View Full Version
Kamis, 23 Apr 2015

Berbahayanya Dosa Jurnalistik Terhadap Publik

Para Shahabat Voa Islam yang dirahmati Alloh,

Kemarin-kemarin ini kita dihebohkan rilisan-rilisan berita dalam berbagai mass-media. Yakni adanya beberapa dari kaum muslimin Indonesia yang berangkat ke Suriah dan diduga bergabung dengan Daulah Khilafah Islamiyyyah yang dahulu dikenal dengan nama ISIS.

Dan tentunya, karena paradigma instan yang telah dibangun sedemikian rupa bahwa ISIS adalah teroris, maka image yang muncul dalam benak kebanyakan orang tentang ISIS tidak lain adalah hal-hal yang berkenaan dengan keburukan. Sudah dimaklumi, bahwa terorisme dipahami sebagai extra ordinary crime. Dan akan dikenakan oleh yang memiliki kuasa politik, militer dan media kepada siapapun yang tidak disukainya.

Sedangkan secara naluri, manusia tidak suka alias benci dengan keburukan. Oleh sebab itu, kesimpulan mudahnya, kebanyakan orang pasti membenci ISIS. Inilah zaman dimana media menjadi palu penentu hukuman, trial by the press.

Bayangkan, jika premis buruk dan keliru sudah menjadi dasar dari kerja-kerja jurnalistik. Kemampuan menyajikan artikel atau berita akan menjadi alat efektif untuk mempersetankan (demon-persfektivisme) pihak-pihak yang tidak disukainya. Disisi lainnya, media semacam itu juga akan menutup serapat-rapatnya aktifitas setanisme pada kelompok yang disukainya.

Tidak peduli apakah sebenarnya kelompok yang disukainya sebenarnya lebih mewakili setan dalam tindak-tanduknya atau sebaliknya, sekalipun ternyata kebenaran sesungguhnya berada di pihak yang tidak disukainya. Jika jurnalistik dibawa para oknum jurnalis kepada taraf seperti ini, maka bukan tidak mungkin para profesional jurnalistik akan didudukkan masyarakat sebagai public enemy no. 1.

Dalam akun facebooknya, wartawan senior, Pak Hannibal mengenalkan tulisan karibnya tentang dosa jurnalistik yang dilakukan wartawan. Teman beliau, yakni Rusdi Mathari dalam blog rusdimathari.wordpress.com yang bermotto: “Karena Jurnalistik bukan Monopoli Wartawan” itu, memberi judul tulisannya yakni Dosa Wartawan, Dosa Jurnalistik. Mari kita simak bersama,

***

Penyesalan biasanya datang terlambat, tapi lebih baik terlambat daripada terus-menerus menutupi kebohongan. Tulisan Raymond Bonner yang dimuat di Politico.com kemarin, adalah salah satu penyesalan seorang wartawan. Eks reporter investigasi the New York Times yang pernah menulis kisah penangkapan Lotfi Raissi pasca peristiwa 9/11 ini, mengaku bersalah telah ikut melaporkan apa yang pernah banyak menghiasi kepala berita media: “perang melawan teror.”

Raissi adalah pilot kelahiran Aljazair. Dia ditangkap oleh sepasukan FBI di dekat bandara Heathrow, London, tak lama setelah peristiwa 9/11. Tuduhannya: Raissi melatih beberapa pilot yang konon menerbangkan pesawat dan menabrakkannya ke Gedung WTC di New York, 11 September 2001, semasa dia jadi instruktur penerbangan di Arizona [1997-2000]. Bukti yang memberatkan Raissi antara lain fakta dari beberapa halaman log penerbangannya yang hilang selama periode waktu dia dituding telah melatih salah satu pembajak.

Bonner menulis laporan kisah penangkapan Raissi itu. Mengintai rumahnya, mewawancarai tetangganya, juga upaya pemerintahan George Bush untuk mengekstradisi Raissi ke Amerika Serikat. Dulu, ketika menulis itu semua, Bonner mungkin berbangga telah ikut menyampaikan fakta demi menjaga keamanan nasional, melindungi publik dari aksi para teroris. Sekarang, lewat tulisannya di Politico dia mengaku meringis membaca laporannya sendiri yang dimuat di the New York Times karena sebuah pengadilan di Inggris justru menyatakan, Raissi adalah korban fitnah dan memerintahkan agar dia mendapat kompensasi.

