BAGHDAD (voa-islam.com) - Para begundal dan budak kafir Amerika, akhirnya di ekskusi oleh ISIS, sesudah pejuang ISIS berhasil menguasai kota kedua terbesar Irak, Mosul. Di mana hakim yang memvonis mati Saddam Hussein telah 'dieksekusi'.
Begundal Amerika, yaitu Raouf Abdel Rahman, yang merupakan hakim yang telah menghukum mati Saddam Hussein telah di eksekusi oleh ISIL. Menurut laporan, Abdel Rahman berusaha melarikan diri, tetapi tertangkap para pejuang ISIS, kemudian dibunuh dengan tembakan di kepala dan bagian lainnya.
Beberapa laporan pers menyatakan bahwa pejuang yang setia kepada ISIS telah menangkap dan mengeksekusi Raouf Abdel Rahman yang menghukum mati mantan Presiden Irak Saddam Hussein pada tahun 2006.
Para pejuang "Revolusioner Irak menangkapnya dan menjatuhkan hukuman mati sebagai pembalasan atas kematian martir Saddam Hussein," kata anggota parlemen Yordania Khalill Attieh pada halaman Facebook-nya, kepada International Business Times Selasa, 24 Juni.
Laporan pertama kali muncul di Daily Mail Inggris yang mengatakan bahwa pembunuhan Abdel Rahman adalah karena dia menghukum mati Saddam.
Menurut laporan itu, pemerintah Irak belum mengkonfirmasi pembunuhan atas hakim Abdel Rahman, namun para pejabat Irak tidak membantah laporan bahwa ia ditangkap pekan lalu.
Para pecundang Syi'ah yang sekarang menjadi begundal Amerika, ramai-ramai pergi ke Bagdad ingin mempertahankan pemerintahan bandit Nuri al-Maliki, yang tangan penuh dengan genangan darah Muslim Sunni. Mereka kaum Syi'ah yang menjadi penjahat layak diperangi. (jj/wb/voa-islam.com)