View Full Version
Kamis, 21 May 2026

Amal dan Ibadah yang Pahalanya Menyamai Haji

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah -Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Ibadah haji termasuk amal paling utama setelah jihad di jalan Allah, sementara seorang muslim terkadang kehilangan kemampuan untuk menunaikannya karena sakit, wabah, atau keterbatasan biaya, maka Allah mensyariatkan bagi hamba-hamba-Nya berbagai amal dan ibadah yang pahalanya dapat menyamai pahala haji dan umrah.

Namun sebelumnya perlu dijelaskan bahwa amal-amal yang “menyamai haji” itu maksudnya dalam pahala, bukan menggugurkan kewajiban haji. Jadi, haji wajib tetap tidak gugur bagi orang yang mampu ketika tidak ada halangan. Akan tetapi, jika ada penghalang seperti sakit, wabah, atau ketidakmampuan, maka amal-amal ini menjadi sangat dianjurkan.

Di antara amal yang menyamai pahala haji dan umrah — dalam ganjaran, bukan pengganti kewajiban — adalah sebagai berikut:

1. Niat Tulus untuk Menunaikan Haji

Kejujuran niat kepada Allah untuk menunaikan ibadah haji.

Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:Kami pernah bersama Nabi ﷺ dalam suatu peperangan, lalu beliau bersabda:

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ رِجَالًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ؛ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ

Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang setiap kali kalian menempuh perjalanan atau melintasi lembah, mereka selalu bersama kalian. Mereka terhalang oleh sakit.” (HR. Muslim)

Imam an-Nawawi dalam syarahnya atas shahih Muslim, berkata:

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ فَضِيلَةُ النِّيَّةِ فِي الْخَيْرِ، وَأَنَّ مَنْ نَوَى الْغَزْوَ وَغَيْرَهُ مِنَ الطَّاعَاتِ، فَعَرَضَ لَهُ عُذْرٌ مَنَعَهُ، حَصَلَ لَهُ ثَوَابُ نِيَّتِهِ

“Dalam hadits ini terdapat keutamaan niat baik, dan bahwa siapa yang berniat melakukan jihad atau ketaatan lainnya lalu terhalang oleh udzur, maka ia tetap mendapatkan pahala niatnya.”

Nabi ﷺ juga bersabda:

مَنْ سَأَلَ الشَّهَادَةَ صَادِقًا، بَلَّغَهُ اللَّهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ، وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ

Barang siapa memohon syahid kepada Allah dengan tulus, maka Allah akan menyampaikannya ke derajat para syuhada walaupun ia meninggal di atas tempat tidurnya.” (Shahih Abu Dawud)

 

2. Menjaga Shalat Fardhu di Masjid

Dari Abu Umamah, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ، فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ، وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ، فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ

Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan salat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berihram untuk haji. Dan barang siapa keluar untuk melaksanakan salat dhuha, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah.” (HR. Abu Dwud dan selainnya)

Para Syurrah (ulama yang mensyarahi hadits) memiliki beragam pendapat dalam menyerupakan orang yang keluar dalam keadaan bersuci untuk menunaikan shalat fardhu di masjid dengan orang yang berihram untuk haji.

Pertama: Ia diberi pahala yang Allah lipatgandakan, sehingga sebanding dengan pahala orang yang benar-benar sedang berihram haji.

Kedua: Keserupaan itu terletak pada pahala yang diberikan sejak ia keluar hingga Kembali. Maksudnya, sebagaimana seorang haji sejak pertama kali keluar dari rumahnya sampai kembali lagi dicatat pahala pada setiap langkahnya, demikian pula orang yang shalat—apabila ia berwudhu lalu keluar menuju shalat hingga kembali pulang— maka dicatat baginya pahala pada setiap langkah.

Ketiga: Pahalanya seperti pahala orang haji karena ia menuju rumah Allah demi beribadah kepada-Nya, sebagaimana ibadah haji.”

 

3. Shalat Subuh Berjamaah, Berdzikir hingga Matahari Terbit, lalu Salat Dua Rakaat.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

Barang siapa shalat Subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu salat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti haji dan umrah.Sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Al-Tirmidzi dan dihassankan oleh Syaikh Al-Albani)

Yakni pahala hajinya sempurna dan pahala umrahnya sempurna.

Amalan ini sangat ringan tetapi pahalanya besar. Ini termasuk karunia Allah kepada hamba-Nya, karena dapat dilakukan oleh orang tua, muda, maupun orang sakit tanpa kesulitan sebagaimana beratnya ibadah haji yang membutuhkan biaya, tenaga, dan kesabaran.