Kisah Raissi adalah gambaran tentang kerja wartawan dan media, sejauh ini. Para redaktur telah berperilaku mirip politisi. Mereka menjadikan seluruh keterangan aparat sebagai satu-satunya rujukan untuk menjelaskan “perang melawan teror” demi keamanan negara dan atas nama kebebasan sipil. Menjadikannya sebagai kepala berita di halaman depan media mereka, tapi melupakan cerita-cerita mengerikan dari orang-orang yang dituduh teroris. Kisah mereka tak layak ditulis. Tak perlu diungkap. Cukup dilipat di kertas-kertas catatan mereka dan dibiarkan menumpuk di meja redaksi.

... Pola yang sama kini terus terjadi: wartawan dan media ramai memberitakan isu ISIS, juga hanya berdasarkan keterangan polisi, BNPT, dan pengamat. Hanya itu.Tidak ada yang mencoba mengungkap apa dan siapa ISIS dari sumber pertama. Misalnya agar jelas duduk perkaranya, meskipun hal itu tetap bisa dimengerti ...

Sewaktu reruntuhan gedung WTC masih membara, Jaksa Agung John Ashcroft mengatakan kepada sebuah komite kongres bahwa sebuah masjid di Brooklyn telah menyalurkan uang ke al Qaeda. Keterangannya menjadi berita utama di the New York Times tapi informasi ternyata salah. Eric Lichtblau, reporter yang menulis berita itu, berterusterang, medianya larut dalam suasana nasional yang dirundung ketakutan dan juga kemarahan.

Baru-baru ini the New York Times mengumumkan, akan menuliskan kata “penyiksaan” untuk menyebut kelakuan anggota CIA yang menyiksa orang-orang yang dituduh sebagai teroris sampai di luar batas yang bisa dibayangkan: dibentur-benturkan ke tembok, ditelanjangi lalu digantung, dijadikan mangsa anjing, kepala ditutup plastik lalu dialiri air, dan lain-lain.

Itu perubahan yang drastis, menyusul laporan Komite Intelijen Senat [Desember silam] yang menyebut kebrutalan para anggota CIA menginterogasi orang-orang yang dituding sebagai teroris.

Sebelumnya, para redaktur the New York Times beralasan tidak digunakannya kata “penyiksaan” karena kuatir terlibat terlibat dalam debat politik. Sebagian berdalih kata “penyiksaan” tidak ditemukandalam determinan hukum. Dan koran itu tidak sendiri. Media seperti Los Angeles Times, USA Today dan the Wall Street Journal juga tidak pernah menyebut kata “penyiksaan.”

Dosa jurnalistik lain yang diungkap oleh Bonner adalah pemberitaan tentang Abu Zubaydah. Pria itu ditangkap dalam sebuah serangan di Pakistan, dan disiksa secara brutal di sebuah penjara rahasia di Thailand. Zubaydah dituduh sebagai salah satu perwira senior Osama bin Laden. Faktanya: dia bahkan bukan anggota al Qaedah.

Jauh sebelum Bonner menulis pengakuan dosa, Judith Miller, rekannya di the New York Times sudah membongkar semua kebohongan pemerintahan Bush, presiden sialan itu. Miller membeberkan laporan palsu CIA tentang senjata pemusnah masal di Irak, yang dijadikan dalih oleh pemerintahan Bush untuk menyerang Irak dan kemudian juga Afghanistan, menyusul peristiwa 9/11, yang belakangan juga dijadikan sebagai propaganda “perang melawan teror” di seluruh dunia.

Kasus itu menyeret Miller dan Matthew Cooper, wartawan majalah Time ke pengadilan. Rezim Bush menganggap berita yang ditulis keduanya sebagai tindakan membocorkan rahasia negara. Mereka diminta memberikan indetitas sumber beritanya, yang tentu saja ditolak oleh Miller.

Perempuan itu lebih memilih dipenjara ketimbang harus membeberkan nama sumbernya. Dia ingin menunjukkan komitmen sebagai wartawan yang bertanggung jawab dan bermartabat: melindungi keselamatan sumber. Baginya, identitas sumber yang berbicara atas dasar off the record harus tetap ditutup rapat. Apapun alasannya, dan alasannya masuk akal, sebab membocorkan nama agen CIA menurut UU Amerika Serikat adalah kejahatan serius, dan bisa berakibat pada keselamatan pribadi dan keluarga sumber.

