KUAWAIT CITY (voa-islam.com) - Mungkin sudah sangat mengganggu kaum “pribumi” Kuwait, kemudian Anggota Parlemen di negeri kaya minyak itu, menyerukan agar pemerintah mendeportasi (mengusir) 280.000 ekspatriat (pekerja asing) per tahun dari Kuwait. Hal ini dimaksudkan membantu mengatasi “situasi demografis “ negara kecil yang berada di kawasan Teluk, Minggu, 23/2/2014.
Komunitas ekspatriat Kuwait membuat mayoritas penduduk negara kaya minyak yang berjumlah hanya 4 juta, merasa sangat cemas dengan tingkat pertumbuhan ekspatriat yang setiap tahunnya mencapai 31,3 persen,ungkap harian Gulf News.
“Ada kebutuhan penting untuk menemukan solusi situasi demografis di Kuwait” kata anggota parlemen Khalil Abdullah dalam sambutannya yang dipublikasikan oleh harian lokal Al- Rai pada Minggu. “Fakta Kuwait adalah rumah bagi dua kali lebih banyak orang asing dibandingkan dengan penduduk pribumi merupakan indikasi berbahaya tentang kondisi sosial ekonomi dan layanan di negara ini , " tambahnya .
Deportasi Massal
Anggota parlemen itu mengatakan bahwa penduduk pribumil di negara itu harus disejajarkan jumlahnya dengan ekspatriat di negara ini. Namun, deportasi massal ini harus dilakukan secara bertahap, tetapi pemerintah Kuwait harus mengecualikan ekspatriat tertentu yang memiliki kemapuan khusus yang sudah melayani negara Kuwait”, ujarnya menambahkan.
Abdullah bukanlah satu-satunya suara di padang gurun mengusulkan eksodus (pengusiran) besar-besaran dari orang asing. Pada bulan Januari , anggota Parlemen Abdullah al - Tamimi mengatakan bahwa komunitas expatriat di Kuwait harus dikurangi dengan lebih dari 1,3 juta selama lima tahun , menambahkan ini sudah menjadi “kebutuhan mendesak” . “ Komunitas ekspatriat sangat signifikan di Kuwait sebagian besar terdiri dari orang-orang Asia ( kelompok terbesar ) , diikuti oleh orang-orang Arab dari negara-negara negara-negara tetangga.
“Ada kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan keseimbangan demografis di negara ini , " kata al- Tamimi, seperti dikutip oleh Gulf News . “Kita tidak bisa menerima bahwa jumlah orang asing lebih tinggi dari warga Kuwait di negara mereka sendiri . Karena ada 1,2 juta orang Kuwait , maka jumlah ekspatriat di negara ini tidak boleh melebihi angka itu , " tambahnya.
Negara-negara Arab dan Teluk banyak memperkerjakan orang asing (ekspatriat), dan terlibat dalam pembangunan berbagai sarana, dan termasuk menjadi tenaga ahli di negara-negara itu. Sementara itu, orang-orang Arab atau penduduk pribumi banyak yang menganggur. Angka pengangguran berdasarkan survei menunjukkan jumlah mencapai 16,7 persen. Ini tinggi. Dengan tingginya pengangguran ini dapat menciptakan ketidakstabilan politik, ekonomi, dan ujungnya revolusi, seperti yang terjadi di Tunisia. (afgh/aby/voa-islam.com)