PETRAJAYA (voa-islam.com) - Pengadilan tertinggi Malaysia berkeyakinan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim melakukan sodomi, dan diganjar hukuman penjara lima tahun.
Tuduhan sodomi terhadap Anwar Ibrahim oleh pendukungnya sebagai tuduhan palsu, Selasa, 9/2/2015 .
Putusan Pengadilan Federal menguatkan putusan oleh Pengadilan Tinggi pada Maret tahun lalu, yang menemukan bukti-bukti Anwar bersalah, menyodomi mantan ajudannya.
Menghadapi pengadilan, Anwar menuduh panel hakim terlibat dalam "konspirasi politik" oleh rezim yang berkuasa Malaysia.
"Hakim tunduk atas perintah-perintah pemimpin politik Anda, Anda telah menjadi mitra untuk kejahatan," kata kantor berita AFP. "Anda telah memilih berada di sisi gelap." “Anwar berteriak pada para hakim, karena mereka keluar: "Saya tidak akan diam aku tidak akan pernah menyerah!", ujar Anwar
Ratusan pendukung Anwar, dikelilingi oleh puluhan polisi, berkumpul di luar pengadilan.
Sebuah pernyataan oleh pemerintah Malaysia mengatakan pada hari Selasa: "Para hakim akan mencapai keputusan mereka hanya setelah mempertimbangkan semua bukti secara seimbang dan obyektif Malaysia memiliki pengadilan yang independen, dan ada banyak putusan terhadap tokoh-tokoh senior pemerintah.."
Hee Loy Sian, sesama anggota parlemen dari partai Anwar, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Partai Keadilan Rakyat yang menjadi oposisi akan bertemu dalam beberapa jam untuk memutuskan langkah selanjutnya menyusul penghakiman.
"Saya sangat sedih. Sangat menyedihkan untuk semua orang Malaysia. Saya cukup terkejut. Saya pikir Anwar akan dibebaskan hari ini," katanya.
"Ini adalah ketidakadilan. Ada beberapa pengaruh politik. Tidak ada independensi peradilan. Ini adalah sejarah hitam untuk Malaysia. Bagaimana bisa pemimpin oposisi dipenjara?" 'Bukti DNA tercemar'.
Wartawan Al Jazeera Sohail Rahman, melaporkan dari kota Putrajaya, kata istri Anwar, yang juga presiden dari Partai Keadilan Rakyat, menangis di pengadilan dan meminta berbicara pribadi dengan suaminya setelah pengumuman putusan. Begitulah politik. Hari ini berkuasa di Istana. Besok masuk penjara. (dimas/aljz/voa-islam.com)