JAKARTA (voa-islam.com) - Dengan izin Allah SWT, saya sampaikan kepada umat Islam dan kaum kafirin surat tadzkiroh yang saya sampaikan kepada penguasa NKRI yang mengaku beragama Islam yang intinya adalah :
1.Penguasa NKRI yang mengaku sebagai Muslim wajib mengatur NKRI dengan hukum Allah (Syariat Islam) secara kaffah (100 persen) dan murni, tidak boleh dicampur-aduk dengan ideologi (demokrasi, nasionalis, pancasila dan lain-lain), karena ini adalah perintah Allah yang wajib ditaati oleh setiap pemimpin negara yagn mengaku beragama Islam, dan tidak boleh mengikuti hawa nafsu rakyatnya yang keberatan.
Firman Allah :
“Dan Kami telah turunkan kepada al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang seb elumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu ; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (QS : al-Maidah : 48)
Karena ini merupakan syarat sahnya tauhid dan iman, Tauhid dan iman baru dibenarkan dan diterima oleh Allah SWT, bila syariatkan Islam.
a.Diamalkan secara kaffah seperti diperintahkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, danjanganlah kamu turut langkah-langkah syaithan, sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS : al-Baqarah : 208)
b.Diamalkan secara murni tidak dicampur-aduk dengan kebathilan ideologi buatan manusia (demokrasi, nasionalis, sosialis, liberalis, pancasila dan lain-lain), seperti ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya :
“Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan iotu mencerai-beraikan kamu dari jalannya yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. (QS : al-An’am : 153)
Karena Dienul Islam adalah Dienul Haq sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya :
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu”. (QS : al-Baqarah : 147)
“Dan kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu”. (QS : al-Maidah : 48)
“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai”. (QS : at-Taubah : 33)
“Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat al-Kitab (al-Qur’an) dan Kitab yang diturunkan kepadamu daripada Tuhanmu itu adalah benar; akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman”. (QS : ar-Ra’d : 1)
“Dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu yaitu al-Kitab (al-Qur’anm) itulah yang benar, dengan membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha mengetahui lagi Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya”. (QS : Fathir : 31)
“Sebab itu bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya kamu berada di atas kebenaran yang nyata”. (QS : an-Naml : 79).
Sedang semua ideologi tersebut adalah bathil :
“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, dialah (Tuhan) yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah, itulah yang bathil, dan sesungguhnyua Allah dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS : Luqman : 30)
Maka pengamalan syariat Islam secara kaffah dan murni tidak dicampur-aduk dengan kekbathilan ideologi buatan manusia, hanya bisa diamalkan dalam negara yang diatur dengan syariat Islam (Daulah Islamiyah/Khilafah). Adapun dalam negara yang tidak diatur dengan syariat Islam, dienul Islam tidak mungkin diamalkan secara murni dan kaffah seperti di Indonesia.
2.Bila mereka menolak mengatur NKRI dengan hukum Allah secara murni dan kaffah, maka mereka di vonis kafir oleh Allah.
“ ... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”. (QS : al-Maidah : 44)
3.Karena kenyataannya para penguasa NKRI yang mengaku Muslimin menolak mengatur pemerintahan dengan syariat secara murni dan kaffah, bahkan memerangi umat Islam yang memperjuangkan penerapan syariat Islam secara murni dan kaffah dalam pemerintahan, maka NKRI adalah negara kafir dan penguasanya adalah thogut yang wajib diingkari oleh umat Islam.
“ ... Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thoghut dan berman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS : al-Baqarah : 256)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah berman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa ang diturukan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thoghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thoghut itu, dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”. (QS : an-Nisah’ : 60)
Karena thoghut itu setan manusia,maka ia dinilai oleh Allah sebagai orang pemimpinnya orang kafir.
Firman-Nya :
“ .. dan orang-orang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran), mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”. (QS : al-Baqarah : 257)
4.Dengan tadzkiroh tersebut, saya menasehati agar mereka bertaubat mau mentaati perintah Allah mengatur negara dengan hukum Allah semata secara murni dan kaffah agar s elama dari siksa neraka.
Pintu Taubat Terbuka Lebar
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS : az-Zumar : 53 )
Kesimpulannya bahwa penguasa NKRI yang Muslim wajib menegakkan Daulah Islamiyah (menagatur NKRI dengan syariat Islam secara murni dan kaffah)tidak boleh ada pilihan lain, karena ini merupakan syarat sahnya tauhid dan iman. Bila menolak di vonis kafir oleh Allah SWT. Wallahu’alam.