Oleh: Wulan Citra Dewi, S.Pd.
Mengejutkan, ratusan ribu anak usia sekolah ‘nganggur’ di kota bertuah, Pekanbaru, Riau. Bukan isapan jempol, akhir 2016 lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Bappeda telah merilis data fantastis tentang anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan. Setidaknya ada 50 ribu orang usia SD, 80 ribu usia SMP dan 153 ribu untuk usia SMA yang ‘menganggur’ di Provinsi penghasil minyak terbesar seindonesia ini. (tribunnews.com 2/5/17)
Data ini tentu ironis jika dibandingkan dengan komitmen pemerintah dalam program wajib belajar 9 tahun. Faktanya, masih saja berjatuhan ‘korban’ yang tidak dapat mengecap manisnya pendidikan. Lantas, apakah program wajib belajar hanya sekedar wacana sebagai formalitas program pemerintahan? Atau, program tersebut telah berjalan namun belum optimal dalam merealisasikan? Kenapa tidak dapat optimal? Tentu, banyak faktor sebagai penyebab.
Belum lagi masalah lain yang muncul akibat anak putus sekolah. Kriminalitas, tidak bisa dimungkiri menjadi kandidat nomor wahid yang memikat bagi anak-anak ‘nganggur’ tersebut. Ya, faktanya memang anak putus sekolah rentan tergoda untuk melakukan tindak kejahatan. Tidak jarang pula, mereka dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan kebejatan oleh orang-orang jahat yang memang sudah meraja dialam dunia ini.
Penyebab Putus Sekolah
Bisa dirasa, tingginya angka anak putus sekolah telah berkelindan dengan kemiskinan dan kejahatan. Jika demikian, akankah tercapai cita-cita sebuah negeri untuk menghasilkan insan beriman, bertakwa, dan berilmu? Lebih jauh lagi, mampukan bangsa ini mewujudkan kehidupan masyarakat berperadaban tinggi nan mulia jika SDM penerus masa depan, kini justru bergumul pada ketidakberdayaan putus sekolah, kemiskinan, dan tindak kejahatan?
Program yang dicanangkan oleh pemerintah berupa wajib belajar 9 tahun adalah sebuah usaha yang patut mendapat apresiasi. Namun, kita juga tidak boleh cukup puas dengan pencanangan program ini. Harus ada realisasi dan evaluasi masif yang harus dilakukan baik oleh pemerintah itu sendiri ataupun oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak dipungkiri bahwa pemerintah pasti telah bekerja untuk mewujudkan program yang dicanangkan. Tetapi, juga tidak bisa ditutupi bahwa nyatanya program tersebut belum membuahkan hasil optimal dalam realisasi di lapangan. Data dari Bappeda Pemprov Riau yang telah disebutkan menjadi salah satu indikasinya.
Tidak dimungkiri bahwa tingginya angka anak-anak putus sekolah mayoritas karena faktor kemiskinan. Pendapatan yang tidak tinggi, sementara harga-harga tidak terkendali hingga tidak terbeli. Termasuk biaya sekolah, masih terasa menjulang bagi kebanyakan orang. Mengingat bahwa yang disebut biaya sekolah bukan semata iuran SPP. Pembelian seragam dan buku misalnya, acap kali nominalnya melebihi iuran SPP yang katanya ditanggung pemerintah. Alhasil, Jangankan untuk membeli buku sekolah, untuk biaya makan saja masih susah. Begitulah realita yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat saat ini. Sebuah kenyataan yang tidak lagi dapat ditutupi.
Kemiskinan yang melanda masyarakat dewasa ini bukanlah masalah kasuisitik semata. Mengingat bahwa tidak hanya satu atau dua kepala keluarga yang mengalami kemiskinan, melainkan jutaan rakyat. Maka tidak salah jika kemiskinan disimpulkan sebagai permasalahan sistemik. Masalah serius yang muncul akibat diberlakukannya sistem tertentu. Tentu, sudah dipahami bahwa kapitalismelah sistem yang tengah berlaku pada babak kehidupan bangsa saat ini.
Kapitalisme dengan konsep dasar matrealistik telah mendekonstruksi kewajiban penguasa terhadap rakyatnya. Hampir seluruh subsidi yang menjadi hak bagi masyarakat, dengan brutal dilucuti untuk kemudian diprivatisasi. Diserahkan pada pemilik modal dan diubah menjadi komoditi dengan keuntungan yang menggiurkan. Bagaimana tidak, kebutuhan dasar manusia yang dijadikan barang dagangan. Mau tidak mau, rakyat pun harus membeli meski harus tercekik dengan harga yang terus meninggi.
Sebut saja BBM, TDL, dan MIGAS. Tidak terlepas pula, dunia pendidikan menjadi daging empuk untuk dipasarkan, diperjual belikan. Ya, pendidikan kita terlilit jeratan kapitalisasi. Negara pasrah, perlahan melepas tangan dan menyerahkan pendidikan kepada para investor untuk diprivatisasi. Jika sudah begini, maka pendidikan menjadi komoditi yang tidak semua orang mampu membeli. Wajar jika kemudian angka anak putus sekolah tidak kunjung nol, tapi justru semakin meningkat dari tahun ke tahun. Parahnya, hal ini kemudian menjadi penyumbang tindak kriminal yang dilakukan oleh mereka yang tidak mampu mengenyam pendidikan.
