Sahabat VOA-Islam...
Layar kaca tak pernah sepi dari pemberitaan masalah anak. Anak menjadi korban kekerasan, pencabulan, penganiayaan, ditelantarkan, diperdagangkan, dan lain sebagainya. Hal ini terbukti dengan meningkatnya status kekerasan seksual anak di salah satu daerah negeri khatulistiwa ini yakni Sukabumi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sukabumi, Jawa Barat menyebut Kabupaten Sukabumi sudah masuk dalam status darurat kekerasan seksual terhadap anak karena maraknya kasus pelecehan (23/2/2016). Peningkatan status ini tak hanya di alami oleh daerah saja, tetapi ibukota Indonesia tepatnya DKI Jakarta telah menjadi tempat yang tak ramah bagi anak. Maka, KPAI sebut Jakarta tak ramah anak. (31/12/2015)
Maka tak heran jika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus,” kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti kepada Harian Terbit, Minggu (14/6/2015).(www.kpai.go.id)
Indikator yang menyebabkan problem ini muncul menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh adalah ekonomi, organisasi, industri, demografi, kepadatan penduduk yang tidak seimbang, masih sulitnya akses pendidikan, dan keamanan (31/12/2015). Padahal faktor-faktor tersebut sangatlah dekat dengan kehidupan generasi emas ini. Tak heran jika berbagai faktor tersebut menunjukkan kepada bangsa ini bahwa berita permasalahan generasi ini bukanlah hal sepele. Tidak hanya bisa diselesaikan lewat perlindungan anak, melainkan ini harus diselesaikan secara menyeluruh.
Inilah masalah sistem yang harus segera dituntaskan hingga ke akarnya.Meninjau hal inilah Pemerintah Indonesia sudah mengambil berbagai langkah, diantaranya UU No. 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, juga UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Negara pun berjanji memutus rantai kekerasan anak.
Negara tidak membuat kurikulum pendidikan yang mampu menghasilkan individu calon orang tua yang mampu mendidik kepribadian dan memiliki pola asuh ideal bagi generasi penerus
Namun lihatlah, bahwa semua berjalan dalam sistem yang kontradiktif. Negara tidak membuat kurikulum pendidikan yang mampu menghasilkan individu calon orang tua yang mampu mendidik kepribadian dan memiliki pola asuh ideal bagi generasi penerus. Negara bahkan menyeret kaum ibu untuk terjun ke dunia kerja yang eksploitatif demi mendongkrak ekonomi keluarga dan bangsa, atau sekedar mengejar eksistensi diri hingga mengabaikan fungsi-fungsi dalam mendidik generasi.
Pun tidak ada perangkat sistem yang memadai untuk mengaktifkan fungsi-fungsi keluarga, yang tidak lebih dari sekedar fungsi ekonomi, yang dalam hal ini jelas tidak cukup hanya dengan pelatihan calon pengantin. Bahkan, negara tidak tegas menangani pengaruh buruk industri bisnis dan media yang menawarkan racun gaya hidup porno, hedonis, permisif dan paham merusak lainnya, karena negara diuntungkan oleh pendapatan pajak dari industri ini.
Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang sistemik agar permasalahan generasi selesai. Perlindungan kepada anak tidak cukup hanya dengan pendidikan dan perlindungan keluarga. Perlindungan anak membutuhkan jaminan atas seluruh hak dasar, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, dsb. Perlu adanya kebijakan yang sinergis antara negara, masyarakat, dan individu. Kebijakan yang akan membentuk ketakwaan individu, yang senantiasa membuat masyarakat beramar ma’ruf nahi munkar, membuat output pendidikan berkepribadian Islam, juga menyelesaikan perekonomian masyarakat, termasuk kebijakan tegas terhadap pelaku kekerasan pada anak.
Semua kebijakan itu hanya bisa diberikan oleh Khilafah Islam. Sebuah negara yang menjamin keamanan seluruh warga negara, termasuk anak-anak dapat tumbuh dengan aman, terpenuhi hak-haknya dan berkembang menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon generasi terbaik.
Perhatian Islam terhadap anak menunjukkan pentingnya posisi anak dalam ketahanan masyarakat dan negara. Generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi terhadap Allah SWT akan mengisi setiap ruang kehidupan umat Islam
Perhatian Islam terhadap anak menunjukkan pentingnya posisi anak dalam ketahanan masyarakat dan negara. Generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi terhadap Allah SWT akan mengisi setiap ruang kehidupan umat Islam. Sebagai individu mereka akan mampu mengokohkan ketahanan keluarga dari berbagai serangan kerusakan pemikiran yang berasal dari selain Islam. Keluarga Muslim yang dijiwai oleh keimanan dan ketakwaan akan menjadi keluarga yang solid yang menghasilkan sumberdaya manusia Muslim tangguh yang akan berkontribusi bagi kemajuan umat.
Sebagai bagian dari masyarakat Muslim, generasi Muslim akan senantiasa berperan meluruskan setiap penyimpangan kebijakan yang terjadi di tengah masyarakat. Bila generasi ini menjadi pemimpin masyarakat dan bangsa, maka ia akan membawa bangsa dan negaranya menjadi pemimpin umat yang menebarkan kemuliaan Islam di segala penjuru. Wallahu’alam bish-shawab. [syahid/voa-islam.com]
Penulis: Yulda
(Mahasiswi Pendidikan Tek.Elektro Aktivis Pemerhati Anak dan Pendidikan)