View Full Version
Senin, 10 Jul 2017

Islam dan Bhineka Tunggal Ika

Oleh : Rahmat Abu Zaki (Dir. Lingkar Opini Rakyat-LOR)

Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan per kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda.

Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.

Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pasca Aksi Bela Islam yang dua kali digelar pada tanggal 4/11 dan 2/12 memunculkan tudingan bahwa kuatnya ikatan umat pada dîn-nya menjadi sebab labilitas persatuan bangsa dan mengancam kebhinekaan, membuat masyarakat terkotak-kotak dan mengarah pada intoleransi.Karena itu dua kali pula digelar aksi ingin menandingi aksi umat Islam. Semuanya dengan tema kebhinekaan dan keindonesiaan. Hal ini kian menyiratkan bahwa Islam dan persatuan umatnya masih saja dianggap sebagai ancaman kebinekaan. Islam dianggap sebagai agama yang steril dari keberagamaan masyarakat. 

Bahkan yang terbaru, munculnya Film berjudul 'Kau Adalah Aku yang Lain' menambah polemik baru di masyarakat khususnya sebagian umat Islam. Film yang memenangkan Festival Film Polisi 2017 ini, dianggap menambah pesan adanya disharmoni antara instansi kepolisian dengan beberapa kalangan umat Islam. Bagaimana sesungguhnya pandangan Islam dalam mengelola kebhinekaan?

 

Cara Islam Mengelola Kebhinekaan Dan Kemajemukan

 baik secara suku bangsa, bahasa, kedudukan sosial, bahkan akidah.

Allah SWT menjadikan umat manusia beragam dari berbagai sisi; jenis kelamin, suku, warna kulit, bahasa, status ekonomi, juga posisi di tengah masyarakat. Keberagaman itu adalah realita umat manusia. Allah SWT menciptakan manusia dalam ragam suku dan bangsa, misalnya, agar manusia saling mengenal. Allah SWT berfirman:

Hai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sungguh orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Sungguh Allah Mahatahu lagi Maha Mengenal (QS al-Hujurat [49]: 13)

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari menjelaskan bahwa lafal li ta’ârafû bermakna: agar sebagian kalian saling mengenal sebagian yang lain dalam nasab. Allah SWT berpesan, “Sungguh Kami menjadikan bangsa-bangsa dan suku-suku ini untuk kalian, wahai manusia, agar kalian saling mengenal satu sama lain lain dalam ikatan kekerabatan, bukan untuk keunggulan bagi kalian, tetapi kekerabatan yang mendekatkan kalian kepada Allah. Justru yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling takwa kepada Allah.” Karena itu dalam Islam tak ada tempat bagi pengusung ide primordialisme atau chauvinisme, yang kerap merendahkan bangsa lain dan menganggap bangsanya atau rasnya lebih superior.1)

Selain perbedaan suku bangsa dan warna kulit, Islam juga mengakui adanya perbedaan strata sosial-ekonomi sebagai anugerah dari Allah SWT. Tak bisa dipungkiri, dengan iradah-Nya, manusia diciptakan memiliki perbedaan kekayaan, tingkat pendidikan dan profesi. Allah SWT telah menetapkan rezeki di antara manusia dan membagi kedudukan manusia karena rezeki yang telah Ia berikan. Allah SWT berfirman:

Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS az-Zukhruf [43]: 32).

Kemajemukan masyarakat adalah realita Ilahi. Secara fitrah dan hakiki masyarakat memang plural. Bahkan adanya sebagian manusia yang tetap memilih berada dalam kekufuran juga realitas yang diakui Allah SWT:

Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS al-Kahfi [18]: 29).

Dalam aspek akidah, masyarakat yang hidup dalam naungan Khilafah Islamiyah memiliki corak yang beragam. Wilayah Spanyol dalam naungan Khilafah dikenal sebagai masyarakat dengan ‘tiga agama’. Di dalamnya kaum Muslim hidup berdampingan dalam damai dengan umat Nasrani dan Yahudi. Justru pada saat kekuasaan diambilalih oleh Ratu Isabelle terjadilah perpecahan dan genocide. Pemaksaan agama kepada umat non-Kristen bahkan dengan cara kekerasan. Karena itu menyatakan bahwa Daulah Khilafah akan meniadakan pluralitas adalah kebohongan besar.

Pluralitas berbeda dengan pluralisme. Pluralisme bukanlah seperti yang diterangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya);—kebudayaan berbagai kebudayaan yang berbeda-beda dalam suatu masyarakat. Konsep pluralisme muncul dengan alasan fanatisme agama telah menimbulkan pengkotak-kotakkan masyarakat dan disharmonisasi. Karena itu harus ada cara pandang pluralisme; mendudukkan semua agama dan keyakinan sama rendah dan sama tinggi, termasuk sama benarnya. Jadi, tak ada lagi terminologi kufur dan iman karena keduanya dikaburkan bahkan dihilangkan.

Alasan kaum pendukung pluralisme menuding Islam sebagai pemicu sikap intoleran dan menafikan pluralitas bertolak belakang dengan realitas empirik. Pada masa Kekhilafahan Islam tidak pernah ditemukan penindasan kepada kelompok non-Muslim sekalipun penguasanya adalah kaum Muslim dan memberlakukan syariah Islam. Bahkan pembayaran jizyah maupun kharaj yang dilakukan warga non-Muslim tidak boleh dilakukan dengan cara menyusahkan mereka.

 

Khatimah

Islam adalah sistem kehidupan yang telah menjamin kebersamaan dan keadilan bagi semua manusia. Secara fikrah maupun tharîqah, seluruh hukum Islam memberikan perlindungan bagi semua kalangan; lintas sosial, suku bangsa, bahkan hingga lintas agama.

Dalam sistem Islam tidak dikenal dikotomi masyarakat mayoritas-minoritas. Sekalipun kaum Muslim dominan di suatu wilayah Daulah Khilafah, bukan berarti mereka memiliki privilege atau hak prerogatif yang tidak bisa dimiliki warga minoritas. Di hadapan syariah Islam semua warga adalah sama. Tidak ada gap dan arogansi warga mayoritas.

Perlindungan Islam terhadap akidah masyarakat bukan saja berlaku bagi kaum Muslim, tetapi juga non-Muslim. Ada larangan memaksa non-Muslim untuk masuk agama Islam, kecuali dengan metode dakwah yang terbuka. Allah SWT berfirman:  

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS al-Baqarah [2]: 256)

Praktik hidup berbhineka, majemuk, plural atau apapun sebutannya telah menjadi catatan emas dalam sejarah dunia yang ditorehkan umat Islam dan para khalifah mereka. Tak ada diskriminasi, gap atau hak privilege pada satu kelompok di atas kelompok lain. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [syahid/voa-islam.com]

 

Catatan Kaki :

1)     Al Waie, Edisi 26 Desember 2016


latestnews

View Full Version