NEW YORK (voa-islam.com) - Agen rahasia polisi New York City, mengawasi masjid , bisnis Muslim, dan kelompok mahasiswa Muslim di New Jersey, dan ini dianggap tidak melanggar Konstitusi AS , ujar seorang hakim federal, Kamis, 20/2/2014.
Hakim Distrik AS William Martini di Newark , New Jersey , membatalkan gugatan oleh beberapa Muslim, New Jersey, yang mengaku Departemen Kepolisian New York, bertindak secara ilegal, dan menargetkan mereka, dan memata-matai mereka semata-mata karena agama.
Kebijakan departemen kepolisian, secara luas pertama kali terungkap dalam serangkaian artikel oleh Associated Press , yang melaporkan bahwa agen rahasia telah menyusup ke semua organisasi Muslim di seluruh wilayah setelah serangan World Trade Center 11 September 2001.
Para penggugat dalam kasus ini , yang dipimpin oleh Syed Hassan Farhaj , seorang mantan cadangan Angkatan Darat AS , mengklaim kebijakan itu mengganggu kebebasan berekspresi , menyebabkan mereka berhenti menghadiri berbagai kegiatan keagamaan dan mengancam karir mereka .
Dalam keputusan 10 halaman, Martini mengatakan pemerintah kota dibolehkan secara persuasif melakukan pengawasan sebagai antisipasi terhadap ancaman terorisme , bukan anti -Muslim, ujar Martin..
“Sementara program memata-matai yang bersifat rahasia ini mungkin memiliki efek samping pada komunitas Muslim setelah Associated Press menerbitkan artikel nya. Motif kebijakan itu tidak semata-mata untuk melakukan diskriminasi terhadap umat Islam, melainkan menemukan teroris yang bersembunyi di antara komunitas Muslim, dan ingin Muslim taat hukum”, tulis Martini .
Baher Azmy dari Pusat Hak Konstitusional , yang mengajukan gugatan bersama dengan sebuah kelompok yang disebut Advokat Muslim atas nama beberapa individu dan kelompok Muslim , membandingkan keputusan Martini dengan putusan Mahkamah Agung AS tahun 1944, terhadap para interniran Jepang -Amerika selama Perang Dunia II, bersifat konstitusional .
“Keputusan memberikan sanksi hukum kepada mereka yang memberikan ancaman keamanan, bukan kepada kelompok agama tertentu secara luas”, katanya. Azmy mengatakan penggugat akan mengajukan banding atas keputusan itu.
Selain itu, sekelompok pengacara hak-hak sipil telah mengajukan dokumen pengadilan di pengadilan federal Manhattan,mengklaim kegiatan mematai-matai oleh polisi kota New Jersey, bertabrakan dengan perintah pengadilan lama yang mengatur bagaimana polisi dapat memantau organisasi politik tertentu. Amerika memang sedang paranoid. Sehingga setiap aktifitas warganya selalu diawasi dan dicurigai. Termasuk menyadap semua penduduk Amerika, terutama yang Muslim. (afgh/wb/voa-islam.com)