Washington DC (voa-islam.com) Komite Hubungan Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui sebuah resolusi serangan militer terhadap Suriah, Rabu, 4/9/2013.
Dengan otorisasi dari Senat Amerika Serikat ini, maka Presiden Barack Obama mempunyai legitimasi melakukan tindakan militer terhadap Suriah yang sudah melakukan pembunuhan massal terhadap rakyatnya dengan senjara kimia.
Pemungutan suara di tingkat panel ini akan melapangkan jalan bagi pemungutan suara di Senat yang akan memberikan dasar hukum bagi tindakan perang oleh Presiden Obama, minggu depan, ungkap Reuters .
Tetapi, Obama masih harus berjuang di Kongres untuk mendapatkan dukungan atas langkah yang akan menyerang Suriah. Karena, banyak anggota Kongres yang menolak keterlibatan militer Amerika Serikat di Suriah.
Kongres Amerika Serikat ragu terhadap keputusan melakukan intervensi militer terhadap Suriah yang akan menyeret Amerika Serikat ke dalam kubangan perang seperti di Irak dan Afghanistan yang telah menimbulkan bencana kemanusiaan yang sangat luar biasa.
Resolusi itu akan memberikan otorisasi (mandat) kepada Presiden Barack Obama melakukan operasi militer terbatas di Suriah yang tidak akan melebihi 90 hari dan melibatkan pasukan Amerika pasukan darat.
Namun, sangat sulit menghindari kemungkinan akan tidak terjadinya perluasan perang. Karena, seperti dikemukakan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, serangan Amerika Serikat ke Suriah akan menimbulkan bencana yang sangat luas.
Tidak tertutup kemungkinan serangan Amerika Serikat ke Suriah itu, pasti akan menyeret negara-negara sekutunya, dan ini perang akan merembet ke seluruh kawasan. Timur Tengah akan tenggelam dalam perang.
Israel ingin menyeret Amerika Serikat ke dalam perang besar di Timur Tengah, bersamaan dengan tumbangnya rezim-rezim di Timur Tengah yang selama ini menjadi pendukung Zionis-Israel.
Langkah Israel melakukan penggembosan bangkitnya kekuatan Islam yang sekarang ini melanda seluruh Timur Tengah, dan menyeret mereka ke dalam kancah perang. Sehingga, potensi mereka habis, dan kemampuan mereka hancur, akibat perang. Tidak mampu lagi menghadapi Israel. af/hh