View Full Version
Rabu, 31 May 2017

Kritik UU Liberal dan Kebijakan Pertentangan Syariat

Oleh: Enung Nurhayati

Banyak warga Indonesia yang tidak menyadari bahwa negeri ini telah lama dicengkram oleh sistem ekonomi neoliberalisme. Mereka hanya tahu kalau ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. Itu hanyalah slogan kosong. Apakah neoliberalisme itu? Neoliberalisme adalah wujud pembaruan dari paham ekonomi liberalisme yang telah ada sebelumnya.

Ekonomi neoliberalisme ini dikembangkan sejak tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia dan Pemerintah AS melalui Washington Consensus. Ekonomi liberalisme memiliki tujuan agar negara-negara kapitalis, yaitu Amerika dan sekutunya, dapat terus menguasai ekonomi negara-negara berkembang, sehingga dapat terus menjadi sapi perahannya. Dengan neoliberalisme kegiatan ekonomi harus berjalan mengikuti prinsip-prinsip pasar bebas. Paham ekonomi ini menghendaki agar negara tidak banyak berperan dalam penguasaan ekonomi.

Negara akan dikendalikan oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Akibatnya, keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tetapi hanya untuk kepentingan perusahaan baik lokal maupun asing. Untuk mewujudkan nafsu neoliberalismenya, kekuatan kapitalis asing dunia telah memaksakan kepada Indonesia maupun negara Muslim lainnya sejumlah undang-undang yang bernuansa liberal. Di Indonesia lebih dari 76 UU yang bernuansa liberal, draft (rancangan)-nya telah “dipaksakan” oleh pihak kapitalis asing. Contohnya adalah: UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU Sumber Daya Alam, UU Sumber Daya Air, UU Perbankan dan sebagainya.

Muatan berbagai macam UU tersebut sangat jelas, yaitu untuk meliberalisasi ekonomi di sektor-sektor yang vital di Indonesia. Alhasil, negeri ini maupun negeri-negeri Islam lainnya tengah dalam ancaman neoimperialisme (penjajahan gaya baru) melalui neoliberalisme. Neoliberalisme dan neoimperialisme merupakan perampok Sumber Daya Alam hak rakyat, karena telah mengakibatkan berbagai macam malapetaka kehidupan seperti tingginya angka kemiskinan dan lebarnya kesenjangan ekonomi.

Mengacu pada laporan Lembaga Oxfam, ditengarai kekayaan 4 orang di Indonesia setara dengan jumlah harta 100 juta orang termiskin seindonesia. Hanya dalam satu hari, orang Indonesia terkaya bisa mendapatkan bunga deposito dari kekayaannya lebih dari seribu kali daripada dana yang dihabiskan penduduk Indonesia termiskin untuk kebutuhan dasar sepanjang tahun. Selain itu, neoliberalisme dan neoimperialisme berpotensi merusak perilaku dan identitas muslim.

RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) yang diusulkan pemerintah bertentangan dengan Islam, berbahaya dan merusak. Ide KKG sebenarnya merupakan ide yang stereotype barat sebagai perlawanan atas penindasan perempuan di barat (Eropa). Penindasan itu dianggap akibat adanya perbedaan/pembedaan dan ketaksetaraan perempuan dan laki-laki. Untuk menghilangkan penindasan itu, laki-laki dan perempuan harus setara dan disamakan, dan tidak boleh ada diskriminasi. Dan begitulah baru dianggap adil.

Ini sama persis dengan pemahaman keadilan ala marxist. RUU ini nantinya akan bisa merusak kaharmonisan keluarga bahkan bisa menghancurkan bangunan masyarakat. Perempuan didorong lebih banyak berkiprah di ruang publik dan berkarir yang akan menambah beban bagi perempuan sendiri. College Eropa Neuropsychopharmacology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi perempuan di Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena ‘beban luar biasa’ akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah, merawat anak dan karir. Ide KKG mendorong perempuan bebas mengekspresikan diri termasuk dalam pemenuhan seksual.

