JAKARTA (voa-islam.com) - "Daripada pergi ke tempat-tempat yang tidak jelas, lebih baik ke masjid." Begitulah kiranya ucapan umum masyrakat Islam Indonesia jika datang pergantian tahun. Hampir setiap tahun.
Namun, tahukah kita mengenai hukumnya jika ikut turut memeriahkan 'perayaan tahun baru'?. Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal, Kiai Haji Ali Mustafa Yakub, siapa saja yang mengadakan hal baru dalam Islam, termasuk perayaan Tahun Baru Masehi, maka ia sama saja menjauhkan dirinya dari tuntunan agama.
"Beragama Islam itu, harus ikuti tuntunan dari Nabi Muhammad SAW. Apapun itu," katanya.
Selain tidak ada dalam ajaran agama Islam, beliau juga menyebut bahwa ikut perayaan Tahun Baru Masehi dapat membuat kita jatuh ke lembah syirik. Dan sudah tentu apa yang dijalankan tidak akan bernilai di mata Allah SWT.
"Itu perbuatan orang syirik. Tentu akan ditolak oleh Allah SWT," ia melanjutkan jawaban melalui sambungan telepon kepada wartawan voa-islam.com.
Jebolan Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia ini juga mengingatkan, bahwa apa yang dilakukan pendakwah Islam dengan mengadakan tabligh atau semacamnya akibat penyakit hati. Yang kemudian terjerumus ke dalam lembah syahwat-maksiat.
"Itu sama saja dirinya dijangkiti penyakit hati. Yang kemudian lahirlah syahwat," tegasnya.
Beliau menyarankan agar para pendakwah jika ingin menetapkan sesuatu harus betul-betul melihat kepentingan umat sesuai tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mana ajaran Islam, mana bukan. Jangan sampai kita mengerjakannya ternyata esensinya shubhat.
"Penyakit hati itu akan menghasilkan shubhat. Dan lebih berbahaya daripada ibadah khusus," tutupnya. [syahid/robigusta/voa-islam.com]