View Full Version
Selasa, 22 Oct 2019

Istri Suka Ghibah, Bagaimana Menyikapinya?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ghibah (menggunjing) adalah salah satu dosa besar yang sangat buruk. Keharamannya disebutkan secara langsung dalam Al-Qur'an.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

"Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.  Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.  Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujuraat: 12)

Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan ayat ghibah di atas mengatakan, "Ghibah (menggunjing) diharamkan menurut ijma'. Tidak ada pengecualian darinya kecuali jika ada mashlahat yang lebih, seperti dalam konteks jarh wa ta'dil dan nasihat."

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, "Ijma' menyatakan bahwa ghibah termasuk salah satu dari dosa besar. Dan wajib bertaubat kepada Allah darinya."

Cukuplah kalimat permisalan yang disebutkan Al-Qur'an menunjukkan keharaman dan buruknya perbuatan ghibah, yaitu "Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya."

Dalam konteks ini Allah memburukkan perilaku ghibah agar orang-orang menjauhinya. Sebab seluruh manusia pasti menganggap perbuatan memakan daging manusia sebagai sesuatu yang menjijikkan. Terlebih yang dimakan adalah saudara kandungnya sendiri ataupun saudara seiman. Lalu bagaimana kalau yang dimakan adalah daging yang sudah busuk?!

Al-Qurthubi mengatakan, "Allah mengumpamakan ghibah dengan memakan bangkai, karena bangkai tidak tahu kalau ia dimakan. Begitu juga dengan orang hidup, ia tidak tahu gunjingan orang yang menggunjingnya."

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma mengatakan, "Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan ini untuk perbuatan ghibah, karena memakan daging bangkai adalah perbuatan haram yang menjijikkan, begitu juga ghibab, haram dalam pandangan agama dan buruk menurut penilaian jiwa."

Qatadah rahimahullah berkata, "Sebagaimana salah seorang kalian dilarang memakan daging saudaranya yang sudah mati, begitu juga wajib menjauhi menggunjingnya sewaktu ia masih hidup.

Istri Suka Ghibah

Ada seorang suami mengadukan istrinya yang gemar ghibah (menggunjing). Dia merasa karena sebab ini rumahnya jauh dari rahmat. Ia merasa ada jin jahat di rumahnya. Ia mengaku mendengar suara-suara aneh dalam rumahnya. Apa yang harus dikerjakan?

Seoang suami wajib memelihara dirinya dan keluarganya dari api neraka. Bentuk sayang kepada istri –salah satunya- tidak membiarkannya berbuat dosa. Hendaknya, suami tersebut menasihati istrinya dengan lemah lembut dan penuh kasing sayang bahwa agar meninggalkan ghibah. Ia sampaikan kepadanya bahwa  ghibah dosa besar yang sangat berbahaya. Ghibah mengundang murka Allah dan menjauhkan dari rahmat-Nya.

[Baca: Kafarat Ghibah; Solusi Bagi yang Terjerumus Ghibah]

Ghibah memiliki dua sisi yang sangat buruk. Pertama, ghibah (menggunjing) berkaitan dengan hak hamba, dosanya lebih berbahaya karena kezalimannya merembet kepada manusia. Bertaubat darinya juga berkait dengan meminta maaf dan memperbaiki nama baik orang yang dighibahnya.

Kedua, ghibah merupakan maksiat yang dikerjakan dengan ringan oleh kebanyakan manusia kecuali orang yang dirahmati Allah. Dan sesuatu yang ringan yang biasa dikerjakan manusia biasanya dianggap sepele, padahal dosanya sangat besar di sisi Allah.

Suami tersebut wajib mengajak istrinya bertaubat kepada Allah dan meninggalkan perbuatan munkar itu.

Jika istri menolak nasihat suami, ia jauhi istrinya di tempat tidurnya. Jangan colek dan dekati istrinya sehingga ia menyatakan bertaubat dari kesalahannya.

Jika istri masih juga belum mau nurut, suami boleh memukul istrinya sebagai peringatan kepadanya agar meninggalkan perbuatan munkar itu. Perlu dicatat, memukulnya tidak sampai melukai dan membuat cacat serta tidak diwajah. Pukulan ini sebagai didikan untuknya agar menuruti nasihat suami yang dalam kebaikan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka." (QS. Al-Nisa': 34)

Hendaknya keluarga muslim memperbanyak dzikrullah, tilawah Al-Qur’an, dan shalat di rumahnya agar syetan tidak bersarang di dalamnya. Khususnya membaca surat Al-Baqarah saat terjadi gangguan jin di dalam rumah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah kabarkan bahwa syetan akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقابِرَ. إنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ البَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فيهِ سُورَةُ البَقَرَةِ

Jangan kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya syetan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan al-Tirmidzi)

[Baca: Agar Rumah Tak Jadi 'Kuburan']

Penghuni rumah hendaknya memperbanyak doa dan sungguh-sungguh berlindung kepada Allah agar Dia senantiasa menjaga mereka. Dengan ini, Allah akan menghindarkan dan melindungi mereka dari keburukan-keburukan syetan jin dan manusia. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version