Cairo (voa-islam.com) Pasca pemilihan presiden di Mesir, semakin mengkristal pertarungan antara kelompok Islam menghadapi kalangan sekuler.
Hari-hari ini pertarungan terus berlangsung pertarungan yang sangat keras antara kelompok Muslim dengan kalangan sekuler dan nasionalis.Mereka merasa menghadapi ancaman yang sangat mengkawatirkan dengan tampilnya kalangan Islamis di pusat kekuasaan di Mesir.
Sekarang kalangan Islamis, yang terdiri kekuatan inti, yaitu Salafi dan Ikhwan yang satu padu menghadapi kelompok sekuler dan nasionalis. Kalangan Salafi yang menjadi kekuatan kedua di Mesir, sesudah Ikhwan, memberikan dukungan kepada pemerintahan Mursi, ketika menghadapi serangan kalangan sekuler dan nasionalis.
Salafi dan Ikhwan sama-sama berjuang mengubah konstitusi tahun l972, dan sekarang dalam draft yang baru memasukkan "Syariah Islam", menjadi sumber hukum tertinggi, di artikel 2 dalam konstitusi yang baru.
Kalangan sekuleris dan nasionalis merasa sangat tidak senang, berkaitan dengan adanya rencana perubahan baru, dan draft rancangan yang memberikan kesempatan yang lebih luas, terutama bagi tegaknya nilai-nilai syariah Islam dalam konstitusi yang baru ini.
Karena itu, mereka itu, diantaranya kelompok Kristen Koptik, nasionalis yang dipimpin mantan calon presiden Sabhy, dan kelompok sekuler dari Partai Konstitusi, yang dipimpin Mohamad el-Baradei, terus melakukan huru-hara di lapapangan yang mengacam pemerntahan Presiden Mursi, yang mendapatkan dukungan dari kalangan kelompok Salafi.
Sementara itu, tokoh Salafi Sheikh Hazem Salah Abu Ismail melalui juru bicaranya Sheikh Saber Gamal mengatakan , bahwa orang-orang yang menentang penerapan Syariah Islam adalah kafir, Selasa.
Saber mengutip ayat Quran yang mengatakan: "Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang Allah tetapkan, maka mereka adalah orang-orang kafir."
Kampanye ini para pendukung Abu Ismail, yang menjadi calon presiden dari Salafi yang sangat populer itu, tetapi didiskualifikasi dari pemilihan presiden, di mena mereka menentang kelompok-kelompok sekuler dan nasional yang menentang syariah Islam. Saber menekankan bahwa konstitusi harus mencakup sebuah artikel yang menyatakan Syariah adalah sumber utama perundang-undangan.
Saber mengatakan melakukan pembicaraan melalui telepon dalam "Acara 90 Minutes", ia berbicara pada Channel Mehwar Selasa malam : "Menyebutkan 'prinsip-prinsip Islam dalam konstitusi harus jelas, karena semua orang harus dapat secara langsung memahami artikel. Kami ingin mereka.. mengatakan Syariah Islam adalah sumber utama undang-undang", tegasnya.
"Orang-orang yang mengatakan bahwa mereka tidak ingin hukum Islam menjadi sumber hukum, apa yang Anda inginkan sebagai sumber kemudian Ikuti Firman Allah.?"
Hal ini muncul setelah sejumlah Islamis keberatan dengan rumusan Pasal 2 dari rancangan konstitusi mengatakan prinsip-prinsip Syariah Islam harus "sumber" bukan "sumber utama legislasi." Inilah konflik sekarang yang terjadi antara kelompok sekuler dan nasionalis dengan kaum Islamis, yang berkembang menjadi konflik di jalanan di Mesir. Mereka kaum sekuler dan nasionalis, memang tidak suka negara di atur dengan Syariah. af/hh