Oleh: Ragil Rahayu, SE
Gempar! Seorang warga negara Indonesia (WNI) diberitakan menjadi pelaku kasus pemerkosaan terbesar di Inggris. Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris. Reynhard adalah mahasiswa Indonesia yang tengah mengambil studi doktoral, dia memiliki tiga gelar magister.
Polisi menemukan bukti berupa video perkosaan sebanyak ratusan jam di ponsel milik Reynhard yang disita polisi. Dari bukti tersebut, terdapat indikasi korban Reynhard bisa mencapai 190 orang. Reynhard diketahui memancing korbannya masuk ke apartemennya dan kemudian memberikan minuman yang dicampur obat bius. Setelah tidak sadar, dia melakukan serangan seksual dan memfilmkannya (bbc.com, 6/1/2020).
Isu LGBT di Inggris
Kasus Reynhard ini menyentak banyak pihak karena korbannya berjenis kelamin laki-laki. Artinya Reynhard adalah seorang gay, yakni penyuka sesama jenis. Reynhard memang warga negara Indonesia, namun sikap masyarakat Inggris yang liberal menjadikan perilaku bejat Reynhard tidak terdeteksi sejak awal. Baru pada korban ke-190 (berdasar durasi video di handphone pelaku) kasus ini diketahui polisi.
Reynhard tinggal di Manchester, dimana ada kampung gay di dalamnya. Bar dan klub malam bertebaran, mengkonsumsi minuman keras dan mabuk hingga pagi menjadi hal yang biasa. Masyarakat bersikap individualis, tak peduli pada sesama. Maka Reynhard leluasa mencari calon korban, yakni para lelaki remaja yang sedang mabuk. Lalu memberi obat terlarang hingga tak sadar dan memperkosa mereka. Demikian terjadi terus selama bertahun-tahun.
Konsep kebebasan yang dianut Inggris juga menjadi alasan Reynhard untuk tak merasa bersalah atas kelakuannya, karena menurutnya dia melakukannya suka sama suka, tanpa paksaan. Ibaratnya, "tumbu oleh tutup", sesuatu yang klop. Tingkah bejat penyuka sesama jenis, dipadukan dengan masyarakat yang bebas, hedonis dan individualis. Ditambah negara yang memberikan ruang bagi suburnya perilaku LGBT. Klop sudah.
Inggris, sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berperilaku, melegalkan aktivitas kaum lesbian, gay, biseksual dan transjender (LGBT). Pada 17 Juli 2013, Ratu Elizabeth II memberikan persetujuan kerajaan terhadap pernikahan sesama jenis di Inggris. Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengesahkan pernikahan gay di wilayah England dan Wales telah mendapat persetujuan parlemen. RUU ini memungkinkan pasangan gay untuk menikah dalam seremoni agama dan sipil di England dan Wales (detik.com, 18/7/2013).
Isu LGBT bahkan masuk dalam pendidikan dasar di Inggris. Isu ini masuk dalam materi pendidikan kesehatan yang akan menjadi bagian wajib dari kurikulum untuk semua sekolah dasar dan menengah di Inggris dari musim gugur 2020, menurut proposal Department for Education (DfE). Di bawah rencana program tersebut, selain belajar tentang bahaya menghabiskan terlalu banyak waktu di media sosial, murid juga akan belajar bagaimana memperlakukan individu LGBT dengan hormat.
Proposal tersebut diterbitkan bersama dengan panduan draf tentang hubungan dan pendidikan seks, yang akan mencakup panduan baru tentang cara mengajar anak-anak muda tentang individu gay dan transgender. Menteri Pendidikan Damian Hinds mengatakan bahwa kesehatan fisik dan mental yang baik adalah ‘poin penting yang memastikan kaum muda siap untuk dunia orang dewasa’. Di bawah undang-undang yang disahkan tahun lalu, pendidikan tentang hubungan (relationships) sekarang diwajibkan di semua sekolah dasar, sementara pendidikan seks dan hubungan adalah wajib di sekolah menengah (suarakita.org, 20/7/2018).
Robohnya Logika Kebebasan
Berdasar cerita WNI yang tinggal di Inggris, LGBT gencar dipromosikan di sekolah dasar di Inggris. Murid laki-laki boleh memakai pakaian perempuan (rok) ketika sekolah. Form kartu perpustakaan memiliki tiga pilihan jenis kelamin yakni male, female dan other. Drag queen (lelaki penghibur berpakaian perempuan) datang ke sekolah dan menceritakan bolehnya memiliki orientasi seksual yang berbeda melalui pembacaan buku cerita (story telling).