Upaya Pemerintah untuk Mencari Solusi
Ade Hartati Rahmat, M.Pd. selaku anggota DPRD Provinsi Riau yang membidangi pendidikan di komisi E, menyatakan bahwa ada tiga akses yang harusnya dipenuhi oleh pihak pemerintah khususnya Riau dalam peningkatan pendidikan. Salah satunya adalah aspek pendidikan secara pembiayaan. Menurutnya, bagaimana upaya pemerintah dalam melakukan pengelolaan anggaran pendidikan, sehingga orang tua siswa tidak perlu lagi memikirkan pembiayaan untuk sekolah anak mereka. (tribunnews.com5/5/17). Ungkapan ini tentu menggembirakan. Apalagi, jika benar-benar dapat direalisasikan. Hanya saja, kembali menilik persoalan utama yakni kapitalisasi pendidikan, mungkinkah gagasan mulia ini dapat diwujudkan?
Menuntaskan angka anak putus sekolah tidak cukup hanya sekedar merancang program praktis. Tetapi juga diperlukan sistematis untuk menjalankan program tersebut. Terbukti, sistem kapitalisme yang berlaku saat ini tidak mampu mengangkat permasalahan anak putus sekolah. Sebaliknya, kapitalisme justru menenggelamkan rakyat dalam kubangan kemiskinan yang sengaja diciptakan. Dampaknya, jutaan rakyat harus pasrah ketika tidak mampu ‘membeli’ pendidikan.
Seharusnya, sebuah negara melihat pendidikan sebagai kebutuhan dasar bagi seluruh rakyatnya. Sehingga, negara akan bersungguh-sungguh menyelenggarakan pendidikan dengan kuantitas dan kualitas terbaik. Bahkan, sudah seharusnya negara membiayai segala kebutuhan yang menunjang proses tersebut. Ya, selayaknya negara melayani masyarakat dengan menggratiskan pendidikan bagi seluruh rakyat yang diurusnya. Bukan sekedar gratis SPP, akan tetapi juga berbagai atributnya. Semisal seragam, buku, laboraturium, penelitian, dan lain sebagainya. Hingga tidak ada lagi temuan anak putus sekolah karena tidak ada biaya. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ade Hartati di atas.
Penyelenggaraan pendidikan dengan konsep ideal tersebut hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah. Khilafah akan mengelola sumber daya alam yang ada untuk kemudian mendistribusikan hasilnya secara merata kepada setiap individu rakyat. Salah satunya di bidang pendidikan. Khilafah sama sekali tidak akan menyerahkan kekayaan negara dan umat kepada pihak swasta baik lokal maupun asing sebagaimana yang berlaku dalam kapitalisme masa sekarang. Maka wajar, jika Khilafah mampu menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma.
Perlu diketahui bahwa hal ini telah teruji. Berdasar pada sebuah realitas yang pernah terjadi secara nyata. Tidak kurang dari 13 abad, Khilafah dengan Islam sebagai dasar pemerintahannya mampu menyelenggarakan pendidikan dengan kuantitas dan kualitas kelas dunia tanpa membebankan biaya sedikitpun kepada rakyatnya. Bahkan, bukan hanya warga negara Khilafah saja yang memperoleh pendidikan secara cuma-cuma. Anak-anak dari barat pun turut mengecap manisnya ilmu pengetahuan melalui pendidikan yang diselenggarakan oleh Khilafah Islam. Pemimpin tertinggi umat katolik, Paus Sylvester II salah satu contohnya. Ia turut menjadi saksi keunggulan Universitas Al-Qarawiyyin, salah satu universitas terkemuka tingkat dunia yang dimiliki khilafah kala itu, dengan menimba ilmu di dalamnya. Sekali lagi, tanpa dipungut biaya. Luar biasa!
Khilafah dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan Islam telah terbukti secara empiris maupun historis mampu menyelenggarakan pendidikan berkualitas dunia dengan bebas biaya. Nyatanya, pendidikan gratis bukan suatu yang utopis. Terbukti pula, lahir para pemikir dan ilmuan-ilmuan muslim kelas dunia darinya. Hebatnya lagi, nama dan kebermanfaatan karya mereka tetap tersohor hingga kini.
Sebut saja al-Ghazali, Ibnu Ruysd, Ibnu Sina, Ibn Khaldun, al-Khawarizmi dan masih banyak yang lainnya. Kembali lagi bahwa ilmuan hebat terlahir dari pendidikan hebat pula. Seluruh individu berhak memperolehnya, dan itu semua hanya dapat terwujud dalam sebuah sistem pemerintahan yang bersumber dari pemilik kehidupan. Sistem tersebut tidak lain adalah khilafah islamiah. Tidakkah kita merindukan semarak dunia pendidikan karena bebas dari biaya hingga terlahir ilmuan-ilmuan hebat yang akan menjadi mercusuar bagi kemajuan dan ketahanan sebuah negara? Wallahualam***