Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Diriwayatkan dari’Asiyah Radhiyallahu 'Anha, ia berkata,
كان النبي صلى الله عليه وسلم يحب التيمُّن ما استطاع في شأنه كله؛ في طُهوره وترجُّله وتنعُّله
“Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyukai mendahulukan bagian kanan semampunya dalam semua aktifitasnya; dalam bersucinya, menyisir rambutnya, dan memakai alas kaki.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Tayammun maknanya memulai dengan yang kanan. Dalam hadits ini, ‘Aisyah mengabarkan satu kaidah umum; yaitu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam suka memulaidengn yang kanan dalam semua aktifitas baiknya. Kemudian disebutkan tiga contohnya.
Pertama, bersuci. Disunnahkan saat wudhu’ untuk mendahulukan anggota tubuh bagian kanan; dalam membasuh tangan dan kaki.
Ketika mandi juga dianjurkan untuk mendahulukan anggota tubuh bagian kanan. Juga dalam memandikan jenazah; didahulukan anggota tubuhnya yang bagian kanan.
Kedua, al-tarajjul, yaitu menyisir rambut dan meminyakinya. Disunnahkan memulai dari kepaladan rambut bagian kanan. Baru kemudian yang sebelah kiri.
Ketiga, memakai alas kaki (sandal, sepatu, khuff, dan kaos kaki) disunnahkan mendahulukan kaki bagian kanan.
Ringkasnya, dalam aktifitas baik yang mengandung makna memuliakan dan keindahan untuk memulainya dengan bagian kanan. Misalnya dalam makan dan minum, mengambil barang dan menyerahkannya, dan bersalaman untuk menggunakan tangan kanan.
Ketika bersalaman kepada hadirin juga dianjurkan untuk mendahulukan orang yang berada di sebelah kanannya.
Membagikan makanan dan minuman juga dianjurkan mendahulukan orang yang berada di barisan bagian kanan.
Memakai baju, masuk masjid, mencukur kumis, dan mencukur rambut juga disunnahkan mendahulukan bagian anggota bagian kanan.
Selain perbuatan yang dinilai baik dan mulia, maka dianjurkan mengunakan bagian kiri dan mendahulukannya. Contohnya: bercebok, membersihkan hidung, membuang ingus dan ludah, dan mengambil kotoran menggunakan tangan kiri.
Aktifitas kurang mulia yang melibatkan dua anggota tubuh –kanan dan kiri- hendaknya mendahulukan anggota bagian kiri; seperti masuk kamar kecil, keluar dari masjid, melepas baju dan celana, melepas alas kaki, dan semisalnya.
Kata Imam al-Nawawi Rahimahullah, “Kaidah syariat yang terus berlaku: setiap permasalahan yang bermakna kemuliaan dan keindahan dianjurkan mendahulukan bagian kanan. Permasalahan yang menjadi lawannya dianjurkan mendahulukan yang kiri.
Hadits ini menjadi bukti bahwa syariat Islam bersifat konperhensif (syumul) yang mengatur seluruh aspek kehidupan muslim. Mematuhi petunjuk ini akan menjadikan seluruh aktifitas muslim bernilai ibadah dan mendapatkan pahala karena meneladani Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Terlebih dengan sebab ini, berharap kelak kita digolongkan sebagai ashabul yamin (kelompok kanan) yang akan berhagia dengan surga. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]