Jakarta (voa-islam) Menteri BUMN Dahlan Iskan ternyata tidak berani menyebutkan beberapa nama BUMN yang diperas oknum anggota DPR. Justeru yang dilaporkan hanya data dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, ada sejumlah BUMN yang memperoleh persetujuan pernyataan modal (PMN).
Sejatinya apa yang dikemukakan Dahlan Iskan, bukan hal yang baru, sudah zamannya Menteri BUMN, Sugiharto sudah berlangsung penertiban di lingkungna BUMN. Jadi tidak ada yang baru yang dilakukan Dahlan, yang baru hanya blow up media oleh media.
"Kalau hari ini saya tidak menyebutkan nama di depan anda, karena saya menyerahkan kepada BK (Badan Kehormatan)," ujar Dahlan seusai pertemuan dengan BK DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Berdasarkan dokumen Kementerian BUMN, Menteri BUMN melalui surat No. S-579/MBU/2011 tanggal 31 Oktober 2011 telah menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan tentang alokasi dana PMN untuk BUMN strategis tahun anggaran 2012.
BUMN tersebut di antaranya, PT PAL Indonesia mendapatkan PMN sebesar Rp600 miliar, PT Pindad Persero Rp300 miliar, PT Dirgantara Indonesia Persero Rp400 miliar, PT Industri Kapal Indonesia Persero Rp200 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Persero Rp200 miliar, PT Garam Persero Rp100 miliar, dan PT Kertas Leces Persero Rp200 miliar.
Namun, sesuai dengan surat Menteri Keuangan No. S-318/MK.06/2012 tanggal 7 Mei 2012, alokasi dana PMN kepada BUMN strategis diberikan kepada PAL Rp600 miliar, PT Pindad Rp300 miliar, PT DI Rp600 miliar, PT IKI Rp200 miliar, PT Merpati Rp200 miliar, dan PT Garam Rp100 miliar. Sementara, Kertas Leces tidak mendapatkan PMN.
Beberapa nama BUMN tersebut, kemungkinan besar merupakan BUMN yang diperas oknum anggota DPR. "BUMN penerima PMN tahun 2012 bukan tahun 2013, yang diperas oknum anggota DPR," ujarnya Dahlan di tempat berbeda beberapa waktu lalu. Jadi hingar bingar sebelumnya, ternyata hanya seperti "tong kosong" belaka?
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengatakan, mantan Direktur Utama PLN itu hanya mengungkap dua nama anggota DPR. Namun, dia masih enggan menyebut nama anggota dewan itu.
Tanpa Bukti?
Di bagian lain, Ketua Badan Kehormatan DPR, Prakosa menyatakan, "Saya tegaskan bahwa apa yang disampaikan Pak Dahlan, hanya disampaikan saja, tidak disertai dengan bukti-bukti. Beliau menjawab ada dua nama, yang disebutkan sumbernya dari direksi BUMN yang terkait," kata Prakosa, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Kata Prakosa, penyebutan nama maupun inisial itu berkaitan dengan kode etik pemeriksaan yang dilakukan BK DPR. "Karena ini menyangkut kode etik BK DPR, kami tidak bisa menyebutkan inisial," tutur politikus PDIP itu.
Kendati demikian, Prakosa menegaskan BK akan kembali meminta bukti-bukti pemerasan itu kepada BUMN. Jika nantinya dapat dibuktikan, maka anggota dewan yang disebut sebagai mafia anggaran itu akan diproses secara hukum.
"Makanya, nantinya akan kami panggil direksi-direksi BUMN setelah reses. Nanti akan kami tindaklanjuti di BK DPR, jika ada bukti-bukti akan kami bawa keproses hukum," tegas Prakosa.
Dibagian lain anggota FKS, Bukhori Yusuf, mengatakan,"Saya yakin pak Dahlan tidak akan berani blak-blakan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan berjanji blak-blakan usai dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR. Namun, usai bertemu dengan pimpinan BK, mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara tersebut tidak memenuhi janjinya tersebut.
Alasan untuk tidak buka mulut karena kementerian yang dipimpinnya merupakan sarang koruptor. Dahlan lebih memilih bersih-bersih di rumahnya sendiri. "Pertanyaan saya apakah dia (Dahlan) menjamin dirinya yang paling bersih," kata Bukhori.
Dahlan sudah menyetor nama anggota DPR yang meminta jatah kepada BUMN. Ia tidak mempermasalahkan jika BK yang mengumumkan.
Keputusan yang diambil Dahlan ini dianggap mengecewakan karena yang melempar isu adanya oknum anggota Dewan pemeras DPR berasal darinya. Citra DPR sudah tercoreng. Dahlan seakan cari aman.
Selanjutnya,FPKS Bukhori dari Komisi III itu, menambahkan sebagai pejabat negara, Dahlan seharusnya siap untuk memberantas korupsi. Untuk itu, Dahlan harus berani untuk melaporkan oknum para wakil rakyat itu kepada aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau memang ada buktinya harus didorong untuk melapor ke KPK, kalau tidak berarti dia tidak pro pemberantasan korupsi," tandas Bukhori, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Oleh karena itu, dia mendesak agar mantan Direktur Utama PLN tersebut mengungkap nama-nama sebagaimana yang dituding telah melakukan pemerasan kepada BUMN. "Karena itu, kami meminta agar dia menyebut nama-namanya, siapa saja yang disebutkan," tegasnya.
Bukhori meyakini kadernya tidak terlibat dalam pemerasan BUMN sebagaimana yang belakangan ini telah menyebar beberapa inisial anggota DPR. "Kami yakin tidak ada, karena kami tahu siapa saja anggota kami," tuturnya. Dahlan Iskan ternyata cuma bisa "ngemeng" belaka diluar gedung DPR alias "gombal mukio". af/ilh.