Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Islam agama yang komperhensif (luas dan lengkap), mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan manusia. Bukan hanya dalam urusan besar dan ritual semacam pemerintahan, hukum, dan ibadah-ibadah pokok seperti shalat, zakat, puasa, haji, menyembelih kurban, dan lainnya. Tapi juga dalam urusan yang dianggap biasa oleh manusia, seperti memakai sandal.
Dalam syariat Islam ada tuntunan memakai sandal. Islam menganjurkan untuk memakai sandal saat berjalan. Dan saat memakainya hendaknya didahulukan yang kanan. Sebaliknya, saat melepasnya didahulukan yang kiri.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ ، وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ ، وَلْتَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
“Apabila salah seorang kamu memakai sandal hendaknya ia mengawali dengan kaki kanan. Dan apabila melepas, hendaknya memulai dengan kaki kiri.Hendaknya yang kanan diawalkan dalam memakai dan diakhirkan dalam melepas.”(Muttafaq ‘Alaih)
Ibnu Abdil Baar menjelaskan bahwa siapa yang memulai memakai dengan yang kiri ia telah berbuat salah karena menyalahi sunnah.
Saat seseorang ingin memakai sandal, sepatu atau sejenisnya, hendaknya ia memakai kedua-duanya. Tidak boleh ia berjalan hanya dengan satu sandal saja, ini menyerupai syetan.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ لِيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا
“Janganlah salah seorang kalian berjalan dengan satu sandal; hendaknya ia pakai kedua-duanya semuanya atau dia lepas kedua-duanya semuanya.” (Muttafaq ‘alaih)
Sampaipun saat salah satu sandal tersebut rusak, seperti putus talinya dan semisalnya. Maka ia tidak boleh hanya memakai satu sandal saja, sementara kaki yang sebelah telanjang.
Dalam riwayat Muslim dijelaskan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah bersabda, Apabila tali sandal salah seorang kalian putus maka janganlah ia berjalan hanya dengan sandal satunya sehingga ia perbaiki yang rusak itu.”
Syariat dalam memakai sandal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, sampai dalam urusan memakai alas kaki. Jangan hanya pakai satu sandal untuk satu kaki dengan meninggalkan satunya. Ini termasuk kezaliman terhadap kaki yang tak pakai. Karenanya dilarang berjalan dengan satu sandal, sampai saat yang satu diperbaiki. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]