View Full Version
Senin, 20 Mar 2017

Tidakkah Sadar (Kembali) Kepada Syariah Islam?

Sahabat VOA-Islam...

Peristiwa demi peristiwa tersaji di hadapan mata. Tak terkira umat Islam sepertinya diam seribu bahasa. Begitu pula penguasa seolah memberikan jalan untuk tercipta beragam kemaksiatan dan kriminal yang ada. Solusi-solusi sudah digagas, namun masih bersifat optional bukan fundamental. Jika pun ada gebrakan, itu pun di awal agar tampak wah.

Beberapa peristiwa kriminal sudah biasa menghiasi media massa. Umat pun merasa biasa dan tak menunjukkan kepedulian untuk menghilangkannya. Dahulu dikenal kemasiatan dengan molimo (lima macam kemaksiatan). Kini pun kemaksiatan kriminal itu pun tiada habisnya. Sebagaimana yang terjadi di Jawa Timur dalam dekade ini.

Surabaya kota metropolitan, ibu kota Jawa Timur. Perihal terbaru ada tempat karaoke yang menyediakan penari striptis. Ibu Risma pun naik pitam. Pihak karaoke dan Dinas Budaya dan Pariwisata diperiksa. Siapa pun harus ingat, Surabaya sudah bertaburan tempat hiburan malam baik legal ataupun ilegal. Baik level rendahan atau atasan. Tidak hanya itu, gegap gempita kehidupan Surabaya bertabur tempat hiburan dan beragam kemaksiatan. Narkoba menyasar ke semua usia. Pencurian dan perampokan tiada terhitung jumlahnya. Yang lebih mengenaskan yaitu pelecehan seksual kepada anak dan perempuan.

Bupati pertama Surabaya adalah Raden Rahmat, Sunan Ampel. Sosok wali tertua penyebar dakwah Islam di Jawa dan Nusantara. Seandainya beliau menyaksikan perubahan Surabaya dalam wajah abad ini, betapa menangisnya beliau dan sedih melihat amar ma’ruf ditinggalkan. Syariah Islam yang menjadi pegangan diabaikan.

Gresik kota Wali juga digoyang sexy dancer di depan Gelora Joko Samudra. Perayaan hura-hura remaja diisi dengan ajang maksiat. Noda kembali tumpah di bumi Gresik yang berkah. Kriminal pun menghiasi Gresik dengan angka-angka yang terus naik. Di sisi lain, liberalisasi ekonomi pun menambah derita berupa pengabaian urusan rakyat oleh pemerintah.

Sebutan kota Wali bagi Gresik hendaknya mampu diwujudkan dalam kehidupan. Sunan Giri peletak dakwah sekaligus guru suci untuk mengatur Gresik hendaknya menjadi contoh warga di sana. Seandainya Sunan Giri menyaksikan perubahan Gresik menuju ke arah liberal, betapa sedihnya beliau. Sendi-sendi dakwah yang sudah dibangun, sedikit demi sedikit dirusak dan dirubah, hingga warganya lupa pada Allah Swt.

Tuban yang juga disebut kota Wali. Hari-hari dipenuhi berita heboh dan jauh dari jargonnya. Pabrik produksi Tuak (minuman keras khas Jawa) menjamur di mana-mana. Pengrebekan demi penggrebekan tiada memberikan efek jera. Cenderung mereka berpindah-pindah dan main mata dengan aparat. Karnopen dan narkoba menjadi santapan warganya. Liberalisasi budaya dan sosial berjalan sistemis untuk menghancurkan moral bangsa. Tujuannya jelas, kepentingan ekonomi demi menguasai Sumber Daya Alam Tuban yang elok dan menawan berupa batu kapur dan minyak.

Keberadaan makam Sunan Bonang di Tuban menjadi pertanda bahwa Islam pernah didakwahkan dan diterapkan. Jika dahulu Sunan Bonang sibuk mengajak rakyat masuk Islam. Kini usaha itu dirusak dengan menjauhkan Islam dari rakyat Tuban. Seandainya Sunan Bonang menyaksikan umat di masa kini, betapa sedih dan merana beliau. Ternyata manusia masa kini jauh lebih rusak dan merusak lainnya. Islam pun dicampakkan dalam kehidupan.

