Paris (voa-islam.com) Ditengah aksi keras yang menentang terutama dari kalangan konservatif, akhirnya Parlemen Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis Selasa, (23/4/2013).
Majelis Rendah Perancis menyetujui RUU pernikahan sejenis, yang juga akan memberikan pasangan sesama jenis hak untuk mengadopsi, dalam sebuah pemungutan suara dengan 331 yang menyetujui dan 225 menentang.
Mereka yang menentang pernikahan sejenis, berpidato berapi-api, teapi dalam pemungutan suara yagn menantang kalah. Kecenderungan di Eropa, tentang pernikahan sejenis semakin kuat, dan hampir menjadi kecenderungan seluruh daratan Eropa.
Presiden Francois Hollande, yang menjanjikan dukungan untuk pernikahan sesama jenis pada kampanye tahun lalu, akan menandatangani Undnag-undnag itu, yang selanjutnya akan menjadi hukum. Presiden Perancis Hollande, hidup dengan "kumpul kebo" dengan pasangan, yang sampai sekarang belum diikat pernikahan.
Perancis menjadi negara kesembilan di Eropa yang mengijinkan pernikahan sesama jenis.
Para pengunjuk rasa pada bergabung dengan serangkaian pawai melalui Paris yang menentang pernikahan sejenis, dan akan terus melakukan aksi terhadap keputusan parlemen Perancis yang menyetujui pernikahan sejenis.
Dengan disyahkan RUU pernikahan sejenis itu, nampaknya akan menjadi tanda berakhir kehidupan bangsa Eropa, di mana sekarang berbagai negara di Eropa pertumbuhan penduduknya sudah minus. Sementara itu, jumlah orang-orang yang lanjut usia, terus meningkat tajam. Sekarang sudah mencapai 70 persen penduduk Eropa dalam usia tidak produktif, yaitu diatas 60 tahun.
Eropa yang sekarang dilanda krisis hebat, tidak pernah akan bisa bangkit lagi ekonominya, karena mayoritas penduduknya sudha tidak lagi dalam usia produktif. Sehingga, dampaknya pertumbuhan ekonomi di Eropa sekarang menjadi minus. Eropa diujung kematiannya, dan akan tenggelam bersama dengan kesesatannya.
Dibagian lain, Presiden Amerika Serikat Barack Obama juga menyetujui pernikahan sejenis. Sudah 13 negara bagian yang melegalkan perkawinan sejenis. Barat menuju kehancurannya secarar alamiah, jika tidak mau meninggalkan kesesatannya dan kekufurannya. mashadi/wb