Sebaliknya dengan Cooper. Meskipun pada mulanya ingin bersikap seperti Miller tapi dia mengungkap jati diri sumber kepada pejabat pemerintah, dengan alasan telah ditekan atasannya. Akibat pengakuan Cooper, terungkap kemudian nama Karl Rove, salah satu penasihat politik utama Bush. Rove dipecat dan menghadapi tuntutan pengadilan. Kisah Rove kemudian dinukil di buku “What Happened” yang ditulis Scott McClellan, bekas juru bicara Gedung Putih.

Di buku itu, McClellan antara lain menceritakan tentang isi konferensi pers yang dilakukan oleh dia dan Rove. Dia menyalahkan Bush dan wakilnya, Dick Cheney tentang peran Gedung Putih atas penyesatan informasi kepada publik tentang pembocoran indetitas agen rahasia CIA.

“Saya bersalah telah memberi terlalu banyak kepercayaan untuk tuduhan dari para pejabat pemerintah bahwa seseorang adalah teroris,” tulis Bonner.

Pernyataan itu memang terasa menampar, tapi Bonner, Miller dan Lichtblau telah melakukan hal yang benar sebagai wartawan: mengabarkan yang sesungguhnya terjadi, meminta pertanggungjawaban pemerintah, dan menyodorkan skeptisisme. Itulah jurnalistik.

 

Bagaimana di Indonesia?

Sejauh ini belum ada pengakuan dosa dan bersalah dari wartawan dan media, yang sebelumnya telah begitu gencar memberitakan teroris dan terorisme. Stigma teroris terhadap orang-orang tertentu, rupanya telah menyebabkan arus besar wartawan larut dengan stigma itu, dan abai bahwa keterangan polisi dan aparat lainnya tidak mungkin menjadi satu-satunya rujukan. Tak ada juga usaha yang serius, misalnya untuk menelisik: berapa ribu orang yang ditangkap Densus 88 selama kurang-lebih 14 tahun terakhir, karena dituding teroris dan bagaimana nasib mereka [dan keluarganya] sekarang?

Berapa jumlah yang ditembak mati, atau mati sebab disiksa di tahanan atau di penjara? Benarkah mereka benar berada di penjara? Benarkah mereka teroris seperti yang sebelumnya diberitakan?

Wartawan dan media mana pula yang mau mengaku bersalah dan bersedia meminta maaf, karena di masa kampanye tahun lalu misalnya, telah sedemikian berpihak dengan memberitakan seseorang seolah bagai titisan nabi yang akan membawa ke tanah harapan, dan karena itu layak dipilih sebagai presiden, meskipun belakangan banyak mengecewakan dan menjengkelkan?

Pola yang sama kini terus terjadi: wartawan dan media ramai memberitakan isu ISIS, juga hanya berdasarkan keterangan polisi, BNPT, dan pengamat. Hanya itu.Tidak ada yang mencoba mengungkap apa dan siapa ISIS dari sumber pertama. Misalnya agar jelas duduk perkaranya, meskipun hal itu tetap bisa dimengerti.

Barangkali karena medianya tidak punya biaya untuk mengongkosi liputan investigasi, mungkin wartawannya takut dan ketakutan, atau siapa tahu pula wartawan dan medianya memang tidak peduli dan sekadar ingin memberitakan.

Atau, di sini, wartawan dan media, pantang menyesali pemberitaan yang keliru, seperti penyesalan dan rasa bersalah yang dilakukan Bonner dan the New York Times?

***

Demikianlah apa yang ditulis Rusdi Mathari diatas, maka sudah seharusnya semua insan jurnalis secara khusus dan masyarakat luas secara umum juga mau mencermati pola dan etika pemberitaan meanstream selama ini. Kode etik tidak boleh hanya dipaksakan terhadap media kecil dan marginal sedangkan media kuat dan kaya boleh bebas darinya.

Sebagaimana trauma yang terjadi dalam dunia hukum yang seringkali tebang pilih berdasarkan kepentingan politik atau tajam kebawah namun tumpul keatas. Maka jangan sampai dosa jurnalistik ini menjadi sesuatu yang lumrah dan terbudayakan dalam dunia kewartawanan kita. Sebab, kekuatan media seringkali mampu menggiring masyarakat kepada opini yang hendak direkayasakan. (Abu Fatih/ rusdimathari/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version