Oleh: Ragil Rahayu
Heboh berita artis pelaku prostitusi. Awal tahun 2019 ini publik dikejutkan dengan penangkapan dua orang artis di Kota Pahlawan karena kedapatan sedang melayani pria hidung belang. Keduanya terlibat bisnis prostitusi yang memiliki jaringan di kalangan artis. Sepertinya profesi artis hanya kedok untuk meraih popularitas dan meningkatkan daya jual dirinya. Nominal Rp 80 juta menjadi tarif per transaksi. Kedua artis ini menambah panjang daftar artis terlibat bisnis "body". Lemahnya hukum menjadi salah satu penyebab marak dan berulangnya kasus prostitusi. Penjaja bebas, pelanggan aman, bahkan mucikari pun melenggang.
Materialisme, Paham Rusak yang Populer?
Artis jual diri mungkin sudah dianggap biasa di masyarakat, maklum profesi tersebut memang identik dengan pamer aurat. Selama ini masyarakat masih memandang bahwa perilaku artis tersebut salah. Namun derasnya arus liberalisasi sosial rupanya telah membentuk permisifisme di tengah masyarakat. Muncul cuitan pembelaan terhadap perbuatan si artis.
Logika yang digunakan adalah si artis telah berhasil meningkatkan nilai dirinya sehingga per transaksi dihargai Rp 80 juta. Sementara seorang istri yang melakukan aneka tugas rumah tangga (mencuci, mengepel, menjemur, setrika, masak, mengasuh anak, mendidik anak dan lain-lain) hanya dihargai Rp 10 juta perbulan. Berarti nilai seorang istri lebih murah daripada penjaja prostitusi. Sungguh, ini logika bengkok. Anehnya, tak hanya kalangan liberal, para muslimah pun ada yang termakan logika ini dan membela praktik prostitusi si artis.
Pembela prostitusi artis membangun pendapatnya dengan logika pasar. Ada permintaan ( yaitu pria hidung belang) dan ada penawaran (penjual diri) sehingga terbentuklah keseimbangan berupa harga. Sepanjang keduanya rela, tidak mengapa. Prostitusi baru dipersoalkan jika ada unsur paksaan. Misal penjajanya dipaksa, diperdagangkan (human trafficking) dan prostitusi anak. Wajar saja jika perlakuan hukum bagi pelaku hanya ditanya-tanya, lalu dilepaskan. Bertemu wartawan, senyum tetap terkembang. Esok hari, saat publik lupa, aksi dijalankan lagi. Tak kapok, tak jera.
Dengan logika bengkok tersebut, prostitusi dipandang sebagai salah satu kegiatan ekonomi yaitu sektor jasa yang menghasilkan keuntungan (uang). Tak ada rasa jijik dan malu pada aktivitas tersebut. Padahal prostitusi adalah zina, yang termasuk dosa besar. Bahkan zina disebut perbuatan keji dan jalan yang buruk. Sebagaimana dalam firman Allah swt :
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)
Logika keuntungan materi (materialisme) telah mencabut rasa jijik dan hina pada zina dan prostitusi. Logika ini juga telah membutakan manusia dari melihat mulianya ikatan pernikahan. Sehingga membandingkan akad suci pernikahan dengan transaksi prostitusi penuh nafsu. Juga membandingkan nilai jasa istri dengan jasa penjaja postitusi. Bahkan, lebih jauh, materialisme telah mencabut loyalitas manusia pada halal haram.
Selayaknya, seorang muslim menyukai yang halal dan membenci yang haram. Menyukai pernikahan yang halal dan membenci prostitusi yang haram. Namun materialisme telah menumpulkan rasa ini pada manusia. Semua hal dinilai dengan uang, sehingga prostitusi dipandang lebih bernilai daripada bakti istri.
Logika materialisme ini sangat berbahaya, karena mencabut aspek kemanusiaan manusia. Manusia dilihat dengan ukuran uang, bukan ukuran kemanusiaan. Manusia akan enggan berbuat baik, jika tidak menguntungkan. Tidak ada praktik tolong-menolong di tengah masyarakat, karena tidak menghasilkan uang. Ikatan cinta kasih sesama manusia juga akan hancur.
Lelaki dan perempuan tak mau menikah, jika tidak menguntungkan secara materi. Orang tua tak mau punya anak, karena menghabiskan uang untuk mengurusnya. Anak tak merasa perlu berbakti pada orang tua, jika tak diberi kelimpahan materi. Ikatan keluarga akan hancur dan dunia terasa sebagai pasar bursa. Tidak ada kebahagiaan hakiki, hanya ada kesenangan terhadap materi yang semu dan fana.
Seorang muslim haram memiliki logika materialistis seperti ini. Logika ini adalah buah pemikiran kapitalisme-sekular yang menuhankan materi. Logika salah ini harus ditinggalkan dan dibuang karena bertentangan dengan tauhid yang mengalir di dada setiap muslim. Tauhid mengajarkan pada muslim untuk mengatur cinta dan bencinya karena Allah swt. Segala yang Allah swt perintahkan, dicintainya. Segala yang Allah swt larang, dibencinya. Inilah ketaatan yang tak hanya di amal tapi meresap hingga ke rasa.
Halal-haram, Standar Paten Orang Beriman
Pernikahan adalah perintah Allah swt, di dalamnya ada penjagaan terhadap kehormatan lelaki maupun perempuan. Setiap aktivitas yang dilakukan suami istri dalam ikatan pernikahan bernilai pahala. Maka mencuci, mengepel, setrika, membersihkan kotoran anak, melayani suami, dan lainnya adalah aktivitas mulia nan bernilai pahala bagi istri.
Nilai pahala ini tak bisa dibeli dengan Rupiah, berapa miliar pun. Sebaliknya, zina itu haram, meski dibungkus dengan istilah apapun. Pelakunya mendapat dosa. Panasnya siksa neraka bagi pelaku zina tak akan berkurang ataupun hilang, meski pelakunya mau menukarnya dengan miliaran rupiah. Apalagi hanya Rp 80 juta.
Hanya taubat nasuha serta ampunan Allah swt yang bisa meringankan dosa zina. Inilah logika berpikir halal-haram yang seharusnya ada pada setiap muslim. Segala sesuatu bukan diukur dari uang, tapi halal haram. Jika ada seorang muslimah berhijab tapi menghina pernikahan dan membela prostitusi, lantas maunya apa? Mungkin dia ingin terkenal saja, meski dengan menistakan agama. Naudzubillahi min dzalik. (rf/voa-islam.com)
ILustrasi: Google