Oleh:
Ifa Mufida, Pemerhati Kebijakan Publik
KERUSUHAN yang terjadi di wamena, bukanlah yang pertama, dan bisa jadi (semoga tidak) bukan yang terakhir. Wamena berdarah pernah terjadi pada tahun 2000. Pada saat itu, Wamena berdarah karena konflik horisontal antara pendatang dengan pribumi, terjadi pembantaian besar-besaran. Kejadian di Wamena pada 6 Oktober tahun 2000 itu menyebabkan tujuh orang Papua dan 24 pendatang meninggal.
Tentunya perlu ada waktu untuk menghilangkan trauma dan rasa dendam. Sebab saat itu banyak rumah, harta benda yang dimiliki oleh pendatang, bahkan rumah-rumah masyarakat pribumi pun banyak yang terbakar. Namun tragedi tersebut justru berulang. Bahkan kondisi saat ini jauh lebih genting. Sebab permasalahan yang muncul bukan hanya permasalahan horisontal antar suku, namun lebih jauh lagi tuntutan Papua merdeka yang sedang membara.
Kali ini, kisruh Wamena telah menyebabkan kematian sejumlah 33 jiwa dan 77 orang luka-luka. Selain itu, sekitar 10.000 orang mengungsi di tempat titik yang berbeda. Bahkan kebanyakan mereka berupaya melakukan eksodus besar-besaran untuk keluar dari Wamena. Belum lagi kerusakan fisik akibat kebrutalan massa. Mereka membakar 5 perkantoran, 80 mobil, 30 motor dan 150 ruko.
Kerusuhan yang cukup membara tersebut faktanya justru sepi dari pemberitaan. Media memang diarahkan untuk lebih tertarik dengan demonstrasi mahasiswa. Meskipun demo mehasiswa juga hal penting, tapi kejadian di Wamena jangan dianggap remeh. Selain korbannya cukup besar, kisruh di sana berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan. Pertanyaannya, dimana negara? Dikala ancaman disintegrasi bangsa sudah di depan mata. Tuntutan referendum dan Papua Merdeka bahkan sudah menjadi pembicaraan di forum internasional.
Masalah berulang yang terjadi di Wamena merupakan potret bahwa negara ini tidak pernah hadir di tanah Papua. Ada yang split dengan permasalahan Papua yang sudah kronis. Pemerintah telah gagal menyembuhkan setiap luka dan sakit yang ada di sana. Bahkan terkesan dibiarkan. Konflik kepentingan sebenarnya sudah terjadi sejak penandatanganan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang menetapkan penyerahan Papua barat dari Belanda ke Indonesia. Namun, Pemerintah Indonesia tidak pernah mampu mengusir cengkeraman kekuatan asing di bumi Cendrawasih.
Seperti bagaimana Indonesia memperlakukan AS yang dianggap berjasa telah mengusir Belanda dari Papua, namun akhurnya AS dibiarkan menguasai gunung emas Freeport hingga detik ini. Sedangkan Australia justru secara transparan mendukung separatisme Papua karena memiliki kepentingan ekonomi dan keamanan di wilayah itu.
Demikian pula Inggris. Benny Wenda telah diberi suaka oleh Inggris sebagai Ketua Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Bahkan sebagai warga Oxford diberi gelar ‘peaceful campaigner for democracy’. Bisa dipastikan dibalik ini, Inggris ingin mempertahankan perusahaan migasnya, British Petroleum (BP), agar bebas melakukan eksplorasi.
Pun juga, Sedang PBB di dalam Majelis Umum ke-74 tahun ini telah mengarusutamakan opini tentang pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) di tanah Papua. Vanuatu dalam pidato di Majelis Umum PBB tersebut, selain mengangkat isu dugaan pelanggaran HAM di Papua, juga meminta Australia turun tangan menangani konflik di wilayah paling timur Indonesia itu. Menteri Luar Negeri Vanuatu, Ralph Ragenvanu mengatakan "sejarah akan menilai kita" jika tak berbuat apa-apa menanggapi situasi krisis di Papua (cnnindonesia.com).
Dari sini, Indonesia sebagai pemilik sah Papua harusnya waspada. Meski dalam forum tersebut tidak menggagendakan referendum Papua, tapi opini umum yang disebarluaskan di forum itu oleh media Barat turut memicu keberpihakan dunia akan penyelesaian kasus HAM Papua. Tak mustahil akan berujung pada isu kemerdekaan Papua. Namun, sampai di sini pun negara belum benar-benar hadir di tanah Papua.
Padahal permasalahan papua yang akut saat ini perlu dengan sangat mendesak negara hadir di sana. Sangat patut jika hal ini diangkat sebagai permasalahan krusial negeri ini. Jangan hanya sibuk dengan bagi-bagi jabatan dan sidang yang prosedural, sampai lupa jika negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Sedang diperebutkan oleh negara-negara kapitalisme global.
Negara juga harus hadir untuk rakyat yang tinggal di sana. Selain trauma secara spikis, warga Wamena juga sedang kesulitan hidup bahkan hanya untuk sekedar makan mereka harus rela mengantri sangat panjang. Jika pemerintah memang menyatakan bahwa di sana sudah aman karena perusuh Wamena sudah ditangkap, apakah ada jaminan pula kerusuhan yang sama tidak akan terjadi?
Pasalnya gerakan separatisme yang ada di Papua semakin besar tubuhnya dan semakin lincah geraknya. Bahkan sampai saat ini, belum bisa dihentikan pergerakannya. Pemerintah juga dinilai sangat lambat menanggapi aksi separatisme tersebut, padahal mereka terus melakukan teror demi teror sebelumnya. B
Wamena berdarah, ataupun Papua berdarah akan terus ada jika akar pemasalahan di Papua tidak terselesaikan secara tuntas. Terlebih isu dan segala kondisi laten yang terjadi di Papua saat ini terus dicari momentumnya. Pergantian rezim yang berkuasa di Indonesia, sejak orde lama hingga hari ini tak mampu menyelesaikan masalah Papua. Tawaran solusinya selalu hanya sebatas pengalihan tanggung jawab. Semisal dengan pemberian otonomi khusus dimana hal ini justru akan memperkuat penguasaan korporasi asing di tanah papua. Faktanya rakyat Papua hanya menyantap sampah sisa dari perusahaan asing yang mengeruk harta Papua.
Sepanjang dalam pangkuan Indonesia, janji-janji perbaikan ekonomi faktanya tak mampu memberikan pemerataan kesejahteraan. Apalagi martabat pemerintah gagal membangun SDM Papua agar kualifikasinya merata dan setara hingga mampu mandiri membangun wilayahnya. Harapan itu jelas sulit dipenuhi oleh rezim yang hanya bekerja untuk para pemilik kapital, kepada mereka yang berani bayar. Inilah situasi yang telah terjadi di negara ini, kita telah terkurung oleh sistem kapitalisme-liberal.
Dalan sistem kapitalisme-liberal wajar jika pemerintah tidak menempatkan diri sebagai pengurus urusan rakyat. Harusnya pemerintah mau sedikit belajar dan mengaca kepada negara di dunia yang sudah berhasil membangun wilayahnya yang plural dalam kesatuan wilayahnya. Hal itu memang pernah terjadi di dalam pemerintahan Islam yang telah sukses menyatukan hampir 2/3 dunia. Saat itu, semua ras manusia telah melebur jadi satu dengan terikat aturan dan sistem dari wahyu Ilahi. *