View Full Version
Rabu, 02 Jun 2021

Menyantuni Janda Berpahala Jihad fi Sabilillah

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Pahala besar dalam Islam tidak terpaku kepada urusan ibadah ritual semata. Tapi, juga terletak kepada sikap dan perilaku kepada sesama. Khususnya kepada orang-orang lemah dan kekurangan.

Di antara orang lemah dan kekurangan adalah para janda yang tidak memiliki mata pencaharian. Lebih-lebih jika mereka sudah berumur dan tidak ada orang yang menanggung nafkahnya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda,

السَّاعِى عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ– وَأَحْسِبُهُ قَالَ كَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ، وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ

Orang yang membantu memenuhi kebutuhan janda dan orang miskin seperti mujahid fi sabilillah, -aku kira beliau bersabda-, seperti orang yang selalu shalat malam dan berpuasa di siang hari tanpa putus.” (Muttafaq ‘Alaih)

Al-Armalah adalah janda yang ditinggal wafat suaminya dan tidak ada keluarga yang mengurusinya. Dirinya terlantar karena tak ada seseorang yang memenuhi kebutuhannya. Ia sangat butuh orang yang mengulurkan bantuan untuknya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Siapa yang memenuhi nafkahnya dan memperhatikan kebuuthan pokoknya maka ia mendapatkan pahala setara berjihad fi sabilillah atau pahala orang yang selalu qiyamullail dan puasa tiada henti.

Syaikh Utsaimin memasukkan duda yang lemah dan tak punya keluarga masuk ke dalam makna armalah ini. Kemudian orang-orang miskin lagi faqir yang tak mempu penuhi kebutuhan dan kemaslahatan pokok mereka berupa pangan, papan, pakaian, kesehatan, dan semisalnya. Siapa pun yang memperhatikan kemaslahatan mereka agar terpenuhi kebutuhan hidup mereka maka berhak mendapatkan pahala yang sangat besar di atas.

Keutamaan  amal ini tidak mesti dari uang sendiri. Seseorang yang menggalang bantuan untuk memenuhi kebutuhan mereka juga berhak mendapatkan keutamaan yang sangat agung di atas. Selama ia benar-benar mengurusi kemaslahatan mereka, pulang pergi menyiapkan kebutuhan pokok mereka, atau menyambangi orang kaya untuk membantu mereka maka ia termasuk orang mengerjakan amal istimewa ini.

Sekali lagi, ini tidak bersyarat dari uang pribadi. Jika ia keluarkan juga dari kantongnya maka tentu lebih sempurna amalnya. Namun jika ia mampu menggalang bantuan dari umat untuk kemaslahatan mereka maka ia berhak mendapat keutamaan besar itu. Yaitu pahala setara berjihad di jalan Allah atau pahala qiyamullail dan puasa sunnah tanpa henti.

Adakah orang yang mampu shalat sunnah sepanjang malam tanpa tidur dan itu setiap malam? Atau berpuasa sepanjang siang, sepanjang tahun tanpa putus? Tentu tidak ada. Kalaupun ada pastinya sangat-sangat sedikit. Karenanya, kejarlah pahala besar ini dengan serius mengurusi janda ‘terlantar’ dan orang-orang miskin dan memenuhi kebutuhan mereka. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version