Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Hewan qurban harus dari jenis hewan ternak (Bahimah Al-An’am). Yaitu unta, sapi, domba, kambing. Kerbau termasuk dari jenis sapi. (Mausu’ah Fiqhiyah Quwaithiyah 2/2975)
Ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ
“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)
Dalam bahasa Arab, (sebagaimana yang disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir), yang dimaksud Bahiimatul Al-An’aam hanya mencakup tiga hewan yaitu unta, sapi, dan domba atau kambing. Oleh karena itu, berkurban hanya sah dengan tiga hewan tersebut dan tidak boleh selain itu. Bahkan telah dinukil ijma’ dari mayoritas ulama bahwasanya kurban tidak sah kecuali dengan hewan-hewan tersebut (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/369 dan Al Wajiz 406).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Bahkan jika seandainya ada orang yang berqurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal dari pada jenis ternak tersebut maka qurbannya tidak sah. Andaikan dia lebih memilih untuk berqurban seekor kuda seharga 10.000 real sedangkan seekor kambing harganya hanya 300 real maka qurbannya (dengan kuda) itu tidak sah…” (Syarhul Mumti’ III/409).
Bahimah An'am: unta, sapi, dan kambing. Ini yang dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan selainnya.
Al-‘Allamah Ibnu ‘Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir juga menyebutkan bahwa bahimah mencakup empat hewan yang menjadi makanan manusia yaitu unta, sapi, domba dan kambing.
Hewan Qurban Paling Utama
Hewan qurban yang paling utama adalah yang paling mahal dan lebih banyak dagingnya. Karenanya, menurut Jumhur ulama –Madhab Hanafiyah, Syafi’iyah, Hanabilah, dan pendapat yang dipilih Ibnu Hazm- , hewan qurban yang paling utama adalah unta, lalu sapi, baru kemudian kambing. Dari jenis kambing, domba lebih utama daripada kambing (jawa).
Dasar dari pendapat ini adalah sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang keutamaan datang lebih awal ke shalat Jum’at,
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
"Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor domba kibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Muttafaq 'alaih)
Dalam hadits di atas disebutkan tingkatan keutamaan berqurban (mendekatkan diri) kepada Allah antara unta, sapi, dan kambing. Hal ini karena unta adalah yang paling mahal harganya dan paling banyak dagingnya, baru diikuti sapi, lalu kambing.
Alasan keutamaan hewan qurban terletak pada mahalnya telah dinashkan dalam hadits Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
فَأَيُّ الرِّقَابِ أَفْضَلُ قَالَ أَعْلَاهَا ثَمَنًا وَأَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا
“Lalu budak macam apa yang paling utama dimerdekakan? Beliau menjawab: yang paling tinggi harganya dan paling disenangi pemiliknya.” (Muttafaq Alaih, lafadh milik Al-Bukhari)
Dalam redaksi Muslim disebutkan yang paling banyak harganya (aktsaruha tsamana) dan di riwayat Ahmad, yang paling mahal harganya (Aghlaha Tsamana).
Jika dibandingkan maka unta lebih mahal dan lebih banyak dagingnya daripada sapi. Sapi lebih mahal dan lebih banyak dagingnya daripada kambing atau domba.
Sedangkan yang sudah maklum di masyarakat kita, bahwa sapi lebih mahal harganya, lebih besar fisiknya, lebih banyak dagingnya, dan lebih disukai oleh kebanyakan orang dari pada kambing. Maka qurban dengan sapi itu lebih utama daripada qurban kambing atau domba.
Madhab Malikiyah memiliki pandangan lain. Mereka mengurutkan tingkatan keutamaan hewan kurban berdasarkan kualitas daging. Mereka berpendapat kambing lebih utama daripada sapi, sapi lebih utama daripada unta. Mereka berdalil dengan firman Allah,
وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shaaffaat: 107) yakni dengan domba yang besar.
Dalil lainnya adalah qurban Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menyembelih domba. Dan beliau tidak berqurban kecuali dengan jenis yang paling utama.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berqurban dengan dua ekor domba yang didominasi warna putih, dan bertanduk. Beliau membaca basmalah dan bertakbir, meletakkan kaki kananya di samping lehernya dan menyembelihnya dengan tangannya sendiri.” (Muttafaq ‘Alaih)
Ibnu Hazm telah menjawab alasan tersebut, bahwa makna hadits itu dibawa kepada makna takhfif (meringankan umatnya) supaya tidak merasa berat berkurban.
Alasan lainnya, kesimpulan jumhur didasarkan pada ‘illah (alasan) yang memiliki nash sharih. Sedangkan kesimpulan madhab Maliki dilandaskan kepada alasan istimbath (kesimpulan penafsiran). Berdasarkan kepada kaidah tarjih bahwa alasan yang mansush (ada nashnya) lebih di dahulukan daripada alasan yang tidak ada nashnya.
Walau demikian, pendapat Malikiyah bisa dipakai untuk yang berkurban domba atas yang berkorban patungan unta atau sapi. Orang yang berqurban sendirian maka seluruh darah hewan qurban menjadi miliknya secara keseluruhan. Berbeda dengan patungan, darah satu hewan qurban dibagi peserta patungan.
Sementara domba lebih utama dari kambing (jawa) karena domba dipilih menjadi hewan qurbannya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan daging domba lebih bagus daripada daging kambing jawa. (diringkas dari Al-Mughni: 13/366)
Kesimpulannya, siapa yang berkurban untuk dirinya dan anggota keluarganya maka yang paling utama adalah berkurban dengan satu ekor unta, baru dengan satu ekor sapi, kemudian domba atau kambing. Berkurban dengan domba atau kambing itu lebih utama daripada patungan bertujuh di seekor unta atau sapi.
Lajnah Daimah pernah ditanya “Mana yang lebih utama dalam udhiyah; domba atau sapi?”
Lalu dijawab, “Hewan kurban paling utama adalah unta, lalu sapi, lalu kambig, kemudian patungan di seekor unta atau sapi.” Lajnah berdalil dengan hadits Al-Bukhari dan Muslim tentang shalat Jum’at di atas.
Syaikh Ibnu Utsaimin di “Ahkam Al-Udhiyah” berkata, “Yang paling utama dari hewan qurban: unta, lalu sapi jika berqorban dengannya secara sempurna (sendirian,-pent), lalu domba, lalu kambing, lalu patungan seekor unta, lalu patungan di seekor sapi. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islamcom]