View Full Version
Senin, 03 Feb 2014

Bashar al-Assad Membumihanguskan Aleppo

DAMASKUS (voa-islam.com) - Pasukan pemerintah Suriah dilaporkan menewaskan sedikitnya 80 warga sipil di Aleppo, kota di bagian utara negara itu. Kelompok pegiat SOHR, mengatakan helikopter pemerintah menjatuhkan drum-drum berisi bahan peledak ke Aleppo.

Penggunaan bom drum dikecam oleh para pegiat hak asasi manusia karena mengenai kawasan yang luas, dan tidak terpusat pada sasaran tertentu. Laporan SOHR menyebutkan 33 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, tewas dalam serangan di daerah al-Bab pada Sabtu (01/02). Sementara 13 lainnya di kawasan timur kota tersebut. Sejumlah anggota kelompok pejuang Mujahidin juga tewas dalam serangan itu.

Pasukan pemerintah melancarkan serangan atas kawasan yang dikuasai kelompok Mujahidin di Aleppo dalam beberapa pekan belakangan. Sementara Rusia sekutu utama pemerintah Damaskus menghambat upaya PBB untuk mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan udara atas warga sipil di Aleppo.

Pemerintah Suriah melancarkan serangan udara atas Aleppo dalam beberapa pekan belakangan. Menteri Pertahanan Suriah, Jenderal Fahd al-Freij, mengunjungi Aleppo, Jumat (31/01) pekan lalu, dan memuji tentara pemerintah atas kemenangan dan 'pembebasan sejumlah wilayah di Aleppo.

Rusia menghabat PBB untuk mengecam serangan udara atas warga sipil di Aleppo. PBB memperkirakan lebih dari 300.000 orang tewas dalam konflik berdarah di negara itu sejak maraknya perlawanan atas pemerintah Presiden Bashar al-Assad sekitar tiga tahun lalu.

Di bagian lain, upaya internasional untuk mendamaikan kedua pihak fihak yang bertikai di Suriah lewat perundingan di Jenewa, pekan lalu, masih belum membuahkan hasil. Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch menuduh pemerintah Suriah membumihanguskan ribuan rumah warga sipil, sebagi hukuman karena dianggap mendukung pemberontakan melawan Presiden Assad.

Human Rights Watch menerbitkan foto-foto satelit sebelum dan penghancuran permukiman di Damaskus dan Hama, yang diperkirakan sebagai basis pemberontak. Organisasi HAM ini mengatakan penghancuran rumah-rumah warga, termasuk gedung apartemen bertingkat delapan, menggunakan bahan peledak dan alat-alat berat seperti buldoser.

Human Rights Watch mengatakan penghancuran rumah-rumah tersebut di bawah pengawasan militer. Kawasan yang dihancurkan pada 2012 dan 2013 ini setara dengan luas dua lapangan sepak bola. Human Rights Watch mengatakan penghancuran dengan sengaja dan hukuman kolektif seperti ini masuk kategori kejahatan perang.

"Membumihanguskan seluruh perkampungan atau permukiman warga sipil bukan taktik perang yang sah," kata Ole Solvang, peneliti Human Rights Watch. "Penghancuran rumah-rumah warga secara sengaja ini menambah panjang kejahatan perang yang dilakukan pemerintah Suriah," kata Solvang.

Pemerintah Suriah mengatakan penghancuran dilakukan untuk memindahkan bangunan-bangunan ilegal. Human Rights Watch tidak menerima alasan ini karena bangunan-bangunan ilegal di distrik-distrik yang propemerintah tidak dihancurkan. (wb/afg/voa-isla.com)

 

 


latestnews

View Full Version