Oleh:
KH Eeng Nurhaeni
Pengasuh Pondok Pesantren Modern Al-Bayan, Lebak, Banten
BELAKANGAN muncul berbagai pertanyaan (khususnya dari generasi milenial) yang menyoal perbedaan antara pesantren tradisional dan modern. Kita seringkali menyebut istilah tradisional dengan 'salafi' sementara yang modern disebut 'khalafi'. Di wilayah Jakarta dan Banten Utara, pesantren salafi disebut 'pesantren rombeng'. Hal tersebut identik dengan julukan yang diberikan Kolonial Belanda, sebagaimana mereka menyebut mushala dengan sebutan 'langgar', artinya tempat pelanggaran.
Sesuai perkembangan dakwah Islam yang semakin membuka diri, sebutan langgar atau pesantren rombeng semakin terkikis. Dalam hal ini, 'bahasa ibu' harus mengalah demi untuk mencari padanan yang lebih manusiawi dan masuk akal. Karena bagaimanapun, persoalan bahasa adalah soal kesepakatan umum, yang merupakan hak bagi para penuturnya.
Dakwah Islam akan terus menginovasi diri sesuai dengan kultur yang berjalan. Umat Islam tak boleh berhenti untuk terus mencari bentuk-bentuk baru dari sistem dakwah yang baik, dan pada hakikatnya identik dengan perintah agar manusia tak boleh berhenti untuk belajar. Demikian halnya Rasulullah pernah mempercayakan masadepan kepada umatnya bahwa, “Kalian lebih tahu tentang persoalan yang dihadapi di masa yang akan datang.” (Antum a'lamu bi'umuri dunyakum)
Fenomena pesantren modern pada dasarnya mengacu dari ajaran Islam sendiri bahwa perubahan yang terjadi harus dihadapi dengan mengoptimalkan kemampuan berpikir yang merupakan anugerah Allah. Meskipun dalam kenyataannya, tidak setiap kiai di pesantren salafi menyukai perubahan, untuk membesarkan lembaga pendidikan Islam dibutuhkan staf dan pembantu yang dapat menunjang sistem yang akan solid dalam mengelola lembaga pendidikan itu.
Setiap pemimpin pesantren, baik salafi maupun modern, harus mengakui adanya kelebihan dan potensi yang dimiliki oleh manusia lainnya. Tetapi, kecenderungan orang yang merasa ilmunya cukup, akan mengimbas pada pola pikir yang stagnan, beku dan jumud, yang ekses-eksesnya membawa manusia pada sifat ujub dan takabur. Karena itu, Bapak Pesantren Modern (Gontor) K.H. Imam Zarkasyi pernah menyatakan pendapatnya bahwa, “Pesantren Gontor tak boleh bergantung kepada siapapun, kecuali harus berpijak pada sistem.”
Pada zamannya, banyak kiai-kiai salafi yang belum memahami apa yang terkandung di balik kata-kata bersayap itu. Namun kemudian dijabarkan bahwa pesantren yang berpijak pada figur pemimpinnya, tidak menutup kemungkinan adanya pasang-surut di mana pemimpinnya adalah makhluk Allah yang tak luput dari kekurangan dan kekhilafan. Dengan menyitir pendapat tersebut, perlu diakui bahwa memang masih terdapat di kalangan pesantren salafi yang belum siap menghadapi kenyataan bahwa sistem akan lebih besar dari dirinya.
Meski demikian, perlu diakui bahwa akhir-akhir ini semakin banyak pesantren salafi yang mengadopsi sistem yang berlaku pada pesantren-pesantren modern, hingga dapat pula dikatakan sebagai “pesantren salafi yang modern”.
“Mungkinkah lembaga pendidikan dapat maju tanpa ditunjang oleh para staf dan pembantunya? Lebih ekstrim lagi, mengapa kita tidak mengakui adanya kelebihan yang dimiliki oleh makhluk Allah lainnya?” demikian pendapat K.H. Ahmad Rifai Arief, pendiri pesantren La Tansa, Lebak, Banten.
Lebih lanjut Kiai Rifai menandaskan, bahwa pesantren La Tansa sanggup dibangun dengan kerja dan kemauan keras, daripada sibuk mengharap uluran tangan dari pihak lain. Keikhlasan dan kepiawaian Kiai Rifai yang menularkan rasa percaya diriitulah yang membangkitkan para alumni Gontor maupun La Tansa bahwa kemauan keras dapat mengubah sesuatu yang mustahil menjadi mungkin untuk diwujudkan.
Apapun yang ditempuh oleh Kiai Rifai selaku cermin dan teladan, dapat pula dikatakan sebagai “transfer nilai-nilai kebaikan” yang merupakan substansi dari makna dakwah yang sebenarnya. Dengan itu maka jelaslah napak tilas dari ungkapan bersayap yang sering dikemukakan Kiai Syukri Zarkasyi (penerus Gontor) kepada para alumni Gontor bahwa nilai ijasah yang tertulis di atas kertas hanya merupakan kuantitas dari nilai-nilai sebenarnya, yakni seberapa besar penghargaan masyarakat terhadap dirimu?
Pada kenyataannya memang bukan sekadar popularitas yang menjadi tujuan utama, juga bukan kemauan untuk memperkaya-diri, tapi bagaimana nilai-nilai kebaikan itu dapat ditransfer melalui lembaga pendidikan Islam yang merupakan sarana utama untuk mendakwahkan kebenaran dan kebaikan itu.
Karena itu, pesantren harus dijadikan suatu lembaga pendidikan untuk kehidupan yang islami. Jangan mengutamakan popularitas, sebab belum tentu yang populer itu benar, dan tidak selamanya yang benar itu populer. Tapi sebagai manusia beradab dan berbudi luhur selayaknya kebenaran itu dikedepankan daripada sibuk mengejar popularitas dengan mengabaikan nilai-nilai kebenaran itu sendiri.
Adapun setelah manusia berkreasi dan bekerja keras, lantas ia tampil dan diakui oleh sejarah, hal itu merupakan keniscayaan dalam catatan sejarah yang merupakan hak bagi dirinya. Bukankah Allah Yang Maha Adil sudah menggarisbawahi bahwa sunnatullah akan dilimpahkan bagi siapapun yang berhak memperolehnya? Di sinilah umat Islam ditantang untuk bersaing dan berlomba dalam koridor nilai-nilai kebaikan. Subhanallah.*