Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta Alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –SAW-, keluarga dan para sahabatnya.
Islam sangat memperhatikan kebersihan. Sering dikatakan, kebersihan sebagian dari iman. Ini menunjukkan bahwa ada hubungan erat antara iman dan prinsip hidup bersih. Seharusnya, seorang muslim menjaga kebersihan dirinya, pakaiannya, dan lingkungannya.
Thaharah (bersuci) selalu menempati bab-bab awal pada kitab fikih.Karena thaharah gerbang utama untuk shalat. Dikatakan, kunci surga adalah shalat dan kuncinya shalat itu bersuci.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
“Bersuci itu separoh keimanan” (HR. Muslim), maksudnya puncak pahalanya dilipatgandakan sampai setengah pahala iman. Ada yang mengatakan, maknanya iman menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu, begitu juga wudhu. Sebabnya, karena wudhu tidak sah tanpa iman. Karena harus dengan iman inilah disebut sebagai separoh darinya. Dan masih ada beberapa pendapat lain mengenai hadits ini.
Thaharah dalam Islam mencakup thaharah Ma’nawiyah, yaitu bersuci dari kotoran, maksiat, dan akhlak tercela. Juga mencakup thaharah hissiyah, yakni suci dari hadats najis; dengan wudhu atau mandi. Bagian kedua ini mencakup nadhafah (kebersihan) pada baju, badan, dan tempat. Lingkungan bagian dari tempat yang harus dijaga kebersihannya.
Islam melarang buang kotoran di jalan berlalunya orang karena akan mengganggu kenyamanan mereka dengan bau dan najisnya. Juga dilarang buang kotoran di tempat berkumpulnya mereka, di tempat berteduh, di bawah pohon yang berbuah, di sumber air, dan lainnya.
Bukti lain pentingnya kebersihan dalam Islam, hadits shahih menyebutkan di antara cabang iman adalah menyingkiran sesuatu segala sesuatu yang mengganggu dan membahayakan di jalanan kaum muslimin. Di antara benda yang mengganggu kenyamanan mereka adalah sampah.
Tugas Menjaga Kebersihan Lingkungan
Lingkungan adalah amanat. Allah wajibkan para hamba Nya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keindahan lingkungannya. Di antaranya membuang sampah pada tempatnya. Tidak membuangnya di bantaran kali, jalan tempat berlalunya orang, pekarangan, dan selainnya.
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Banyak peringatan yang dibuat masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Karena sampah yang berserakan mengganggu kenyamanan lingkungan. Lingkungan menjadi kotor dan menjijikkan. Bau tak sedap tercium menyengat. Perbagai macam penyakit mengancam. Keindahan lingkungan pun menjadi rusak.
Seharusnya di negeri yang mayoritas muslim ini kebersihan menjadi budaya. Namun realitanya, di negeri yang mayoritas muslim ini, kebersihan menjadi barang langka, sampah ada di mana-mana, dan buang sampah seenaknya menjadi budaya. Padahal menjaga keimanan bagian dari wujud iman. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]