JAKARTA (voa-islam.com) - Statement kontroversial Ketum GP Anshor, Nusron Wahid, yang menyatakan “ayat konstitusi di atas Ayat Al Quran” di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, berbuntut panjang.
Ustadz Yusuf Mansur pun turut memberikan masukan, terkait ucapan Nusron Wahid itu. “Jangan sampe belagu lah, dengan mengatakan, ‘Hukum konstitusi lebih tinggi dari Hukum Agama…’ Cari bahasa lain yang gak menyinggung ummat dan Allah,” ujar Ustadz Yusuf Mansur melalui akun Twitter @Yusuf_Mansur.
@Yusuf_Mansur juga menulis: ” Intinya sih, jangan sampe kelewatan ngomong. Sehingga kesannya lebih tau dari Allah. Padahal bisa jadi kitanya yang belum nyampe. Jangan sampe kesombongan.”
Sebelumnya, di acara ILC yang ditayangkan TV One, Selasa (14/10), Nusron Wahid menyatakan bahwa “ayat konstitusi di atas Ayat Al Quran”. ILC menghadirkan perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah tokoh agama lainnya.
Menyikapi pernyataan Nusron Wahid, secara spontan Ketua Majelis Syura DPP FPI KH Misbahul Anam menanggapi dengan ketus pernyataan itu. “Kepada semua anggota GP Anshor di seluruh Indonesia sesuai ‘Fatwa’ Ketumnya, maka mulai besok jangan baca Ayat Al-Qur’an tapi baca saja ayat konstitusi, dan kalau sekarat atau mati maka jangan dibacakan Yasin, tapi bacakan saja ayat konstitusi,” tegas KH Misbahul Anam.
Dalam acara itu, Nusron Wahid, Sekjen PBNU Marsudi Syuhud, dan Pendeta Benny Susetyo sepakat bahwa Ahok sah sebagai pemimpin Jakarta. Di sisi lain, fihak FPI yang diwakili Ketua Hisbah DPP FPI KH. Awit Masyhuri dan Sekum FPI KH. Ja’far Shiddiq tetap pada prinsip Islam bahwa Ahok haram menjadi pemimpin di Jakarta sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Al-Ijma.
FPI Menanggapi Nusron Wahid: Harap semua anggota GP Ansor agar baca UUD saja, gak perlu baca Al Qur'an. Kalo mati gak perlu dibacakan yasin. Tapi dibacakan UUD 45 saja
FPI menanggapi sesumbar Nusron Wahid dengan cerdas dan bernas, "Kalo Nusron Wahid mengatakan bahwa hukum konstitusi lebih tinggi dari hukum agama, maka mulai besok harap semua anggota GP Ansor agar baca UUD saja, gak perlu baca Al Qur'an. Kalo mati gak perlu dibacakan yasin. Tapi dibacakan UUD 45 saja."
"Pernyataan Nusron Wahid ketua GP anshor yang menyatakan bahwa hukum konstitusi lebih tinggi dari hukum agama adalah bentuk kekufuran yang nyata. Sudah tidak pantas lg ini orang digolongkan sbg golongan Muslimin. Karrna dia telah murtad secara terbuka didepan umum. Wal'iyadzubillah" sebagaimana pernyataan yang dibroadcast di jejaring sosial.
"Mereka kaum-kaum kafir dan munafiq mengatakan apabila kita ummat Islam tidak mau menerima hukum konstitusi, mereka mempersilahkan kita keluar dari Indonesia."
Jawaban pernyataan untuk kaum Kafir dan Munafiq dari Kita Ummat Islam Indonesia: "Dengarlah wahai kaum yang anti dengan Hukum ALLAH, apabila kalian tidak setuju dengan hukum ALLAH dan merasa ada hukum lain yang lebih tinggi dari Hukum ALLAH, maka kami mempersilahkan kalian keluar dari bumi ALLAH. " [GN/ahmed/adivammar/voa-islam.com]