View Full Version
Ahad, 09 Oct 2022

Ngatain Orang “Anjing” Dilarang, Apa Alasannya?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam.  Shalalwat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Beberapa hari lalu kami menyaksikan dua tetangga bersitegang karena salah salah satunya di katain “Anjing”. Terlebih keluarga ini muslim. Yang memaki ini dari Non Muslim.

Ikhwalnya, keluarga Non Muslim mengendarai mobil di dalam komplek perumahan yang sedang banjir akibat hujan deras. Diberi isyarat untuk pelan-pelan karena ombak air banjir masuk ke dalam rumah. Namun, mobil melaju kencang. Karena suasana masih hujan maka diteriakin agar pelan. Tidak terima, sopir membalas dengan suara keras, “Anjing Lo”. Dikejarlah oleh beberapa orang. Mobil dihentikan dan terjadi keributan.

Keributan disebabkan makian “Anjing”. Sebagaimana maklum, makian “Anjing” ini sangat menyakitkan. Sekaligus merendahkan. Menyamakan manusia dengan binatang yang dianggap najis dalam fiqih Islam. Pantaslah, seorang muslim –jika dikatain ‘anjing’- ia akan marah.

Syaikh Muhamad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang umpatan “anjing” kepada sesama. “Apakah seseorang boleh berkata kepada orang lain “kamu Anjing” ataukah tidak?” bunyi pertanyaannya.

Beliau menjawab, “Tidak boleh seseorang menyifati saudara muslimnya dengan anjing.” Demikian juga, kata beliau, memanggil seseorang dengan “Hai Anjing, Hai Keledai” itu tidak boleh. Alasannya, karena Allah telah istimewakan manusia dalam firman-Nya,

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra': 70)

Para ulama juga menyebutkan bahwa seseorang yang dimaki dengan ungkapan “Anjing” ini boleh menuntut dan melaporkan pelakunya agar pemerintah Islam memberikan hukuman peringatan kepada dirinya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version