View Full Version
Kamis, 15 Sep 2016

Upaya Barat Menghancurkan Benteng Terakhir Umat

Oleh: Sri Nurhayati, S.Pd.I

(Pengisi Keputrian SMAT Krida Nusantara)

Suatu peradaban pastilah memiliki benteng pertahanan dalam menjaga keberlangsungannya. Benteng utamanya adalah tatanan kenegaraan, dan benteng terakhirnya adalah keluarga. Keluarga adalah bangunan terkecil yang membangun sebuah Negara. Keluarga merupakan benteng terakhir dalam pertahanan suatu Negara. Kondisi keluarga akan menentukan kondisi suatu Negara. Keterpurukan dan kerusakan yang melanda keluarga umat saat ini berkontribusi terhadap kondisi negeri ini.

Keberlangsungan suatu keluarga sangat tergantung pada komponen yang ada di dalamnya. Salah satunya adalah landasan terbentuknya sebuah keluarga yang menjadi pijakan pertama dalam mencetak para generasi umat.

Hancurnya Sistem Keluarga Umat

Keterpurukan dan kemunduran yang terjadi ditengah-tengah umat merupakan fakta yang tidak bisa terelakan lagi. Bahkan hal ini telah melanda kehidupan keluarga umat saat ini. Permasalahan demi permasalahan melanda kehidupan keluarga umat, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, perselingkuhan dan lainnya. Bahkan permasalahan yang ada telah mengoyak keutuhan keluarga.

Keutuhan keluarga umat saat ini telah menjadi suatu hal yang sulit diwujudkan. Di Indonesia angka perceraian dari lima tahun terakhir terus meningkat. Bahkan menurut Kemetrian Agama, dari dua juta pasangan menikah sebanyak 15% - 20% bercerai. Sedangkan menurut Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dalam lima terakhir ini terjadi kasus cerai gugat mencapai 59% - 80%, yang terjadi di beberapa daerah seperti Aceh, Padang, Cilegon, Indramayu, Pekalongan, Banyuwangi dan Ambon. (dream.co.id).

Selain itu, kondisi keluarga Indonesia dari sisi ekonomi pun masih sangat memprihatikan. BPS mencatat penduduk Indonesia yang masih hidup dibawah garis kemiskinan hingga September 2015 mencapai 28,51 juta atau 11,13 persen dari total penduduk Indonesia. Terus meningkat dari 2014 (Sindonews.com).

Permasalahan yang melanda keluarga umat menunjukan bahwa kondisi keluarga umat saat ini sedang mengalami kerusakan yang jika terus dibiarkan akan membawa kepada kehancuran keluarga. Kehancuran keluarga ini perlahan tapi pasti akan membawa kehancuran negeri ini. Na’udzubillah.

Konspirasi Barat Menghancurkan Keluarga Umat

Dasar bangunan masyarakat Islam berpijak atas dasar kesucian hubungan antara manusia, memelihara rasa malu, membina akhlak mulia dan menyatukan dalam sebuah pernikahan sebagai dasar pembinaan masyarakat.

Setelah Islam terhapus dari sistem politik, ekonomi dan pendidikan, umat tidak memiliki hukum-hukum Islam yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, kecuali hukum keluarga yang mencakup masalah perkawinan dan perceraian saja. Inilah benteng terakhir umat dan syariat yang masih tersisa bagi keluarga umat.

Namun musuh-musuh umat tidak pernah rela membiarkan umat ini melaksanakan aturan Islam. Setelah mereka berkonspirasi dalam melenyapkan Islam dalam sitem politik, ekonomi dan pendidikan. Mereka pun berusaha untuk merusak hokum-hukum keluarga, sistem keluarga, adat kebiasaan dan tradisi tata kehidupan keluarga, mereka memaksakan aturan mereka untuk umat.

Barat telah membangun masyarakatnya diatas puing-puing pertumpahan darah, pergaulan darah, pergaulan bebas dan menganggap kesucian pernikahan hal yang tidak berharga. Pandangan ini pula yang merendahkan peran agama dalam kehidupan, mereka memaksa kaum perempuan bekerja keluar rumah bersama dengan kaum laki-laki dan meninggalkan peran utama mereka.

Lahirnya revolusi industri yang terjadi di dunia barat telah melahirkan pula kapitalisme anak dari sekulerisme (ide pemisahan agama dari kehidupan) telah menghapus nilai-nilai luhur dan akhlak mulia. Pemahaman ini mengatakan bahwa pernikahan bukan tabiat dari manusia. Jadi mereka dalam memenuhi kebutuhan seks tidak perlu menikah. Sehingga banyak para pemuda mereka lebih senang melakukan seks bebas dibandingkan yang menikah.

Selain itu, adanya tuntutan persamaan bagi kaum perempuan dengan laki-laki muncul disana. Karena pada masa lalu mereka merupakan golongan yang terabaikan bahkan adanya seperti tidak ada. Tuntutan itu salah satunya dalam hal kebebasan hubungan seksual tanpa pernikahan. Hal inilah yang menjadi penyebab runtuhnya lembaga pernikahan sebagai dasar utama bangunan masyarakat.

Kebobrokan perilaku mereka telah mereka paksakan masuk ke tengah-tengah umat sebagai upaya mereka untuk menghancurkan sistem keluarga Islam dan menggantikannya dengan sistem masyarakat mereka. Upaya penghancuran ini terus merekagencarkan melalui berbagai media massa, televise, radio, media sosial, novel-novel dan lain-lain. Serta mempropagandakan gerakan pembebasan kaum perempuan dalam segala macam ikatan termasuk melalui cara-cara yang baru dan perzinaan.

