View Full Version
Jum'at, 12 Jan 2018

Gas Melon dan Politik Energi Indonesia

Oleh:

Adriansah, M.Pd*

 

SEPERTI yang kita ketahui bersama, pada pertengahan bulan September-Desember 2017 yang lalu bahkan sampai detik ini (Januari 2018) sejumlah daerah di Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg (melon) alias langka, sampai-sampai rakyat harus antre panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg (melon) tersebut. LPG 3 kg merupakan gas bersubsidi dari pemerintah untuk rakyat yang kurang mampu. 

Kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kg tersebut membuat rakyat semakin susah mengingat rakyat sudah ketergantungan terhadap Gas LPG sejak dikonversi dari minyak tanah untuk memasak makanan atau minuman dan aktivitas yang lain. 

Dari informasi, kelangkaan LPG 3 kg ini juga membuat harganya melambung. Ditingkat pengecer harganya mulai dari Rp.25.000-Rp.27.000/tabung, sedangkan di operasi pasar warga mendapatkan harga sebesar Rp.15.500-Rp.16.000/tabung (detikNews, 12/9/2017).

Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam menjawab pertanyaan seputar kelangkaan elpiji 3 kg tersebut. Menurut Syamsu Alam, saat ini sebagian besar gas produksi Pertamina EP adalah gas kering (metan) atau jenis c1 dan c2. Sementara untuk elpiji adalah gas basah atau komposisi c3 dan c4. Dengan demikian, untuk elpiji ini Pertamina harus impor.

Syamsu Alam juga menambahkan, bahwa elpiji 3 kg subsidi ini sangat berat dipertahankan di Pertamina karena harus melakukan impor, selain itu masalah distribusi dan masalah siapa yang berhak pakai juga masih abu-abU (Tribunbisnis, 7/12/2017).

Dari fakta di atas, maka apa yang sesungguhnya menyebabkan terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga Gas LPG? Serta bagaimana solusi menurut pandangan Islam? Inilah yang akan dibahas pada tulisan ini.

 

Faktor Penyebab Langka dan Mahalnya Gas

LPG atau Liquid Petroleum Gas adalah salah satu dari hasil pengilangan minyak bumi dengan unsur kimia propana dan butana. 

Ini berbeda dengan LNG atau Liquid Natural Gas (Gas Alam Cair) dengan unsur kimia metana dan etana. Kalau LPG didistribusikan dalam bentuk tabung gas 3 kg, 12 kg dan 50 kg oleh Pertamina, maka LNG didistribusikan dengan pipa oleh PGN lewat stasiun BBG pada kendaran yang telah dimodifikasi (Fahmi Amhar, 2008).

Karena LPG dibuat dari minyak bumi maka kelangkaan LPG berasal dari dua sumber: pertama, bahan baku minyak bumi memang tidak mencukupi. Rendahnya produksi minyak bumi ini berasal dari rendahnya kegiatan eksplorasi dan buruknya perawatan sumur-sumur yang ada, yang saat ini sudah tua dan menjadi tidak efisien.

Kedua, kapasitas kilang minyak di negeri ini tidak cukup lagi untuk memenuhi kebutuhan LPG sehingga Indonesia lebih banyak mengirim minyak mentah ke Singapura untuk diolah menjadi LPG.

Kebijakan konversi minyak tanah ke LPG rupanya tidak memperhatikan kapasitas kilang LPG ini. Dalam waktu singkat berdampak pada kenaikan harga, apalagi harga minyak mentah di pasar dunia naik tajam. Efeknya, jasa pengilangan LPG yang memakai prosentase harga minyak mentah juga ikut naik. 

Ini juga yang menyebabkan kenapa harga Gas LPG 3 kg, 12 kg atau 50 kg yang saat ini langka dan mahal harganya dari Pertamina, apalagi jika sudah sampai di eceran harganya bisa lebih mahal lagi.

 

Kesalahan Politik Energi

Kondisi yang saat ini terjadi berawal dari kesalahan politik energi. Produksi energi di Indonesia dari minyak, gas dan batubara bersama-sama sebetulnya setara dengan 4,2 juta barel. Apalagi jika ditambah dengan potensi panas bumi yang dipastikan sekitar 27.000 MW. Dari panas bumi saja Indonesia akan mampu memenuhi kebutuhan energi primer produksi listrik PLN. 

Namun, politik energi di negeri ini tidak berwawasan luas dan terlihat makin liberal. 

Pertama , masyarakat dipaksa mengkonsumsi jenis energi yang mahal, yaitu BBM (termasuk LPG) daripada LNG yang jauh lebih murah dan ramah lingkungan. Padahal Indonesia penghasil LNG cukup besar setara dengan 700 ribu barel minyak bumi per hari.

Kedua, tidak ada pemihakan pada kebutuhan pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation). UU 22/2001 tentang Migas, meskipun beberapa pasalnya yang sangat liberal telah dibatalkan oleh MK, tetap saja belum menjadi UU yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri. 

Akibatnya ada beberapa pabrik yang tutup seperti pabrik pupuk yang ada di Aceh karena tidak mendapat pasokan gas. Demikian juga PLN yang tidak mendapat jaminan pasokan batubara 200 juta ton/tahun sehingga sampai saat ini sering terjadi pemadaman listrik bergilir.

Ketiga, Indonesia tidak mengembangkan infrastruktur agar masyarakat menikmati energi secara baik dan efisien. Sebagai contoh Pipa Gas Alam dari Natuna justru dibangun ke Singapura dengan alasan butuh biaya 30 triliun, tapi jika pipa ini dibangun sendiri maka dapat dinikmati 100 tahun.