Keharmonisan keluarga terancam. Bangunan masyarakat juga bisa runtuh. Tercatat, saat ini di Inggris hanya 40% anak yang lahir dari pernikahan. Ide RUU ini juga berpotensi melahirkan ancaman masyarakat tua akibat pertumbuhan penduduk minus seperti yang terjadi di Eropa. Akankah kita harus menunggu deretan kejadian seperti itu di Indonesia untuk menolak ide gender dan KKG sekaligus menolak RUU ini yang mengusungnya?

 

Selamatkan dengan Syariah!

Islam adalah agama yang tidak pernah memisahkan urusan dunia dengan kehidupan, termasuk urusan politik, pemerintahan dan kebijakan ekonomi. Di bidang pemerintahan dan kebijakan ekonomi, Islam telah mewajibkan negara untuk mengelola urusan umat dan berkhidmat pada mereka.

Nabi saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus (HR al-Bukhari).

Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. saat menjadi kepala negara di Madinah. Beliau melayani masyarakat dan menjadi penanggung hidup mereka.

Beliau bersabda:

أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّيَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ فَتَرَكَ دَيْنًا فَعَلَيَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ

Aku lebih utama menjamin kaum Mukmin daripada diri mereka sendiri. Karena itu siapa saja yang meninggal dunia dari kalangan kaum Mukmin, lalu meninggalkan utang, maka akulah yang wajib membayarnya; siapa yang meninggalkan harta maka harta itu untuk ahli warisnya (HR al-Bukhari).

Islam datang membawa solusi problem manusia secara umum, sehingga Negara dalam Islam tidak boleh berlepas diri dari kewajiban mengurus rakyat, apalagi lebih mementingkan kepentingan asing dan aseng hanya untuk kekuasaan dan kekayaan individu. Karena penjualan aset milik rakyat kepada swasta/asing) juga membuat pihak asing leluasa menjarah dan menguasai kedaulatan sebuah negara.

Mereka melakukan praktek suap-menyuap (risywah) kepada penguasa untuk memuluskan usaha mereka sehingga akhirnya pemerintah dikendalikan oleh korporat. Inilah yang dinamakan korporatokrasi; kekuasaan pemerintah takluk di bawah kepentingan para pengusaha, terutama pemilik perusahaan-perusahaan asing.

Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).

Dalam Tafsir Jalalayn, kata “sabîl” dalam ayat tersebut diartikan “tharîq[an] bi al-isti’shal”, artinya jalan untuk mencabut hingga ke akar-akarnya. Pemberian izin usaha pengelolaan sumberdaya alam kepada pihak asing seperti migas, pertambangan dan air terbukti telah amat menyengsarakan rakyat.

Selain itu, Islam pun datang membawa solusi problem manusia secara umum dengan hukum yang sama berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Kadang solusi hukum itu datang untuk problem yang lahir dari sebagian jenis manusia, baik perempuan atau laki-laki. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi dan status di masyarakat. Perbedaan tersebut diciptakan bukan untuk mendiskriminasikan perempuan tetapi demi harmonisasi peran masing-masing. Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adalah solusi kehidupan sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh manusia.

Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu.

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS an-Nisa’ [4]: 32)

 

 

Wahai Kaum Muslim!

Sebenarnya telah amat jelas dan gamblang kerusakan yang terjadi di negeri ini. Semua malapetaka yang menimpa negeri ini bukanlah disebabkan oleh syariah dan Khilafah, justru akibat syariah dan Khilafah tidak diterapkan. Sebuah kebohongan nyata bila dikatakan syariah dan Khilafah adalah ancaman bagi negeri ini.

Kerusakan kehidupan hari ini jelas adalah buah dari neoliberalisme. Lantas mengapa kita masih juga mempertahankan sistem kehidupan yang rusak dan menyusahkan ini? Sekaranglah saatnya kita mengibarkan panji Rasulullah saw., menjalankan syariah yang beliau bawa dan menegakkan kembali Khilafah sembari mencabut sistem neoliberalisme dari akarnya yang terbukti telah membuat negeri jatuh ke dalam jurang kebinasaan Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version