Sahabat VOA-Islam...
Rencana reklamasi teluk Jakarta menjadi pemberitaan yang hangat diperbincangkan sepekan ini. Polemik ini muncul setelah terkuaknya korupsi terkait rencana pembangunan proyek pemerintahan DKI Jakarta, dimana KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka kasus suap dalam pembahasan raperda zonasi tentang reklamasi.
Selain kasus korupsi, rencana reklamasi ini diwarnai dengan peristiwa lainnya, seperti suasana penggusuran luar batang, hingga reaksi para nelayan yang merasa dirugikan dari pelaksanaan mega proyek ini.
Sederet kasus dan peristiwa yang mewarnai pelaksanaan rencana reklamasi Jakarta ini terus bergulir. Termasuk ketidak sepakatannya antara pemerintahan pusat dan pemerintahan DKI Jakarta ini terus bergulir. Terlepas dari berbagai respon dan reaksi akan pelaksanaan proyek ini.
Rencana reklamasi ini terus dilakukan karena menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya diuntungkan dengan adanya reklamasi tanpa perlu meminta duit. Semua pulau hasil reklamasi milik DKI dengan rincian, 45 persen fasilitas umum dan fasilitas sosial, 5 persen dari gross pulau yang dijual, dan setiap tanah yang dijual 15 persen dari nilai jual obyek pajak.
Alasan pelaksanaan proyek ini mungkin sekilas terlihat menguntungkan, namun jika kita amati seseungguhnya pelaksanaan ini bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi demi kepentingan kapitalis, alias para konglomerat. Dengan reklamasi ini, para kapitalis akan mendapatkan keuntungan sangat tinggi. Karena rumah, apartemen, ruko, fasilitas bisnis dan property lainnya yang akan dibangun di atas pulau reklamasi itu dijual dengan miliaran.
Hal ini bisa kita liat dari rencana pembangun kompleks apartemen mewah Pluit Sea View (PSV) yang dibangun oleh PT Binakarya Propertindo . Jadi sudah pasti siapa yang akan menikamati hasil dari reklamasi ini, bukanlah rakyat melarat atau mereka para konglomeratlah yang hanya bisa menikmati hasil reklamasi ini. Hal inilah yang menunjukkan reklamasi sesungguhnya pertarungan antara para pemilik modal dengan mereka rakyat yang hidup disekitar kawasan yang akan dijadikan wilayah proyek ini.
Bahkan tak sedikit yang mengatakan bahwa Reklamasi teluk Jakarta telah mengabaikan keresahan masyarakat dalam hal ini para nelayan. Tidak hanya itu, aspek lingkungan juga disebut-sebut akan berdampak secara signifikan jika reklamasi dilakukan.
Sungguh rencana pelaksanaan ini proyek reklamasi ini hanya menguntungkan para kapitalis. Hal ini tak mengherankan, karena aturan yang ada saat ini lahir dari sistem kapitalisme – sekulerisme yang hanya mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat ini.
Saudaraku tidakkah kita rindu untuk hidup dalam aturan yang datang dari Sang Pencipta? Aturan yang tidak mementingkan si kaya atau si miskin. Tapi aturan yang mampu mendatangkan keadilan yang bisa dirasakan oleh semua rakyat, muslim ataupun non muslim. Aturan itu taklain aturan Islam yang diterapkan dalam bingkai Khilafah. Yang dengannya Islam Rahmatin lil’alamin bisa terwujud. Wallahu’alam. [syahid/voa-islam.com]
Penulis: Sri Nurhayati, S.Pd.I
(Pengisi Keputrian SMAT Krida Nusantara)