 

Konsekuensi Ekonomi Kapitalisme

Sebagai sebuah ideologi, Kapitalisme yang diusung oleh AS menancapkan taringnya dalam ekonomi dengan cara Liberalisasi berbagai sektor termasuk sektor energi melalui kaki tangan mereka di negeri-negeri Muslim termasuk di Indonesia.

Dalam sektor energi tampak jelas ada kepentingan Barat untuk menguasai pasar di Indonesia. Sebagai contoh PLN, jika ada pemasok domestik, selalu dimintai harga murah. Tapi jika pemasoknya dari luar negeri dibiarkan saja meminta harga mahal.

Menurut Fahmi Amhar (2008) sebesar 85% ladang migas dikuasai asing. Bahkan kontrak-kontraknya tidak masuk akal. Misal: Blok Cepu Exxon (perusahaan AS)  telah bermutasi dari sekadar technical assistance menjadi pemilik (owner). Hal tersebut akibat tekanan pemerintah Amerika Serikat.

Demikian juga di bidang batubara. 

Perusahaan batubara diributkan karena tidak membayar royalti sehingga direksinya dicekal dan diancam. Padahal PT Freeport di Papua juga sama tidak membayar royalti selama dua tahun tapi perlakuannnya berbeda karena di Papua itu milik AS.

Dari beberapa contoh tersebut jelas menunjukkan bahwa inilah konsekuensi dari mengambil dan menerapkan ekonomi kapitalisme di negeri ini. Sehingga politik energi didikte oleh Asing dan tunduk pada tekanan negara penjajah.

 

Politik Energi dalam Islam dan Solusi atas Langka dan Mahalnya Gas

Islam adalah sebuah ideologi yang melahirkan aturan yang mengatur segala aspek kehidupan termasuk masalah energi atau sumber daya alam lainnya. 

Ketika Syariah Islam diterapkan oleh negara maka segala bentuk energi akan dikelola sesuai dengan syariah untuk kesejahteraan rakyat. Berikut politik energi dalam Islam dan solusi atas langka dan mahalnya gas:

Pertama, Dalam pandangan Islam, energi seperti migas, batubara, panas bumi, dan sebagainya adalah termasuk kepemilikam umum yang wajib diatur oleh negara. Dari sisi sumber energi, jika di suatu negeri muslim berbagai sumber energi tersedia dalam jumlah yang melimpah, maka ladang-ladang energi tersebut harus dikelola oleh negara sesuai syariah. 

Negara boleh saja mengontrakkan pengelolaannya kepada swasta, namun dalam akad kontrak kerja (ajir-musta'jir) bukan dalam konsesi bagi hasil. 

Kedua, Negara wajib mengurus energi sebaik-baiknya dalam kerangka mengurusi pemenuhan kebutuhan rakyat sehingga tak ada satupun warga yang kesulitan mendapatkan energi seperti Gas LPG. 

Jika dalam negeri tidak ada sumber energi yang melimpah, pemerintah wajib mendatangkan energi dengan cara yang paling efisien agar tidak ada warga negara yang sampai tidak sanggup menjalankan syariahnya karena kelangkaan dan mahalnya energi.

Ketiga, Adapun perusahaan-perusahaan energi baik gas, minyak, batubara, panas bumi atau yang lain seperti air, angin, nuklir, dan biofuel untuk dijadikan listrik atau bahan bakar, semua itu harus didorong oleh negara agar tumbuh dan kreatif serta beroperasi sesuai dengan syariah Islam. 

Keempat, solusi berikutnya adalah menyatukan kekuatan energi dan SDA dari negeri-negeri muslim seluruh dunia. 

Dunia Islam menguasai 72% cadangan minyak dunia bahkan dunia Islam menghasilkan hampir 50% dari total kebutuhan minyak dunia setiap hari. Dunia Islam memiliki cadangan gas sebesar 107,75 triliun meter kubik (cum) atau 61,45% dari total deposit gas dunia yang sebesar 175,36 triliun meter kubik (cum) (Abdullah, Negara Khilafah Islam Munculnya Kekuatan Global Baru, 2011).

Cadangan batubara menyediakan 26,5% energi yang dibutuhkan dunia, dan menghasilkan 41,5% daya listrik dunia. Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara top 10 di dunia. 

Sejak tahun 2003 Indonesia pengekspor batubara ke-2 terbesar dunia setelah Australia yakni sekitar 21% perdagangan batubara global.

Jika semua cadangan minyak, gas, batubara dan SDA yang lain dari seluruh negeri muslim di dunia ini disatukan dan dikelola sesuai syariah Islam maka tidak akan terjadi kelangkaan gas seperti yang terjadi saat ini. 

Negara akan mendistribusikan kebutuhan gas dan SDA lainnya kepada rakyat secara murah bahkan cuma-cuma alias gratis.

Inilah beberapa solusi Islam terhadap langka dan mahalnya gas yang terjadi saat ini bahkan sampai nanti sehingga tidak terjadi kelangkaan. 

Hal ini tentu hanya akan terwujud manakala negeri ini mencampakkan sistem ekonomi kapitalisme dan segera kembali kepada sistem ekonomi Islam yang diterapkan melalui sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah Islamiyah. Insyaallah.*Penulis adalah dosen Prodi Ekonomi Syariah di kampus DR. KHEZ Muttaqien Purwakarta, Jawa Barat


latestnews

View Full Version