Kondisi di wilayah daerah Jawa Timur tampaknya sama pola-pola kemaksiatan yang sistemis. Pihak kepolisian dengan timnya senantiasa mengungkap segala kejahatan dan kriminal. Penyakit masyarakat pun meningkat. Seolah manusia tiada lagi bermartabat, beradab, dan berkhidmat pada Allah Swt.

 

Berfikir Akar Masalah

Orang yang cerdas dan berakal akan berfikir untuk mencari akar masalah. Bukan bersikap pragmatis yang jaduh pada pesimistis. Semisal, maraknya Narkoba pemerintah membentuk Badan Penanggulangan Narkoba atau Satgas. Marak pungli dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). Marak pelecehan seksual pada anak dan perempuan dibentuk satgas pencegahan. Upaya itu justru menjauhkan manusia dari berfikir pada akar masalah.

Segala bentuk kemaksiatan dan kriminal yang terjadi sudah sering disampaikan oleh Hizbut Tahrir (HT), bahkan seruan itu terus diulang-ulang agar umat kian paham dan tergugah akal pikirannya.  HT menegaskan bahwa itu semua karena pengabaian dari syariah Islam. Syariah Islam tidak lagi dijadikan dalam pengaturan kehidupan manusia. Padahal hukum Syariah dari Allah Swt memiliki keberkahan bagi semua.

Apakah ada hukum selain Islam yang mampu mengatasi segala persoalan? Janganlah terus beretorika bahwa ini bukan negara Islam atau bagaimana nasib non muslim. Sekali-kali jangan bersembunyi dibalik retorika itu. Alangkah indahnya jika Anda mampu mengetengahkan solusi demi mengatasi semua masalah dan bentuk kemaksiatan itu.

Simaklah dengan akal yang jernih dan hati yang terbuka ayat-ayat Allah berikut. Bukankah umat ini wajib mengimani kitab-kitab Allah?

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (Tahaa, 20:124)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al Maidah, 5:50)

“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu” (Q.s. An-Nahl: 89)

Bertebaran banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk menerapkan syariah secara kaffah. Kewajiban menerapkan syariah itu juga berlaku bagi setiap pemerintah dan penguasa. Mengingat cakupan syariah Islam begitu luas. Syariah, secara literal adalah Mawrid al-Ma’  (sumber mata air) atau jalan lurus (at tharîq al mustaqîm). Syariah, secara terminologis adalah sistem yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, dirinya dan sesama-nya (Mahmud Syaltut, al-Islam Aqidatan wa Syari’atan).

Landasan untuk menerapkan syariah di antaranya, 1) sebagai konsekuensi dari iman kepada Allah berupa ketundukan pada aturan-Nya, 2) Sebagai ilaju al-musykilati al-hayati al-insani (pemberi solusi bagi kehidupan manusia), 3) Pasti membawa rahmat, baik bagi muslim maupun non muslim, dan untuk seluruh alam.

Syariah Islam dibutuhkan oleh manusia dikarenakan, a) Manusia Diciptakan Oleh Allah (Makhluk), b) manusia akan mati dan dimintai pertanggungjawaban oleh allah di akhirat (Hisab),c) maka, syariat allah bagi manusia di dunia merupakan penjelas dan penghubung antara apa yang akan dipertanggungjawabkan dan bagaimana konsekuensi pertanggungjawaban? diterima atau ditolak oleh allah.

 

Syariah Mengatasi Masalah

Ketika syariah Islam tidak diterapkan dalam kehidupan, seolah segala kemaksiatan dihalalkan karena dapat restu UU atau Perda. Sebagai contoh dalam persoalan ekonomi dan kesejahteraan. Minuman beralkohol diatur dalam perda dan UU dengan kadar tertentu yang boleh diedarkan dan dikonsumsi masyarakat. Padahal jelas itu bertentangan dengan Islam yang tegas mengharamkan produksi, pengedaran, dan konsumsi minuman memabukkan.

