View Full Version
Senin, 30 Jul 2018

Islamophobia Penghalang Kebangkitan Umat

Oleh: Siti Komariah, S.Pd.I (Komunitas Peduli Umat)

Islamophobia  adalah istilah yang merujuk pada prasangka dan deskriminasi pada Islam dan muslim.

Geliat islamophobia ini telah menyebar luas di Eropa dan negara-negara dalam berbagai bentuk, para pendukung gerakan anti Islam secara terang-terangan menyebarkan propaganda islamophobia dengan berbagai sarana.

Salah satunya adalah organisasi bernama “pegida” yang lahir di Dresden, Jerman pada oktober 2014 lalu. Pegida adalah gerakan “patrioties eropa menentang islamisasi”.

Pemerintah barat juga terus menerus menyebarkan citra buruk mengenai  Islam dan muslim yang mereka identikkan dengan teroris. Barat mengaitkan aksi teroris dan al-Qaedah dengan agama Islam. Lahirnya pegida bukti nyata dukungan pemerintah barat terhadap gerakan anti Islam di Eropa. Tak berbeda halnya dengan Belanda dan Perancis, dimana politikus dan partai bersatu mendukung islamophobia atau anti Islam. (islampos.com).

Di Indonesia yang mayoritas muslim di dunia juga satu nada. Direktur Eksekutif Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSIST) Adnin Armas menyebutkan islamophobia bisa jadi tidak hanya terjadi di Eropa dan Amerika, tetapi juga di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa indikatornya sudah muncul, orang-orang yang ingin berkontribusi dan mencintai agama ini bisa dituduh konservatif, fundamentalis, radikal, anti barat, anti NKRI  dan fitnah-fitnah serupa. (republika.co.id).

Hal ini sangat mengherankan di negeri yang mayoritas penduduknya Islam, justru terjadi ketakutan terhadap Islam itu sendiri. Pandagan negatif tentang Islam ini sangat terasa ketika muslimin yang membela agamanya dianggap fundamental, ormas Islam yang menyuarakan dakwah secara kaffah dianggap radikal.

Hal yang paling mengejutkan lagi pemerintah melalui Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembagan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengadakan survai di 100 masjid di kementerian, lembaga negara dan BUMN, hasilnya 41 masjid terindikasi radikalisme. Itu ditemukan dari materi khutbah shalat jum’at yang disampaikan para khotib.

“Dari 100 masjid sebanyak 41 masjid itu terindikasi radikal” uangkap Agus Muhammad ketua Dewan Pengawas P3M di gedung PBNU, jalan Kramat Raya. Jakarta Pusat, minggu (8/7/2018, Liputan6.com).

Indikator konten radikal ini dilihat dari tema khutbah jum’at yang disampaikan, seperti ujaran kebencian, sikap negatif terhadap agama lain, sikap positif terhadap khilafah, dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan dan non muslim.

Bahkan tak sedikit pula gelar anti NKRI disematkan kepada tokoh-tokoh Islam. Segala prasangka tersebut membuat islamophobia merasuki negeri Indonesia tak peduli fakta bahwa negeri ini dihuni mayoritas muslim.

Kecemasan dan ketakutan ditengah-tengah masyarakat akan Islam bermula saat adanya teror bom diberbagai kota yang semua pelakunya berpenampilan Islami dan membawa simbol-simbol islam membuat masyarakat indonesia mulai was-was terhadap pria berjengot lebat, bergamis panjang, wanita bercadar dan berpakaian hitam.

Bukan hanya itu saja banyak dikalagan masyarakat yang sudah terjangkiti oleh islamophobia salah satunya adalah mereka menutup diri dari aktifitas berorganisasi terutama organisasi Islam. Para orang tua juga seolah abai dengan aktivitas anak-anak mereka, mereka membiarkan anak-anak mereka melakukan aktivitas tidak produktif seperti main game, jalan-jalan ke mall, nonton tv, dan lain-lain, ketimbang mempelajari Islam lebih dalam dan secara menyeluruh. Juga perilaku menganggap semua gerakan Islam adalah bentuk radikalisme.

Moordiningsih dalam artikelnya “Islamophobia dan Strategi Mengatasinya” (Buletin Psikologi, desember 2004) menuturkan, segala kecemasan dan ketakutan akan Islam dan muslimin bermula dari pandagan tertutup dan lebih mengedepankan prasangka. Beragam stereotip negatif muncul dan membuat banyak orang tak memandang islam secara terbuka.

Fenomena islamophobia di Indonesia, lanjutnya mirip dengan sejarah Rasulullah ketika pertama kali datang mendakwahkan Islam. Saat itu ketakutan muncul dikalangan kaum Quraisy, mereka khawatir munculnya kekuatan baru yang akan berkuasa.

Merekapun akhirnya menentang dan menghalanggi segala penyebaran agama Islam. Ketakutan yang mirippun terjadi di negeri mayoritas muslim saat ini dengan adanya kekhawatiran bahwa Islam akan menjadi kekuatan baru yang akan mengantikan sistem Demokrasi di Indonesia.

