View Full Version
Senin, 11 Sep 2017

Ketika Masjid Diteror dengan Tuduhan Memecah Belah dan Meresahkan

Oleh

Hartono Ahmad Jaiz

 

TEROR dengan kata-kata tuduhan adalah fitnah yang sangat menyakitkan.  Betapa tidak, sebuah masjid diteror dengan tuduhan memecah belah Ummat, lalu ditikam dengan tuduhan meresahkan, kemudian didemo, langsung dibekukan pembangunan (renovasi) dan kegiatan rumah Allah itu, maka betapa menyakitkannya.

Bagai aksi para penilep dan penadah yang tega menghapus hak milik seseorang seketika, walau tidak/ belum sampai merampasnya, tapi sudah sampai tidak boleh menggunakan hak miliknya, itu juga sudah merampas hak. Itupun masih pula mereka merasa benar. Betapa mengherankannya kelakuan semacam itu.

Lebih nglunjaknya lagi, tingkah zalim itu yang dijadikan sasaran (korban) adalah masjid, rumah Allah yang telah ada dan digunakan sejak tahun 2001, sejak 16 tahun lalu, dan sah punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Maka pantas sekali ketika Allah Ta’ala yang Maha Membela AgamaNya (termasuk membela rumah-Nya, yaitu masjid-masjid) mengancam keras dengan firmanNya:

وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهٗ وَسَعٰى فِي خَرَابِهَآۚ أُوْلٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِيْنَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡيٌ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

 

 “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS Al-Baqarah: 114).

 

Pantas pula tingkah zalim itu kemudian para pelakunya yaitu para pendemo masjid dan yang membekukannya ditantang mubahalah (mula’anah, doa saling melaknat) atas tindakan yang begitu zalimnya itu. Sampai kini belum ada dari pihak pendemo masjid dan pembekunya itu yang berani untuk bermubahalah atas kezalimannya itu. (lihat https://www.nahimunkar.com/tantangan-mubahalah-terhadap-pendemo-masjid-miah-dan-yang-membekukannya/)https://www.nahimunkar.com/tantangan-mubahalah-terhadap-pendemo-masjid-miah-dan-yang-membekukannya/).

Juga dapat dilihat di link ini: https://www.facebook.com/HartonoAhmadJaiz/posts/1371077949675884 ).

Ketika artikel ini ditulis, tantangan mubahalah yang dimuat di fp tersebut telah menunjukkan 111 ribu orang lebih yang dijangkau dan 572 kali dibagikan. Selayaknya para pendemo yang dikabarkan ribuan pendemo masjid itu dan pembekunya telah mendengar tantangan mubahalah itu. Semoga saja mereka sadar dan bertobat, serta mencabut tindakan yang jelas diancam oleh Allah Ta’ala itu.

 

Tuduhan memecah belah Ummat dan meresahkan itu adalah menteror

Ketika masjid dituduh memecah belah Ummat, maka perlu dirujuk kepada rujukan Islam yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah/ hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masjid macam apa yang disebut memecah belah Ummat itu. Apakah benar masjid MIAH di Bogor tersebut keadaannya seperti yang Allah Ta’ala firmankan ini:

 

{وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ} [التوبة: 107]

 

107. Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan". Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)

[At Taubah:107]

Dalam ayat itu, masjid untuk memecah belah antara orang-orang mukmin itu didirikan oleh orang-orang munafik, untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.

Apakah masjid MIAH (Masjid Imam Ahmad bin Hanbal) di Bogor yang dituduh memecah belah Ummat dan meresahkan, hingga didemo ribuan orang lantas dibekukan itu benar-benar merupakan masjid dhiror untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu?

-Kekafiran apa yang telah disebarkan kepada Umat Islam dari masjid MIAH itu?

- Kemudharatan apa yang telah ditimbulkan (dengan sengaja, karena lafal “untuk menimbulkan kemudharatan” tentunya dengan sengaja) dari msjid itu?

“Untuk memecah belah antara orang-orang mukmin”, apakah memang masjid itu didirikan untuk itu, dan apa buktinya?

-“Serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu”,apakah ada bukti masjid itu untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya?

Bila ada bukti-bukti memang demikian keadaannya, maka cukup dilaporkan kepada pihak yang berwenang dengan bukti-bukti konkrit agar diproses ke pengadilan dengan prosedur yang benar. Nanti ketika bukti-bukti yang diajukan ke pengadilan itu sah hingga divonis terbukti salah, maka baru dikatakan, terbukti melanggar hukum dengan vonis demikian... demikian...

Nah, ketika yang dilakukan sekarang ini adalah menteror masjid itu dengan tuduhan memecah belah Ummat, meresahkan, maka didemo oleh ribuan orang, lalu dibekukan; maka sebagaimana saya sebut tadi, itu adalah ibarat kelakuan para penilep yang kongkalikong dengan penadah yang tega melenyapkan hak milik seseorang, walau tidak/ belum sampai merampasnya, tapi sudah sampai tidak boleh menggunakan hak miliknya, itu juga sudah merampas hak. Dan itu suatu bentuk kejahatan yang nayata. Itupun biasanya hanya soal materi biasa. Lha ini rumah Allah, tempat untuk beribadah menyembah Allah, maka betapa kurangajarnya. Hingga dalam ayat pun sampai dinilai sebagai kezaliman yang memuncak:

 

وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهٗ وَسَعٰى فِي خَرَابِهَآۚ أُوْلٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِيْنَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡيٌ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

 

“Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS Al-Baqarah: 114).

Semoga Allah Ta’ala menjaga Ummat Islam yang teguh memegangi agamanya dari fitnah-fitnah semacam itu, yang justru akhir-akhir ini dilakukan oleh sebagian manusia, bahkan kadang menampakkan bangganya atas perbuatannya itu.

Bangga dengan perbuatan semacam itu dan terang-terangan secara beramai-ramai itu dalam Al-Qur’an pernah dikisahkan dalam kasus umatnya Nabi Luth ‘alaihissalam yang bangga dengan kelakuan mereka dan berani ramai-ramai serta terang-terangan menekan pihak yang berseberangan dengan mereka. Hingga dikatakan kepada mereka:

{أَلَيْسَمِنْكُمْرَجُلٌرَشِيدٌ } [هود: 78]

Tidak adakah di antara kamu seklian seorang yang berakal? [Hud78]

 

Peringatan dan petunjuk dari Allah Ta’ala telah jelas. Semoga saja ayat-ayat dan juga peristwa nyata ini jadi peringatan ampuh dalam kehidupan kita, hingga kita kembali ke jalan yang benar yang diridhoi oleh Allah Ta’ala. Bahkan kita setiap sholat pun berdoa:

 

{اهْدِنَاالصِّرَاطَالْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَالَّذِينَأَنْعَمْتَعَلَيْهِمْغَيْرِالْمَغْضُوبِعَلَيْهِمْوَلَاالضَّالِّينَ} [الفاتحة: 6، 7]

 

6. Tunjukilah kami jalan yang lurus

7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat [Al Fatihah,6-7] *

 

 

 


latestnews

View Full Version