Oleh: Tatu Rahmawati (Mahasiswa STEI SEBI)
Amerika dan Indoneisa adalah dua negara yang telah menjalin kerjasama sejak tahum 1949. Relasi antara keduanya terus meningkat dan menimbulkan hubungan timbal balik yang sangat penting bagi Indonesia dan Amerika. Bentuk kerjasama tersebut diantaranya dalam bidang pendidikan, ekonomi, diplomatik dan lain-lain.
Dalam kajian yang di lakukan oleh Kamar Dagang Amerika Serikat di Indonesia (AmCham Indonesia) menunjukan nilai total kerjasama bilateral Indonesia dan Amerika Serikat senilai 90,1 Miliar Dollar AS per tahun pada 2014 atau setara 10 persen PDB Indonesia. Kamar Dagang Amerika Serikat di Indonesia memproyeksian pada tahun 2019 nilai total kerjasama mencapai 131,7 miliar dollar Amerika atau meningkat sekitar 46,2 persen dalam waktu 5 tahun.
Selama 5 tahun (2010-2015) laju pertumbuhan kerjasama ekonomi tumbuh 8,0 persen dan pada periode yang sama PDB Indonesia tumbuh 5,5 persen. Hal ini menunjukan kerja sama ekonomi kedua negara menjadi faktor penting pertumbuhan ekonomi secara keseluruan.
Selain Amerika Serikat, China adalah negara yang juga memiliki hubungan kerja sama dengan Indonesia. Tak berbeda dengan hubungan Indonesia – Amerika, hubungan Indonesia dengan China juga diantaranya dalam bidang diplomatik, ekonomi, pendidikan, dan lain-lain.
Selain itu, banyak proyek yang di dukung oleh investor dari China contohnya dalam hal pembangunan infrastruktur, transportasi dan pertambangan. Selanjutnya dalam hal ketenagakerjaan, RI dan China telah bekerja sama menjajaki pelatihan tenaga kerja mengingat semakin besarnya investor yang berasal dari China.
Belakangan, terdapat satu isu yang diangkat oleh tangan kanan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa Republik Rakyat Tiongkok telah mencuri hak intelektual penting negara Amerika Serikat.
Hal ini terdapat pembuktian yang menyebabkan Presiden Donald Trump marah dan mengakibatkan pemerintah Amerika menerapkan kenaikan tarif masuk barang impor berupa alumunium dan baja yang berasal dari China sebesar 25 persen.
Hal ini mendapat respon yang serupa sehingga pemerintah China menerapkan kebijakan memboikot balik dengan menaikan pajak bea masuk 128 jenis produk yang berasal dari Amerika. Hal ini membuat perdagangan di Amerika mengalami kehancuran yang menimbulkan kemungkinan terjadinya krisis karena kemampuan daya beli masyarakat Amerika menurun.
Dengan menurunnya kemampuan daya beli tersebut, memungkinkan pemerintah Amerika mencetak lebih banyak uang yang akan menimbulkan inflasi. Ketika inflasi terjadi, Amerika menerapkan kebijakan uang ketat dimana uang-uang Amerika yang berada di luar di tarik.
Perang Dagang antara kedua negara ini tentunya berdampak bagi Indonesia yang telah menjalin hubungan antara kedua negara tersebut. Misalnya dalam hal ekspor alumunium dan baja China kepada Amerika. Dengan ditetapkannya kenaikan tarif masuk 25 persen oleh Amerika membuat China mengalihkan distribusinya kepada negara lain salah satunya Indonsia.
Dengan masuknya Alumunium dan Baja yang berasal dari China tersebut, menyebabkan munculnya dampak yang berkemungkinan menyebabkan bangkrutnya perusahaan Baja dan Alumunium yang ada di Indonesia karena harga yang di tawarkan berasal dari China jauh lebih murah dari produk Baja dan Alumunium lokal yang di produksi Indonesia. Ketika perusahaan Baja dan Alumunium ini mengalami kebangkrutan, tentunya akan menambah tingkat pengangguran di Indonesia karena terjadi pemberhentian hak kerja besar-besaran oleh perusahaan.
Selain salah satu contoh tersebut, dampak perang dagang AS dengan China di nilai dapat menyebabkan naiknya utang negara karena nilai Rupiah Indonesia sangat di pengaruhi oleh nilai uang Dollar dan Yuan atas kerjasama yang telah di lakukan antara Indonesia dengan kedua negara tersebut.
Dikutip dari salah satu media online, Kepala Badan Koordinasi Modal, Thomas Lembong menuturkan dampak yang di sebabkan perang dagang ini adalah menurunnya indeks harga saham gabungan (IHSG) yang mengakibatkan penurunan investasi. Dengan perkembangannya, bursa saham anjlok dan pasar modal buruk yang bisa mengakibatkan sentimen investasi buruk. Namun, dampak negatif ini tidak hanya berlaku bagi Indonesia tetapi seluruh bursa saham Internasional.
Dampak negatif perang dagang ini yang langsung di rasakan Indonesia, China serta Amerika karena merupakan mitra dagang yang besar.Untuk saat ini, China merupaka mitra dagang nomor satu Indonesia. Namun, dengan demikian pemerintah Indonesia meyakini bahwa perang dagang antara Amerika dan China tidak akan menimbulkan krisis ekonomi sebagaimana yang terjadi pada 1998 dan 2008.
Dengan adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan China dengan segala dampak yang di timbulkannya bagi Indonesia bahkan dunia, pemerintah hendaknya berhati-hati dalam membuat suatu aturan atau kebijakan dalam menghadapi hal ini. Selain itu, hendaknya pemerintah mampu menjaga pasar dalam negeri salah satunya dengan cara mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Indonesia.
Dan sebagai masyarakat khususnya pemuda, dengan persaingan ekonomi dengan segala masalahnya yang ada di dunia, hendaknya kita mempersiapkan diri untuk mengarahkan Indonesia di masa depan tentunya kepada hal yang semakin membaik. [syahid/voa-islam.com]
ilustrasi: theeventchronicle