Para pendukung islamophobia terus mengelorakan kepada masyarakat menjadi opini yang tersebar sehingga menyudutkan Islam, dan memerangi Islam. Mereka mengidentikan aksi terorisme dan teror ISIS termaksud dalam ajaran islam. Penyebaran islamophobia ini menjadi lahan mulus bagi para kapital untuk melangengkan hegemoninya. Mereka terus berupaya dengan berbagai cara untuk membendung kebangkitan Islam dan memberi ketakutan pada ide-ide Islam.

Padahal seorang mukmin yang mempelajari Islam dengan baik, pastilah tahu bahwa agamaIslam adalah agama rahmatan lil’alamin, rahmat bagi seluruh alam, sehingga mereka tidak mudah terpedaya oleh isu aksi terorisme dan radikalisme yang mengatasnamakan Islam.

Terorisme dan radikalisme merupakan perbuatan dzalim. Perbuatan yang sering kali para pelakunya diatasnamakan ajaran-ajaran Islam ini dibantah oleh ajaran Islam itu sendiri sebagaimana Allah berfirman didalam hadist qudsi “Wahai hamba-hambaKu, Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikan kedzaliman haram diantara kalian, maka janganlah kalian berbuat dzalim”. (HR.Muslim).

Dari hadist tersebut telah sangat jelas bahwa Allah mengharamkan kedzaliman bagi diri-Nya dan Allah telah melarang kita untuk berbuat dzalim  baik itu saudara muslim kita maupun non muslim. Karena Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin.

Islam pun diturunkan bukan hanya mengatur masalah ibadah saja (hablumminallah), tetapi juga sebagai aturan yang harus diterapkan oleh manusia dalam semua aspek kehidupan. Sebagaimana firman Allah SWT “ “Kami turunkan kepadamu al-kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu”. ( QS. an-Nahl: 89).

Dan dalam ayat lain Allah tegaskan dengan firman-Nya “...pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhoi islam itu menjadi agama bagi kalian..”. (QS. al-Maidah :3).

Hanya dengan Islamlah Allah menurunkan aturan-aturan-Nya . Ia juga merangkum semua aspek kehidupan manusia baik itu akidah, syariah, akhlak, muamalah, politik, interaksi muslim dan non muslim, dan sebagainya. Islam merangkum urusan kehidupan manusia semuanya, pada semua masalah dan semua kondisi di setiap tempat dan zaman.

Tak ada satupun masalah manusia yang luput dari perhatian Islam. Fakta sejarah telah membuktikan kepada kita bahwa umat muslim dan non muslim bisa hidup berdampingan dengan tenang dan damai dibawah naungan aturan Islam.

Kehidupan ini bagi seorang muslim jelas tidak membutuhkan aturan selain aturan Islam karena terkumpul kesempurnaan didalamnya yang dibutuhkan oleh alam semesta beserta isinya termaksud manusia. Aturannya akan senantiasa selaras dengan fitrah manusia.

Bukan hanya mengenai masalah ibadah saja, tapi juga mengenai masalah aspek kehidupan manusia lainnya termaksud aspek politik. Rasulullah bersama umat-umat islam terdahulu telah melukiskan sebuah lukisan sejarah dengan tinta emas yang tidak pernah bisa ditandingi oleh umat manapun.

Fakta menunjukan bahwa Islam dengan sistem pemerintahannya, sistem ekonominya, sistem muamalahnya mampu membawa manusia kepada sebuah zaman keemasan dimana kesejahteraan, kedamaian, serta kenyamanan hidup bisa dirasakan secara menyeluruh oleh manusia baik muslim maupun non muslim di bawah naungan panji Islam.

Rasulullah telah mencontohkan kepada kita untuk menerapkan hukum Allah secara kaffah tanpa terkontaminasi oleh hukum selain Islam apapun itu. Sebagaimana firman Allah “Barang siapa yang memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Maidah :47).

Para pendukung islamophobia akan terus berusaha masuk dalam kehidupan ini dengan membawa argumen-argumen salah tentang Islam yang akan meragukan umat Islam terhadap Islam yang mulia ini.

Salah satunya adalah Islam Nusantara dimana ajaran-ajara Islam hanya diambil sebagian saja sesuai dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat  ditanah air tersebut. Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena setiap muslim harus taat kepada Allah SWT secara totalitas bukan setengah-setengah.

Hal ini telah jelas difirmankan oleh Allah dalam surat al-Baqarah :208 “Wahai orang-orang yang beriman,  masuklah kalian kepada islam secara kaffah (menyeluruh),  dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.”. 

Memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah adalah perintah Allah yang harus dilaksanakan oleh siapapun dia, dimana pun dia, di zaman kapan pun dia hidup, baik pribadi, bermasyarakat maupun bernegara.

Oleh karena itu kita sebagai muslim harus sadar betul bahwa islamophobia adalah salah satu bentuk upaya barat melemahkan kaum muslimin, maka tidaklah seharusnya kita ikut arus barat ini dan kita perlu takut dengan Islam.

Justru kita harus menjelaskan kepada masyarakat tentang konsep Islam yang benar, yang lahir dari wahyu, yang datang sebagai pemberi solusi problematika yang terjadi saat ini dengan terus mengaungkan  agar menjadi opini umum. wallahua’lam. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version