Catatan atas Peristiwa Aksi Penembakan di Dua Masjid - New Zealand
Oleh: Harits Abu Ulya (Pengamat Terorisme & Direktur CIIA)
Aksi brutal penembakan terhadap Jamaah Solat Jumat Masjid al Noor dan Masjid Linwood Kota Christchurh, New Zealand jika di ukur dengan konvensi Internasional sangat jelas aksi tersebut bisa di katagorikan tindak pidana terorisme.
International Convention for the Suppression of Terrorist Bombings
Pasal 2 ayat (1) termaktub;
“Any person commits an offence within the meaning of this Convention if that person unlawfully and intentionally delivers, places, discharges or detonates an explosive or other lethal device in, into or against a place of public use, a State or government facility, a public transportation system or an infrastructure facility:(a) With the intent to cause death or serious bodily injury; or (b) With the intent to cause extensive destruction of such a place, facility or system, where such destruction results in or is likely to result in major economic loss."
Unsur-unsur tindak pidana terorisme pada pokoknya adalah; (i)seseorang atau siapapun juga, (ii)melanggar hukum dan disengaja, (iii)meledakakan alat peladak atau alat yang mematikan lainnya (iv)terhadap tempat umum atau fasilita lainya, (v) dengan maksud menyebabkan kematian atau cidera atau perusakan tempat atau kerugian ekonomi yang begitu hebat.
Jadi Dunia dipertotonkan aksi Terorisme super biadab. Dan tidak diragukan lagi pelakunya adalah teroris.
Dari peristiwa ini memberikan bukti dan indikasi kuat bahwa pada aspek pengawasan aparat terkait isu ancaman keamanan (terorisme) hanya muslim yang menjadi fokus target. Tapi tidak bagi mereka orang-orang non muslim.
Jika pihak otoritas setempat atau pemimpin-pemimpin dunia atau media mainstream tidak melabeli sebagai aksi biadab terorisme, tapi justru ada upaya framing komunitas muslim menjadi pihak yang patut di salahkan maka semakin jelas adanya persekongkolan global dan sistemik bahwa war on terrorism adalah perang terhadap Islam dan umatnya.
Ternyata Orang-orang diluar Islam tidak punya sikap moderat seperti iklan wajah masyakarat Barat yang selama ini di propagandakan. Dengan kedok dan isu terorisme justru mereka mengembangkan sikap intoleran dan radikal brutal dan sistemik memojokkan islam dan umatnya. Muslim pada posisi di curigai, mereka tidak siap menghadapi pertumbuhan dan kehadiran Muslim dalam masyarakat mereka.
Hakikatnya Doktrin pluralisme dan moderatisme Barat hanya pepesan kosong. Banyak realitas yang ditampilkan Barat (Negara & masyarakat non muslim) tidak relevan dengan doktrin di atas.
Sekali lagi bahwa aksi terorisme baik yang dilakukan negara (state terrorism) maupun oleh individu dan kelompok dengan menarget dunia Islam atau orang-orang muslim menunjukkan wajah dan karakter asli Barat terkait relasi Barat dengan dunia Islam .
Ancaman aktual dan potensial terhadap komunitas Islam diberbagai belahan dunia bisa datang dari Kelompok-kelompok ultra radikal dengan melakukan aksi terorisme, genocida, atau aksi-aksi biadab anti kemanusiaan lainnya.
Sejarah kelam mengerikan Spanyol di masa ratu Isabela dengan tiang gantungan~ inquisisinya adalah bukti historis dan empiris.
Lebih lagi secara faktual banyak kasus yang menimpa umat Islam diberbagai belahan dunia ketika mereka minoritas sangat rentan menjadi target aksi teror, intimidasi, intoleransi, aksi ultra radikalisme dan vandalisme.
Seperti biasanya, Banyak pihak dengan standar gandanya pada kelu untuk mengatakan kasus di NewZealand ini sebagai aksi terorisme. Barangkali kejujuran, obyektifitas dan nalar sehat telah rontok.
Dan publik khususnya dunia Islam akhirnya makin sadar bahwa "terorisme" hanya topeng dari proyek besar imperialisme global di dukung para cecunguk opuntunir yang ada di lingkar kekuasaan di negara-negara proxy mereka. [syahid/voa-islam.com]