Pendeta Antonius dituntut 5 tahun penjara karena menghujat Allah sebagai Pembohong.
Padahal tuntutan Bibel: "Siapa yang menghujat nama Tuhan, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaat... bila ia menghujat nama Tuhan, haruslah dihukum mati" (Imamat 24:16)