Pelegalan itu sering dijadikan alasan untuk menambah Pendapatan Daerah. Begitu pula tempat hiburan, asalkan berizin itu pun dianggap legal. Meski di dalamnya disediakan minuman keras, wanita penghibur, dan beragam kemaksiatan lainnya. Malahan itu juga dijadikan lahan untuk menaikan Pendapatan Daerah. Janganlah sampai menghalalkan apa yang diharamkan Allah, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah.

Kondisi di atas, karena pemerintah dan penguasa menjadikan demokrasi liberal sebagai asas dalam pembentukan aturan. Akibatnya ayat-ayat suci diabaikan, dan lebih meninggikan ayat-ayat konstitusi meski bertentangan dengan keimanan. Kondisi ini diperparah dengan kehidupan sekular dan masyarakat yang sudah terjajah pikirannya oleh tsaqofah asing.

Tujuan pelaksana syariah Islam demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan. Di antaranya:

1)  Menjaga agama, seperti hukuman bunuh bagi orang murtad

2) Menjaga keturunan, seperti hukum wajibnya memenuhi kebu-tuhan seksual melalui pernikahan, bukan perzinaan

3) Menjaga kehormatan, seperti diharamkannya qadzaf (menuduh orang berzina)

4) Menjaga akal, seperti diharamkannya minuman keras, narko-ba, dan sejenisnya.

5) Menjaga harta, seperti diharamkannya pencurian, dan dipo-tongnya tangan pencuri.

6) Menjaga jiwa, seperti diharamkannya membunuh orang yang haram darahnya, dan sanksi qishash bagi pelakunya.

7) Menjaga negara, seperti diharamkannya sparatisme, dan diperanginya kaum sparatis, dan bughat.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan tiadalah Kami utus engkau (ya Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (TQS. Al Anbiya 107).

Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, melainkan dalam rangka rahmat Kami bagi seluruh alam dalam agama maupun dunia, sebab manusia dalam kesesatan dan kebingungan (Syaikh An Nawawi Al Jawi dalam tafsir Marah Labid (Tafsir Munir) Juz II/ 47).Pengertian rahmatan lil ‘âlamîn itu terwujud dalam realitas kehidupan tatkala Muhammad Rasulullah saw. mengimplementasikan seluruh risalah Islam.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al A’raf [7] : 96).

Wahai penguasa dan pejabat pemerintah, berlakulah adil dalam menerapkan hukum syariah. Bapak Polisi, kami datang memberikan solusi ilahi. Wahai umat manusia, segera sadar dan bangkitlah bahwa Syariah Islam membawa solusi. Syariah Islam bukan debatable karena hukum ini compatible dalam segala masa dan zaman.

Ada sebagian hukum syara yang pelaksanaannya diserahkan kepada individu, seperti hukum tentang ibadah, makanan, pakaian, akhlak, jual-beli, pernikahan, dll. Setiap individu wajib melaksanakannya, baik dalam daulah Islam maupun bukan. Ada sebagian hukum yang pelaksanaannya diserahkan kepada negara, seperti hudud, jinayat, sistem pemerintahan, politik pendidikan, politik luar negeri, dll. Karena itu, keberadaan negara merupakan amr dharûriyy (perkara penting) dalam menerapkan keseluruhan syariah. Tanpa negara, ada banyak hukum syara’ yang tidak bisa dilaksanakan. Negara itulah Khilafah.

Ya Allah kami telah menyampaikan ini kepada penguasa dan pejabat pemerintah. Semoga mereka kelak dengan ikhlas mengambil syariah kaffah. Hingga menyiapkan jawaban di yaumul mizan tatkala semua amal ditimbang. [syahid/voa-islam.com]

Penulis: Hanif Kristianto (Lajnah Siyasiyah HTI DPD Jawa Timur)


latestnews

View Full Version