View Full Version
Kamis, 09 Mar 2017

Setahun Kasus Siyono, Pengamat: Ini Cermin Ketidakadilan

JAKARTA (voa-islam.com)--Meski kasus kematian tidak wajar Siyono oleh Densus 88 sudah berlalu satu tahun, Pengamat Terorisme Harits Abu Ulya menilai masyarakat hingga saat ini masih mengingat dan belum mendapat kejelasan proses hukumnya.

"Publik masih belum lupa kasus Siyono,  dan sampai hari ini publik juga belum mengetahui progres penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polri terhadap oknum Densus 88 terkait tewasnya Siyono di tangan mereka," kata Harits kepada Voa Islam, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Lanjut Harits, publik melihat betapa tidak transparannya Polri dalam menangangi kasus Siyono. Sampai hari ini, publik tidak mengetahui apakah sudah digelar atau belum peradilan yang fair dan memenuhi rasa keadilan dari pihak keluarga Siyono dan publik yang prihatin dan menuntut atas tindakan over dari Densus 88.

"Jika kasus Siyono menguap begitu saja, dan oknum Densus 88 hanya dibawa ke ranah sidang kode etik. Maka, ini penanda sejarah pemberantasan terorisme yang kemungkinan publik akan menilai bahwa kasus Siyono menjadi indikasi kuat didalamnya  ada kesewenang-wenangan,"ucap Direktur CIIA itu.

"Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dan bukan tidak mungkin ini terjadi juga pada "Siyono-Siyono" yang lain di waktu dan tempat berbeda, tambah Harits.

Harits berharap kasus Siyono mendapatkan atensi dari pihak terkait, baik menyangkut tegaknya hukum atas oknum Densus 88. Begitu pula terkait dugaan adanya gratifikasi uang sebesar Rp 100.000.000,-.

"Dan tidak kalah pentingnya adalah dalam upaya revisi RUU Terorisme perlu dibentuk "Dewan Pengawas Independen yang berkompeten berintegritas" terhadap seluruh upaya kontra terorisme di Indonesia. Karena Publik membutuhkan akuntanbilitas, transparasi, profesionalisme dan berkemanusiaan dalam operasionalnya," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version