Oleh:
Fitriani, S.Sos*
JAGAD maya pada sepekan ini ramai dengan penayangan film dokumenter berjudul “Sexy Killer”. Film ini menunjukan potrem buram pengelolaan sumber daya alam, khususnya tambang yang dikuasai oleh para kapitalis yang bercokol di Indonesia.
Bagaimana bisnis tambang di negeri ini termasuk Kalsel yang sangat kaya akan sumber daya alam seperti tambang, biji besi, dsb menjadi sasaran empuk kaum kapitalis untuk mengeruknya mengorbankan rakyat demi segelintir orang yang semakin menunjukan secara nyata bagaimana kapitalisme menguasai negeri ini.
Film dokumenter garapan Watchdoc pun menjadi tontonan bermutu dalam mengungkap sisi gelap industri tambang batubara dan pembangunan PLTU di Indonesia. FILM yang dihasilkan dua jurnalis Dandy Dwi Laksono dan Ucok Suparta, setahun mengelilingi Indonesia sejak 1 Januari-Desember 2015. Film Sexy Killers yang rilis jelang Pemilu 2019 ini merupakan film produksi Watchdoc ke-12, lanjutan dari film-film sebelumnya seperti Samin vs Semen (2015), Kala Benoa (2015), The Mahuzes (2015) dan Asimetris (2018).
Sexy Killers menampilkan adanya keterlibatan para pejabat dan purnawirawan di sektor pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit. Mereka terlibat secara aktif sebagai direksi, komisaris, pemilik saham dan sebagainya.
Skema kepemilikan tambang batubara yang dipaparkan pun turut menunjukkan wajah asli siapa penguasa sejati, yakni para kapitalis itu sendiri. Jika para kapitalis menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif yang berperan penuh dalam sistem demokrasi, jadilah semua boleh dan dijamin konstitusi.
Yang memprihatinkan yakni bagaimana kita dapati pengerukan yang terjadi luar biasa sesukanya, tanpa memperhatikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Setelah dikeruk senantiasa dibiarkan begitu saja, maka yang ditinggalkan yakni kerusakan alam, pencemaran lingkungan, bencana demi bencana bagi masyarakat setempat.
Menurut data yang ada, antara tahun 2011-2018 tercatat setidaknya 32 jiwa melayang akibat tenggelam dilubang bekas tambang tersebut. Dan menurut data secara nasional antara tahun 2014-2018 tercatat didapati korban sebanyak 115 jiwa. Ya, mereka mengeruk dengan sesukanya semua didasarkan pada hawa nafsu dan kecintaannya pada dunia, tanpa mengingat lagi bahwa sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah swt sejatinya mereka terikat pada aturan-aturan dari sang pencipta.
Namun saat manusia menerapkan sistem kapitalis tentu pelaksanaannya sangat jauh berbeda terhadap dirinya sebagai makhluk Allah. Karena dalam sistem kapitalis telah mengalihkan keterikatan dirinya terhadap aturan Allah, aktivitasnya selalu didasarkan pada asas manfaat, dimana tujuan utamanya untuk mendapatkan kebahagiaan seluas-luasnya sehingga pada saat mengeruk SDA (Batubara) terjadilah eksploitasi secara besar-besaran yang didasarkan pada hawa nafsu.
Inilah yang harus dipahami bahwa ideologi kapitalisme bukanlah ideologi yang peduli dengan masyarakat jika tak ada kepentingan. Potret masyarakat harus menerima dampak dari eksploitasi hingga kondisi pra sejahtera akan terus terjadi selama masih berada dalam lingkaran ideologi ini. Ideologi ini hanya membuat jurang pemisah antara "Si kaya dan Si Miskin."
Sejatinya sistem kapitalis telah membuat kerusakan dari semua lini kehidupan. Dimana Sistem kapitalis-sekuler yang menjadi desain membangun negara bersifat eksploitatif dan hanya menguntungkan segelintir orang dan di negara kampium kapitalis sendiri, sistem ini terbukti gagal mensejahterakan rakyatnya.
