View Full Version
Kamis, 14 Nov 2013

Batasan Anak Yatim Disebut Yatim

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Bulan Muharram sangat akrab dengan pembahasan yatim. Pasalnya, banyak orang menganggapnya sebagai bulan memuliakan anak yatim. Kita lihat, pada bulan Muharram ini, di beberapa tempat diadakan santunan anak yatim. Panti-panti asuhan banyak kebanjiran kunjungan donatur dan santunan-santunan.

Dari Muharram, ada satu harinya yang dianggap sebagai hari raya anak yatim, yakni hari ‘Asyura. Terdapat riwayat yang menjelaskan tentang keutamannya yang fantastis, menerangkan keutamaan mengusap kepala anak yatim pada hari 'Asyura:

وَمَنْ مَسَحَ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رُفِعَتْ لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ عَلَى رَأْسِهِ دَرَجَةً فِي الْجَنَّةِ

Dan siapa yang mengusap kepada anak yatim pada hari ‘Asyura maka dengan setiap rambutnya diangkat baginya satu derajat di surga.” Namun sayang riwayat-riwayat tersebut berstatus Maudhu’ (palsu). Sehingga sama sekali tidak bisa dijadikan sandaran beramal mengusap kepala dan mengasihi anak yatim pada hari tersebut dengan keutamaan yang luar biasa tadi. [Baca: Hadits Palsu Keutamaan Mengusap Kepala Anak Yatim di Hari 'Asyura]

Ada beberapa riwayat lain yang shahih menjelaskan keutamaan mengasuh dan mengasihi anak yatim tanpa diikat dengan waktu dan tempat tertentu. Yaitu ia akan mendapatkan tempat istimewa di akhirat, sangat dengat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. “Saya dan orang yang merawat anak yatim di surga kelak seperti ini,” seraya beliau mengisyaratkan jari tengah dan telunjuknya lalu merenggangkan keduanya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih) [Baca: 8 Amalan Agar Dapat Menemani Rasulullah di Surga]

Mengasihi anak yatim, menyantuni mereka, dan memberikan kebutuhan-kebutuhan mereka juga termasuk amal kebaikan yang baik untuk dikerjakan pada bulan Muharram ini sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya. Namun ini dikerjakan secara umum, tanpa menghususkan keutamaannya secara fantastis dan hiperbolis. [Baca: Adakah Amalam Khusus Pada Bulan Muharram?]

Batasan Usia Yatim

Yatim adalah sebutan untuk anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat ia dikandungan sampai ia lahir dan hingga ia baligh. Lalu Lajnah Daimah (Fatawa no. 225) menjelaskan tanda balighnya sehingga tidak lagi disebut yatim: mengalami mimpi basah, sudah tumbuh bulu-bulu halus disekitar kemaluan (baik laki / wanita) atau ia sudah berusia 15 tahun.

Sedangkan yang ditinggal mati ibunya disebut al-'Ajiy. Yang ditinggal mati kedua orang tuanya (ayah & ibunya) disebut Lathim.

Yatim yang dianjurkan tetap dikasihi dan dibantu serta dipenuhi kebutuhannya -agar mendapat keutamaan khusus di atas- tidak pandang ia miskin atau kaya. Yang penting tidak punya ayah dan usianya belum baligh.

Bukan berarti saat sudah baligh lalu tidak usah dibantu. Apalagi jika si anak tersebut dalam kondisi fakir yang membutuhkan uluran tangan para muhsinin (orang yang suka berbuat baik/membantu/donatur). Seperti untuk kebutuhan nafkah, tempat tinggal, belajar dan kesehatan. Maka yang paling utama, bagi orang yang sudah mengurusi anak yatim lalu usianya sudah baligh –keluar dari sifat yatim- ia tetap memberinya nafkah sehingga ia menyelesaikan studinya & bisa mandiri memenuhi kebutuhannya. Wallahu A'lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version