Guru yang diketahui sebagai penyuka sesama jenis boleh tetap mengajar dan bahkan mempromosikan gaya hidup homoseksual pada muridnya. Targetnya tidak selalu menjadikan sang murid sebagai penyuka sesama jenis, tapi lebih pada penerimaan mereka terhadap perilaku LGBT sebagai orientasi seksual yang wajar, tidak menyimpang. Pemikiran bahwa homoseksual itu genetik ditanamkan sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Walhasil, LGBT tumbuh subur di Inggris.
Sejak kemitraan sipil dilegalkan pada tahun 2004, antara 2005 hingga 2015, total hampir 140 ribu orang Inggris mendaftarkan diri dalam kemitraan sipil. Kemitraan sipil adalah dua orang (termasuk sesama jenis) sepakat untuk hidup seia-sekata dengan hak dan kewajiban seperti halnya dalam pernikahan heteroseksual (laki-laki dan perempuan). Sementara itu, warga usia muda (17-24 tahun) di Inggris lebih terbuka dengan statusnya sebagai LGBT dibanding dengan warga berusia tua (65 tahun ke atas).
Berdasarkan angka yang dikeluarkan Kantor Statistik Nasional, persentase warga usia tua yang terbuka dengan statusnya sebagai LGBT hanya 1,7 persen dari populasi, dibandingkan dengan warga usia muda yang berada di angka 5 sampai 7 persen dari populasi. Bahkan kaum LGBT mampu menempatkan 45 orang dari kalangannya menjadi anggota parlemen Inggris dalam pemilu sela tahun 2017. Sebuah rekor baru dalam sejarah negara itu. Jumlah itu merupakan 7 persen dari keseluruhan (650) anggota parlemen Inggris dan merupakan angka persentase tertinggi di Inggris maupun di dunia.
Logika kebebasan menyatakan bahwa jika perilaku LGBT dilarang akan menimbulkan masalah karena terjadi pengekangan kebebasan. Maka LGBT menurut mereka harus dibebaskan berekspresi. Jika memakai logika ini, seharusnya kasus Reynhard tidak terjadi. Reynhard hidup di Manchester yang banyak kaum LGBT, dia bisa memenuhi hasratnya secara leluasa karena negara juga melegalkan.
Betahnya Reynhard tinggal di Manchester menjadi bukti bahwa dia nyaman tinggal disana. Namun ternyata Reynhard tak cukup puas dengan kehidupan yang sudah demikian liberal. Nafsunya yang diumbar terus mencari pemuasan yang lain, yang dianggap lebih memuaskan lagi. Demikianlah hakekat nafsu, tak pernah ada puasnya, tak pernah ada kenyangnya, selalu minta lebih dan lebih.
Mencegah Munculnya Reinhard Lain
Solusi terhadap nafsu bukanlah dibebaskan ala pemikiran liberalisme barat, tapi dikendalikan. Pengendali nafsu adalah aqidah yang benar yakni Islam. Islam mengakui adanya gharizah nau' (naluri melestarikan jenis) dan mengarahkan pemenuhannya pada jalur yang benar, sesuai syariat, yakni melalui pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Aktifitas liwath (homoseksual) dinilai tercela dan diharamkan dalam Islam. Pemikiran bahwa homoseksual itu genetis merupakan pseudoscience yakni sesuatu yang tidak ilmiah tapi dibungkus kemasan ilmiah.
Pelaku liwath diberi sanksi yang menjerakan dalam Islam yakni hukuman mati. Sehingga orang tidak akan berani menjadi LGBT. Tidak akan ada bar gay, komunitas gay, kampung gay, parade gay, media gay, kartun gay, LSM pembela gay atau aktivitas sejenis. Semuanya dilarang ada dalam sistem Islam. Sehingga LGBT tidak sampai menjadi sebuah gerakan mendunia seperti sekarang. Kehidupan yang ada dalam sistem Islam adalah kehidupan penuh ketaatan pada aturan Sang Khaliq, ketaatan yang dibangun atas kesadaran, bukan dogma. Ini sebagai hasil dakwah Islam, baik pada orang normal (straight) maupun yang bengkok (LGBT).
Dengan ramainya kasus Reynhard ini membuktikan bahwa LGBT itu berbahaya. Bukan saja mengandung dosa, menyebarkan penyakit menular seksual dan kanker, namun juga menimbulkan kengerian dalam skala besar. Apalagi, biasanya korban sodomi akan menjadi predator di masa depan. Lantas bagaimana dengan 190 remaja yang telah disodomi Reynhard? Belum cukupkah ini menjadi pembelajaran bagi kita para orang tua di Indonesia bahwa LGBT adalah ancaman mengerikan bagi anak-anak kita. Semoga kasus ini berakhir adil dan tak ada "The Next Reynhard" di negeri kita. Aamiin. Wallahu a'lam bishshawab. (rf/voa-islam.com)
*)Walimurid, Pemerhati Persoalan Pendidikan
Ilustrasi: Google