Jakarta (voa-islam) Dahlan Iskan yang sebelumnya merupakan Dirut PLN, dan kemudian entah apa alasannya oleh SBY diangkat menjadi Menteri BUMN, yang harus mengelola asset negara, yang nilai ribuan triliun itu? Begitu hebatkah prestasi Dahlan Iskan, saat menjadi Dirut PLN, kemudian SBY harus mengangkatnya menjadi Menteri BUMN?
Dahlan Iskan, belakangan ini berusaha terus membangun citranya yang tinggi, dan tidak tanggung-tanggung, berbagai usaha membangun citranya itu terus dibangun, entah apa alasannya. Mulai dari naik kereta sampai membonceng motor, sampai memberikan santunan fakir miskin. Tetapi, yang meledak belakangan ini, tudingan terhadap sejumlah anggota DPR, yang dituduhnya melakukan pemerasan terhadap sejumlah BUMN.
Sejumlah anggota DPR meminta tuduhan itu harus diklarifikasi dan bahkan sejumlah anggota DPR, seperti Eva Kusumadari dari FPDIP meminta Dahlan Iskan melaporkan kepada KPK, siapa-siapa anggota DPR yang memeras BUMN itu. Namun, sejumlah anggota DPR lainnya, menilai langkah Dahlan Iskan itu, hanya pengalihan isu, terkait dengan audit BPK, di mana PLN mengalami kerugian Rp 37,6 triliun di masa Dahlan menjadi sebagai Dirut di PLN.
Maka, atas tuduhan Dahlan Iskan itu, politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR, Indra menilai, dari keterangan Dahlan nantinya publik akan paham, apakah Dahlan memang seorang pahlawan ataukah pecundang yang menebar fitnah.
"Seyogyanya akhir dari polemik ini akan memunculkan sosok Dahlan Iskan sang pahlawan dan pemberani atau Dahlan Iskan sang pecundang atau penebar fitnah," terang Indra dalam keterangan persnya, Jumat (2/11/2012).
Lebih lanjut, kasus seperti yang dikatakan Dahlan Iskan kuat unsur pidana. KPK bisa memeriksa itu, tentu dengan data yang ada di Dahlan sebagai pihak yang mengaku tahu dan mengaku kalau ada yang memeras.
"Dahlan Iskan akan menjadi pahlawan dan pemberani apabila lontarannya tersebut ditindaklanjuti dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut kepada KPK dan BK DPR sebagai komitmen untuk memerangi korupsi," kata anggota Komisi III DPR ini.
Sebaliknya, Dahlan Iskan bisa dianggap pecundang atau diduga penebar fitnah apabila lontarannya tidak dilanjutkan dengan melaporkan dan membuktikan hal tersebut kepada KPK dan BK.
"Kita semua sama-sama akan menanti dan melihat, apakah dia akan menggunakan baju keberanian dan kepahlawanan atau akan menggunakan baju seorang pecundang dan penebar fitnah," terangnya.
Pengalihan Isu Kerugian PLN Rp 37,6 Triliun
Tudingan Menteri BUMN Dahlan Iskan terhadap oknum-oknum anggota DPR pemeras BUMN diduga sebagai pengaihan isu atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan keuangan negara Rp 37,6 trilliun oleh PLN, saat PLN di jabat oleh Dahlan Iskan.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyatakan, tudingan itu sebagai balasan atas temuan BPK terkait kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh PLN. Saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai direktur utama PLN.
"Setelah isu temuan BPK tentang adanya kerugian negara di PLN yang jumlahnya puluhan triliun, muncul isu oknum anggota DPR suka minta jatah dari BUMN," kata TB Hasanuddin, melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Menurut dia, tak sehat jika antarlembaga negara saling curiga, caci maki, dan saling fitnah. Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum menyelidiki kasus kerugian negara puluhan triliun yang disebabkan PLN itu.
"Kasus kerugian uang negara di PLN harus dibongkar ke publik sejelas-jelasnya agar rakyat mengetahuinya, dalam hal ini KPK juga harus proaktif mengejarnya," tegas Hasanuddin.
Selain itu, dia meminta Dahlan harus mempertanggungjawabkan ucapannya. Dia harus mengungkap dan memberikan bukti-bukti atas dugaan pemerasan itu.
"Siapa saja anggota DPR yang minta bagian, jelaskan siapa orangnya, berapa jumlahnya, dan BUMN mana saja. Laporan jangan hanya ke Badan Kehormatan DPR saja, tapi sekalian laporkan juga ke KPK dan pidanakan kalau terbukti bersalah," kata TB Hasanuddin.
Nantinya akan kelihatan dengan jelas, sejatinya Dahlan Iskan itu pahlwan atau hanyalah pecundang yang haus dengan citra belaka. af/ilh