Bahkan lebih jauh lagi, upaya-upaya itu mereka lakukan melalui undang-undang perkawinan yang mereka paksakan untuk menghancurkan sistem keluarga Islam dan menjauhkan mereka dari agamanya. Hal inilah yang terjadi di beberapa negeri Islam, termasuk di Indonesia.

Selamatkan Benteng Terakhir Umat dari Kehancuran

 Keluarga dalam pandangan Islam memiliki nilai yang agung dan mulia. Islam memberikan perhatian besar terhadap kehidupan keluarga dengan menetapkan aturan-aturan yang mampu menjamin dan memelihara keagungan dan kemuliaan kehidupan keluarga. Karena keluarga dalam Islam adalah bagian dan penting dalam bangunan masyarakat, pijakan pertama dan utama bagi tumbuh kembang generasi calon pemimpin umat masa depan.

Keluarga pada hakikatnya memiliki peran penting dalam membangun tatanan masyarakat. Keluarga juga memiliki peranan dalam melindungi masyarakat dari virus-virus yang berbahaya seperti sekulerisme-liberalisme yang telah barat paksakan masuk ke tengah-tengah umat ini. Untuk hal itu, perlu untuk kita mengembalikan keutuhan keluarga umat demi mempertahankan benteng terakhir umat ini. Upaya-upaya ini bisa kita lakukan dengan:

Pertama, Mengokohkan akidah dan ketaqwaan umat terhadap Allah SWT. Akidah Islam yang kuat akan menjadikan benteng dari semua bentuk serangan barat dalam menghancurkan umat ini.

Kedua, Senantiasa terikat terhadap syariat-Nya. Anggota keluarga harus menjadikan syariah sebagai standar perilaku. Ia tidak boleh berbuat sekehendaknya sendiri, termasuk bila naluri mencintai lawan jenis itu muncul. Pemenuhan semua kebutuhan dan naluri yang muncul  haruslah mengikuti aturan Allah SWT.

Ketiga, Adanya keterlibatan seluruh umat dalam kegiatan dakwah untuk mengokohkan akidah umat dan memberikan pemahaman Islam untuk mendorong umat menyelesaikan semua permasalahan kehidupan sesuai dengan aturan Islam. Menggencarkan kembali aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar sesama anggota masyarakat. Hal ini menjadi salah satu pencegahan terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang ditengah-tengah umat.

Keempat, menyerukan kepada umat untuk bersama-sama amar ma’ruf kepada penguasa. Aktivitasnya ini menjadi agenda yang harus senantiasa dilakukan agar aturan yang diterapkan penguasa yang bertugas melindungi umat mampu menjaga mereka dari kemerosotan.

            Keempat upaya ini dilakukan pula dengan pengokohan juga fungsi keluarga umat, agar menjadi keluarga-keluarga yang tegak atas dasar ketaatan kepada Allah, menjadikan syariat Islam sebagai standar sehingga setiap keluarga umat mampu berfungsi sebagai madrasah dan sumber lahirnya para generasi pejuang dan pemimpin umat masa depan yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang menjauh diri mereka dari kemaksiatan yang mendatang ke jurang kehancuran.

Islam dan Khilafah dalam Melindungi dan Menjaga Benteng Terakhir Umat

            Islam adalah ad-din yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, mengatur hubungan manusia dengan dirinya, dan mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia. Islam sebagai aturan yang sempurna mengatur sistem sosial yang mampu menjaga dan melindungi keluarga dari kehancuran. Hal ini diterapakan melalui sistem yang mengatur interaksi laki-laki dan perempuan di masyarakat. Namun hal ini juga tidak mengekang manusia untuk memenuhi kebutuhannya termasuk kebutuhan naluri seks, akan tetapi Islam mengaturnya dengan pengaturan yang sempurna sehingga aturan ini mampu menentramkan hati, memuaskan akal, dan sesuai dengan fitrah manusia.

Selain itu, Islam juga telah mengatur dan menetapkan peran laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Peran suami sebagai pemimpin rumah tangga dan wajib memimpin dan melindungi serta memberikan nafkah kepada angota keluarganya. Sedangkan peran istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga yang bertanggung jawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami.

Aturan sosial ini diperkuat juga dengan adanya penerapan aturan Islam yang lainnya oleh Negara yang menerapakan Islam secara Kaffaah. Negara ini tak lain adalah Khilafah. Karena penerapan sistem sosial ini bisa sempurna, karena Khilafah memiliki otoritas menerapkan peraturan Islam semata. Khilafah sebagai pelindung akan menerapkan aturan yang mampu menjaga umat dari kemerosotan. Salah satunya dengan penerapan aturan hokum yang tegas untuk mencegah umat dari kemaksiatan.

Khilafah sebagai wadah penerapan Islam memberikan solusi yang tuntas untuk semua permasalah umat ini. Sejarah telah mencatat selama 13 abad lamanya Islam dalam bingkai Khilafah mampu menaungi umat ini. Karena Khilafah yang akan merealisasi dan melaksanakan serangkaian hukum Islam. Yang akan menjadi perisai yang akan melindungi kita. Khilafah ala minhaj Nubuwah yang saat ini dinantikan umat yang yakin akan janji Allah dan Rasul-Nya. Negara yang akan menebarkan rahmat bagi semesta alam. Wallahu a’lam bi sha-shawab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version