View Full Version
Sabtu, 24 Dec 2016

Menggoreng Isu Terorisme: Proyek Pengkerdilan Islam?

Oleh: Amilurrahman

(Departemen Politik Hizbut Tahrir Indonesia DPD Surabaya)

Senin 5 Desember telah diselenggarakan EAST ASIA SUMMIT (EAS) di Surabaya. Sedikitnya ada 18 negara dari Asia Timur, Eropa dan Amerika berkumpul di dalam agenda East Asia Summit Regional Seminar for Capacity Building to Prevent and Counter Violent Extremism.

Agenda ini membahas upaya pencegahan permasalahan terorisme. Diadakan di Surabaya karena Surabaya dianggap contoh terbaik untuk menunjukkan kepada dunia tentang bagaimana keberagaman budaya bisa hidup dalam suasana saling menghargai dan bisa hidup saling berdampingan. Mengundang belasan negara karena diyakini bahwa upaya pencegahan terorisme harus melibatkan banyak negara tidak bisa hanya satu negara saja.

Hadir sebagai tuan rumah, walikota surabaya, Bu Risma. Beliau menjelaskan bahwa aksi ekstrimisme mayoritas berawal dari kemiskinan dan kesendirian. Untuk mengatasi ini, walikota telah melakukan upaya pendataan warga yang terkena PHK untuk dilibatkan menuju aktivitas-aktivitas yang positif seperti kompetisi lomba cipta kampung aman. Barisan kepolisian, ulama dan masyarakat juga dirapatkan dengan program yang salah satunya adalah Program Kemitraan antara Polisi dan Masyarakat (FKPM).

(http://international.sindonews.com/read/1160732/40/18-negara-bahas-isu-teroris-di-surabaya-1480952893/10)

Terselenggaranya acara ini, tentu ada harapan tindakan terorisme bisa ditumpas hingga ke akar-akarnya. Sayangnya, justru selang beberapa hari kemudian peristiwa terorisme munculn dengan kejadian “bom panci”. Kejadian ini tentu menjadi blunder tentang pencapaian seminar yang telah diselenggarakan. Hal ini dikarenakan seminar semacam ini telah berlangsung beberapa kali di beberapa kota.

Jika kemudian hasilnya tindakan terorisme tetap saja terjadi, maka rumusan masalah dan solusi yang dihasilkan dalam seminar tersebut patut untuk dipertanyakan! Apakah menggoreng isu terorisme sekadar proyek meminta donatur? Atau sungguh-sungguh melaksanakan maksud sebenarnya dari beragam seminar dan diskusi? Atau ada upaya sistemis pengkerdilan Islam? Jangan-jangan isu terorisme di akhir tahun untuk TUTUP BUKU dan BUKA PROYEK BARU? Gagal Paham Kegagalan pertama adalah gagal merumuskan apa sesungguhnya tindakan terorisme itu.

Jika kemudian tindakan terorisme dimaknai dengan tindakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik tertentu, maka mengapa negara Amerika yang telah memporak porandakan Irak dengan tujuan politik menguasai minyak tidak sebut tindakan terorisme? Mengapa genosida yang dialami oleh muslim rohingya tidak dikatakan sebagai tindakan terorisme?

Mengapa sebuah “bom panci” yang dilakukan oleh muslim dikatakan sebagai tindakan terorisme, sementara Bom Mall Alam Sutera yang dilakukan oleh non muslim tidak dikatakan sebagai tindakan terorisme? Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan serupa yang intinya adalah mengapa jika pelakunya adalah muslim maka begitu cepat dikatakan tindakan terorisme, tapi jika pelakunya adalah non muslim maka tidak dikatakan tindakan terorisme?!

Inilah pertanyaan penting yang tidak bisa dijawab dalam seminar ini, padahal itulah pertanyaan asasi yang harus terjawab. Gagal menjawab pertanyaan ini maka akan menimbulkan kegagalan berikutnya. Kegagalan kedua adalah gagal merumuskan akar masalahnya. Tidak jelasnya apa definisi dan cakupan tindakan terorisme, menjadikan negeri ini mudah saja distigma menjadi sarang teroris hanya karena pernah ada beberapa peristiwa bom dan tayangan youtube yang mengajak warga Indonesia berbaiat kepada “khalifah” ISIS.

Sementara kebrutalan yang dialami oleh muslim Uighur tidak menjadikan negara Cina dikatakan sarangnya teroris. Sungguh sebuah ketimpangan intelektual yang sangat nyata! Dengan membawa predikat sarang teroris, negeri ini dipaksa untuk percaya bahwa hilangnya saling menghargai di tengah keberagaman budaya akan bisa memicu tindakan terorisme.

Akibatnya, dengan bingkai berpikir ini, superioritas kaum muslim dengan kemuliaan agamanya harus dibatasi agar memiliki kedudukan yang sama dengan agama lainnya. Segala bentuk upaya untuk menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan bagi semua kaum tak terkecuali non muslim adalah bentuk intoleran yang bisa merusak keberagaman budaya dan sifat saling menghargai. Negeri ini pun dipaksa untuk percaya bahwa ada sebuah jaringan terorisme yang terus menerus melakukan perekrutan untuk melakukan tindakan teror.