 

4. Umrah di Bulan Ramadan Menyamai Haji

Dalam hadis sahih, Nabi ﷺ berkata kepada seorang wanita Anshar:

فَعُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Umrah di bulan Ramadan menyamai haji bersamaku.” (HR. Muslim)

Maksudnya adalah kesamaan dalam pahala dan ganjaran, bukan menggantikan kewajiban haji.

 

5. Dzikir Setelah Shalat Fardu

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, orang-orang fakir datang kepada Nabi ﷺ dan berkata:

“Orang-orang kaya memperoleh derajat tinggi dan kenikmatan abadi. Mereka salat seperti kami salat, puasa seperti kami puasa, tetapi mereka punya harta untuk berhaji, umrah, berjihad, dan bersedekah.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda:

أَلَا أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ، وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ، إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ: تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ

“Maukah aku sampaikan kepada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya, kalian dapat menyusul orang-orang yang telah mendahului kalian, tidak ada seorang pun setelah kalian yang dapat melampaui kalian, dan kalian menjadi sebaik-baik orang di tengah kaum kalian, kecuali orang yang melakukan seperti yang kalian lakukan?

Yaitu: kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setiap selesai salat sebanyak tiga puluh tiga kali.”

Abu Shalih berkata: ‘Kemudian orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menemui Rasulullah ﷺ dan berkata: “Saudara-saudara kami yang kaya mendengar apa yang kami lakukan, lalu mereka pun melakukan hal yang sama.”’

Maka Rasulullah ﷺ bersabda:

ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

“Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki”.” (HR. Muslim)

 

6. Datang Lebih Awal untuk Salat Jumat

Sahl bin Sa‘d As-Sa‘idi, ia berkata bahwa Muhammad ﷺ bersabda:

إِنَّ لَكُمْ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ حَجَّةً وَعُمْرَةً، فَالْحَجَّةُ: الْهَجِيرُ لِلْجُمُعَةِ، وَالْعُمْرَةُ: انْتِظَارُ الْعَصْرِ بَعْدَ الْجُمُعَةِ

“Sesungguhnya bagi kalian pada setiap hari Jumat terdapat pahala haji dan umrah. Adapun haji adalah bersegera pergi untuk salat Jumat pada waktu terik siang, dan umrah adalah menunggu salat Asar setelah salat Jumat.” (HR. Al-Baihaqi dalam sunannya, no. 5950)

Yang dimaksud al-hajir / al-hajirah ialah panas yang sangat terik di pertengahan siang. Sedangkan at-tahjir, at-tahajjur, dan al-ihjar berarti berjalan atau berangkat pada waktu panas terik tersebut. (al-Nihayah fi Gharibil hadits wa al-Atsar, Ibnu al-Atsir)

 

7. Membantu Kebutuhan Sesama Muslim

Al-Baihaqiy meriwayatkan dengan sanadnya dari Ali bin Husain, ia berkata:

“Al-Hasan Al-Bashri pernah keluar melakukan tawaf di Ka‘bah. Lalu seorang lelaki datang kepadanya dan berkata: ‘Wahai Abu Muhammad, pergilah bersamaku untuk membantu keperluan si fulan.’

Maka Hasan pun meninggalkan tawafnya dan pergi bersamanya.

Setelah itu, datanglah seorang lelaki yang iri kepada orang yang dibantu tadi lalu berkata: ‘Wahai Abu Muhammad, engkau meninggalkan tawaf demi pergi bersamanya?’

Hasan menjawab: ‘Bagaimana mungkin aku tidak pergi bersamanya, sedangkan Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ ذَهَبَ فِي أَمْرٍ لِأَخِيهِ الْمُسْلِمِ، فَقُضِيَتْ حَاجَتُهُ، كُتِبَتْ لَهُ حَجَّةٌ وَعُمْرَةٌ، وَإِنْ لَمْ يُقْضَ كُتِبَتْ لَهُ عُمْرَةٌ

Barang siapa pergi untuk membantu urusan saudaranya sesama muslim, lalu kebutuhannya terpenuhi, maka dituliskan baginya pahala haji dan umrah. Dan jika kebutuhannya tidak terpenuhi, maka dituliskan baginya pahala umrah.

Maka aku telah memperoleh pahala haji dan umrah, lalu aku kembali melanjutkan tawafku.’”

Ucapan beliau: “dituliskan baginya pahala haji dan umrah” maksudnya adalah dituliskan baginya pahala haji dan umrah yang diterima, sebagai balasan atas usahanya membantu memenuhi kebutuhan saudaranya.

