View Full Version
Kamis, 30 Apr 2026

Memberi Nama Anak -Abdul Mu’thi- Bolehkah?

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah -SAW-, keluarga dan para sahabatnya.

Dirublik Fatwa Al-Jami’ al-Kabiir di website resmi milik Syaikh bin Bazz rahimahullah ada pertanyaan yang cukup unik terkait pemerian nama nama “Abdul Mu’thi”. Sebagaimana kita -rakyat Indonesia- tahu bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, umumnya disingkat Mendikdasmen yang dilantik pada 21 Oktober 2024 lalu adalah Bapak Abdul Mu’thi.

Dalam pertanyaan dengan bahasa Arab, “Jika ayah saya menamai saya dengan nama Abdul Mu’thi, sementara sebagian ulama sekarang ada yang mengingkari penggunaan nama-nama selain yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai nama-nama Allah, apakah saya harus mengganti nama saya menjadi Abdul Quddus atau yang lainnya?”

Syaikh abdullah bin Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah menjawab:

لا، المعطي من أسماء الله، ثبت في الصحيحين من حديث معاوية، عن النبي -عليه الصلاة والسلام- أنه قال: إنما أنا قاسم، والله هو المعطي فالمعطي من أسماء الله، اسم عبدالمعطي لا بأس.

“Tidak. Al-Mu’thi (Yang Maha Memberi) termasuk salah satu nama Allah. Hal ini telah disebutkan dalam hadis sahih dalam Shahih Bukhari dan Muslim, dari Mu’awiyah, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya aku hanyalah pembagi, dan Allah-lah Yang Maha Memberi.”

Maka Al-Mu’thi termasuk nama Allah, dan nama Abdul Mu’thi tidak mengapa (boleh digunakan).” Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version