Akibatnya, dengan bingkai berpikir yang dipaksakan ini, walikota kemudian merumuskan akar masalahnya adalah kemiskinan dan kesendirian sebab merekalah orang yang dinilai mudah direkrut untuk melakukan tindakan teror. Dua kegagalan ini kemudian berujung pada kesalahan dalam perumusan solusi. Kaum muslim diminta untuk menyembunyikan bahkan membuang jauh-jauh keinginan untuk menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan bermasyarakat bernegara secara total karena itu dianggap sebagai sifat intoleran dan bukanlah sifat saling menghargai.

Padahal, justru ketika Islam dijadikan cara pandang hidup itulah yang menjadikan pemeluk agama lain yang minoritas bisa hidup berdampingan dengan muslim yang mayoritas. Kaum muslim menerima non muslim untuk bisa hidup berdampingan dan bisa saling bermuamalah bukanlah karena dorongan bhineka tunggal ika, bukan pula karena dorongan pancasila, tapi semata-mata agama Islam memerintahkan demikian.

Amat berbeda ketika muslim menjadi minoritas di suatu wilayah, jangankan untuk bisa hidup berdampingan bahkan kaum muslim susah menjalankan ibadah perayaannya seperti yang dialami kaum muslim di Tolikara Papua. Jika memang bhineka tunggal ika dan pancasila sebagai pemersatu bangsa ini, maka semestinya tidak akan ada pembakaran masjid di Tolikara Papua.

Dan yang paling menyakitkan, ketika pelaku pembakaran itu adalah nasrani, tidak dikatakan sebagai tindakan terorisme bahkan pimpinannya diundang ke istana negara layaknya pahlawan! Setelah peran Islam dikerdilkan atas nama toleransi dan saling menghargai, program praktis yang dijalankan hanya bertumpu pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui program-program tambal sulam.

Dikatakan program tambal sulam, karena program tersebut hanya memberikan stimulus orang miskin dan orang nganggur untuk bisa bertahan dan berkreatifitas dengan tangan kaki sendiri tanpa campur tangan pemerintah untuk membantu secara langsung apa yang menjadi kebutuhannya. Memang demikianlah konsep perekonomian kapitalis, dimana pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator.

Kalaupun ada bantuan berupa modal, maka itu dicairkan dalam bingkai investasi dengan kompensasi tertentu. Padahal, jika Islam diberi kesempatan sebagai aturan kehidupan, maka politik ekonomi Islam adalah bagaimana agar setiap warga bisa memenuhi seluruh kebutuhan pokok. Untuk kebutuhan sandang, pangan dan papan dipenuhi dengan jaminan pekerjaan bagi setiap warga lelaki yang mampu.

Jaminan tersebut bisa dalam bentuk pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa, bisa pula dalam bentuk modal tanpa kompensasi, atau modal dalam bentuk hibah tanpa pengembalian sedikit pun. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan dipenuhi secara langsung oleh negara yang diambil dari kas negara sepenuhnya. Dengan begitu setiap warga punya akses pendidikan, kesehatan dan keamanan yang sama sehingga memiliki potensi yang sama untuk bekerja dan bersaing dengan sehat.

Demikianlah ketika Islam dijadikan aturan kehidupan praktis, mampu menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran secara tuntas dari akarnya. Dengan kesejahteraan yang merata, masyarakat pun tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan teror. Ancaman Sesungguhnya Pangkal dari segala kerusakan adalah ketika diabaikannya Islam sebagai aturan kehidupan.

Segala tindakan teror yang terjadi, terlepas apakah serangkaian peristiwa bom itu direkayasa oleh kepentingan pihak tertentu atau bukan, adalah karena Islam tidak lagi dijadikan aturan kehidupan. Maka pangkal perbaikan atas segala kondisi yang terjadi termasuk dalam penanggulangan terorisme adalah kembali ke aturan Islam. Islam sangat jelas melarang segala tindakan teror, bahkan untuk sekedar menodong pisau dengan maksud bercanda dilarang.

Rasul bersabda yang artinya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda, “Janganlah salah seorang kalian menunjuk kepada saudaranya dengan senjata, karena dia tidak tahu, bisa jadi setan mencabut dari tangannya, lalu dia terjerumus ke dalam neraka.” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu) Dengan prinsip ini, maka pengaitan terorisme dengan Islam adalah suatu kesalahan yang sangat fatal.

Justru dengan Islam, tindakan terorisme mudah untuk dirumuskan dan siapa pelakunya. Yakni, segala tindakan kekerasan yang tidak dihalalkan oleh Allah adalah sebuah tindakan teror. Dengan begitu, pembakaran masjid oleh nasrani bisa dinilai teror sebagaimana pengeboman di sejumlah gereja oleh muslim. Genosida yang dialami oleh muslim Rohingya juga bisa dinilai teror sebagaimana bila hal yang serupa dialami oleh non muslim.

Pemerintah Amerika pun juga bisa dinilai sebagai pemerintah teroris karena mendukung Israel membombardir Palestina dengan sokongan senjata dan politik. Atas segala tindakan terorisme tersebut, jika terjadi di dalam negeri maka pelakunya akan diadili dengan sanksi hukum Islam. Dan jika terjadi di luar negeri, maka akan dikumandangkan jihad untuk membebaskan negeri tersebut untuk diterapkan kekuasaan Islam.

Dengan langkah tersebut, maka terorisme skala nasional hingga internasional akan benar-benar bisa ditumpas hingga ke akar-akarnya. Oleh karena itu, penerapan Islam sebagai aturan kehidupan bukanlah ancaman. Justru pengkerdilan Islam hanya sebatas agama ritual itulah ancaman yang sesungguhnya! Jangan tuding umat Islam sebagai teroris! [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version