 

8. Berbakti kepada Orang Tua

Dari Anas bin Malik, ia berkata:“Seorang lelaki datang kepada Muhammad ﷺ lalu berkata: ‘Sesungguhnya aku ingin berjihad, tetapi aku tidak mampu melakukannya.’

Beliau bertanya: ‘Apakah salah satu dari kedua orang tuamu masih ada?’

Ia menjawab: ‘Ibuku.’

Beliau bersabda:

فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ وَمُعْتَمِرٌ وَمُجَاهِدٌ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبَرَّهَا

Bersungguh-sungguhlah dalam berbakti kepadanya. Jika engkau melakukan itu, maka engkau seperti orang yang berhaji, berumrah, dan berjihad. Apabila ibumu telah ridha kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan teruslah berbakti kepadanya.’” (HR. Abu Ya'la dalam Musnad-nya nomor 2760, serta oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu‘jam Al-Awsath dan Al-Mu‘jam Ash-Shaghir dengan sanad yang baik)

9. Menghadiri Majelis Ilmu

Dari Abu Umamah, dari Muhammad ﷺ, beliau bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُرِيدُ إِلَّا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا، أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ

Barang siapa pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkannya, maka ia memperoleh pahala seperti pahala seorang haji yang hajinya sempurna.” (HR. Ath-Thabarani dengan nomor 7346, dan dinyatakan sahih oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib)

 

10. Istri yang Baik kepada Suaminya dan Mencari Keridhaannya

Al-Bayhaqi dan lainnya meriwayatkan dari Asma binti Yazid Al-Anshariyah dari Bani ‘Abdul Asyhal:

“Bahwa ia datang menemui Muhammad ﷺ ketika beliau sedang bersama para sahabatnya, lalu berkata:

‘Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, sesungguhnya aku adalah utusan kaum wanita kepadamu. Ketahuilah — semoga diriku menjadi tebusan bagimu — tidak ada seorang wanita pun di timur maupun di barat yang mendengar keberangkatanku ini ataupun tidak mendengarnya, kecuali mereka memiliki pendapat yang sama denganku.

Sesungguhnya Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada laki-laki dan perempuan, maka kami pun beriman kepadamu dan kepada Tuhanmu yang mengutusmu.

Kami, kaum wanita, adalah orang-orang yang terbatas geraknya, tinggal di rumah-rumah kalian, tempat penyaluran kebutuhan kalian, dan pengandung anak-anak kalian. Sedangkan kalian, kaum laki-laki, diberi keutamaan atas kami dengan salat Jumat, salat berjamaah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, haji berkali-kali, dan lebih utama dari itu semua: jihad di jalan Allah.

Apabila salah seorang dari kalian keluar untuk berhaji, berumrah, atau berjaga di perbatasan, maka kami menjaga harta kalian, menenunkan pakaian kalian, dan mendidik anak-anak kalian. Maka apakah kami ikut memperoleh pahala bersama kalian, wahai Rasulullah?’

Maka Nabi ﷺ menoleh kepada para sahabat dengan seluruh wajah beliau, lalu bersabda:

‘Pernahkah kalian mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik pertanyaannya tentang urusan agamanya daripada wanita ini?’

Mereka menjawab: ‘Wahai Rasulullah, kami tidak menyangka seorang wanita dapat memahami hal seperti ini.’

Lalu Nabi ﷺ menoleh kepadanya dan bersabda:

انْصَرِفِي - أَيَّتُهَا الْمَرْأَةُ - وَأَعْلِمِي مَنْ خَلْفَكِ مِنَ النِّسَاءِ أَنَّ حُسْنَ تَبَعُّلِ إِحْدَاكُنَّ لِزَوْجِهَا، وَطَلَبَهَا مَرْضَاتَهُ، وَاتِّبَاعَهَا مُوَافَقَتَهُ تَعْدِلُ ذَلِكَ كُلَّهُ

Pulanglah wahai wanita, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa baiknya perlakuan salah seorang dari kalian kepada suaminya, usahanya mencari keridhaannya, dan mengikuti kesesuaiannya, itu sebanding dengan semua amal tersebut.

Maka wanita itu pun pergi sambil bertahlil dan bertakbir karena sangat gembira.” (Diriwayatkan dalam Shu‘ab al-Iman, Al-Baihaqi: 11/177, no. 8369.)

 

** Diterjemahkan dari Makalah berbahasa Arab, dengan judul: A’maal wa Qurubaat Ta’dilu al-Hajja fi al-Tsawab, dari Islamway.net.

## Support dakwah media www.voa-islam.com melalui Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.6141 a/n: Badrul Tamam, konfirmasi (087781227881)

 


latestnews

View Full Version