Asas sistem kapitalis menjauhkan unsur ruhiyah dan moral dari kehidupan dan menjadikan kehidupan hanya untuk meraih materi saja, sehingga dasarnya adalah perjuangan yang bersifat material untuk memperoleh alat pemuas kebutuhan yang juga bersifat materi. Berbeda halnya jika negara mau menerapkan sistem Islam.
Hanya sistem Islam yang mampu mengatasi permasalahan tambang. Karena Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan, termaksud dalam pengelolaan kekayaan alam. Islam memiliki konsep khas tentang pengelolaan tambang atau kekayaan alam. Dengan konsep kepemilikan dalam Islam, kekayaan alam merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu maupun negara.
Kepemilikan Umum itu terdiri dari tiga kategori: Pertama, sarana umum yang diperlukan oleh seluruh rakyat dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, seperti air. Rasulullah Saw. telah menjelaskan mengenai sifat-sifat sarana umum: “Kaum Muslim bersekutu (dalam kepemilikan) atas tiga hal: yaitu air, padang rumput dan api” (HR al-Bukhari). Air, padang rumput dan api merupakan sebagian harta yang pertama kali dibolehkan Rasulullah Saw. untuk seluruh manusia.
Harta ini tidak terbatas yang disebutkan pada hadis di atas, tetapi meliputi setiap benda yang di dalamnya terdapat sifat-sifat sarana umum. Kedua, harta yang keadaannya asal pembentukannya menghalangi seseorang untuk memilikinya secara pribadi. Menurut al-Maliki, hak milik umum jenis ini, jika berupa sarana umum seperti halnya kepemilikan jenis pertama, maka dalilnya yang mencakup sarana umum.
Hanya saja jenis kedua ini menurut asal pembentukannya menghalangi seseorang untuk memilikinya, Seperti jalan umum yang dibuat untuk seluruh manusia, yang bebas mereka lewati, dan tidak boleh dimiliki oleh seorang pun. Ketiga, barang tambang (sumberdaya alam) yang jumlahnya tak terbatas, yaitu barang tambang yang diprediksi oleh para ahli pertambangan mempunyai jumlah yang sangat berlimpah. Hasil dari pendapatannya merupakan hasil milik bersama dan dapat dikelola oleh Negara dan haram dikelola oleh individu, swasta apalagi asing.
Termasuk Industri listrik, termasuk pembangkitnya, yang merupakan perusahaan yang menyangkut hajat hidup publik, di dalam sistem Islam juga haram dimiliki swasta. Adapun barang-barang tambang yang tidak dikonsumsi rakyat semisal emas, perak, tembaga, batubara dan lainnya, maka dalam pandangan Islam itu bisa dijual ke luar negeri dan keuntungannya termasuk keuntungan pemasaran dalam negeri dibagi kepada seluruh rakyat, dalam bentuk uang, barang atau untuk membangun sekolah-sekolah gratis, rumah-rumah sakit gratis dan pelayanan umum lainnya.
Hanya saja, tentu pengelolaan tambang dalam Islam tetap berlandaskan hukum Syara', tidak boleh ada kezhaliman terhadap masyarakat atas pengelolaan tersebut. Maka negara sebagai raa'in (pengurus), bertanggung jawab mengurus hal ini dengan baik. Negara harus memerhatikan pula aspek lingkungan, kesehatan, maupun sosial masyarakat dengan adanya pengelolaan tambang.
Maka memutus rantai komodifikasi PLTU dan batubara oleh kapitalis, tak ada cara lain kecuali uninstall demokrasi dan kapitalisme kemudian reinstall sistem Islam. Sudah selayaknya pemimpin kita mengganti sistem kapitalis dengan sistem Islam, karena Indonesia hanya akan maju dan bangkit jika kembali pada jati dirinya sebagai umat Islam dan menerapkan hukum-hukum Islam, dan itu bisa terlaksana jika ada negara yang menerapkan Islam. Wallahua’lam. *