View Full Version
Senin, 10 Feb 2020

Kufur Nikmat dan Logika Terbalik Tuan Presiden

 

Oleh:

Ainul Mizan

Pemerhati Sosial Politik

 

PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia stagnan di angka 5 persen. Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan agar rakyat Indonesia mensyukurinya dan tidak kufur nikmat (www.finance.detik.com, 6/2/2020).

Narasi Presiden demikian sepertinya memberikan gambaran akan sebuah pembelaan diri. Artinya rakyat jangan hanya bisa mengoreksi dan menyalahkan. Kemajuan apapun yang dicapai pemerintah perlu diapresiasi meskipun tidak terlalu signifikan.

Sebenarnya kalau melihat kebijakan pemerintah selama ini, kebanyakan adalah kebijakan - kebijakan yang tidak populis, tidak memihak pada kepentingan rakyat. Membuka kran bagi masuknya TKA dari China, menambah utang negara, penyerahan pengelolaan SDA kepada korporasi, revisi UU KPK dan lainnya.

Patut kiranya pemerintah bisa merenungkan salah satu hadits Nabi saw yang menyatakan:

"Sebaik-baiknya pemimpin kalian adalah yang kalian mencintai mereka dan mereka mencintai kalian. Kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian. Seburuk-buruknya pemimpin kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci kalian. Kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian".

 

Pengertian Kufur Nikmat

Adapun terkait dengan pesan Presiden Jokowi tentang kufur nikmat. Pengertian kufur nikmat adalah mengingkari nikmat - nikmat yang diperolehnya, mengingkari bahwa nikmat tersebut adalah pemberian Allah dan menggunakan nikmat tersebut untuk bermaksiat kepada Allah, berpaling dari syariatNya dan memusuhi hamba - hambaNya yang taat.

Pengertian kufur nikmat sedemikian didasarkan pada beberapa nash Islam berikut ini.

“Dan Tuhanmu telah memaklumkan, sungguh jika kalian bersyukur niscaya akan ditambah bagi kalian. Dan sungguh jika kalian kufur niscaya sungguh adzabKu sangatlah pedih.” (QS Ibrahim : 7).

Bahkan Allah sendiri menegaskan bahwa nikmat yang telah diberikanNya kepada manusia itu sangatlah banyak dan tidak bisa dihitung.

“Dan jika kalian ingin menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu dholim dan kufur terhadap nikmat.” (QS Ibrahim : 34).

Di dalam ayat tersebut, Allah telah menjelaskan sifat kebanyakan manusia yang dzalim dan mengkufuri nikmat. Artinya, jangan sampai kita termasuk di dalamnya. Lebih tegas Allah menjelaskan tentang orang yang kufur nikmat berikut ini.

“Tidakkah kau perhatikan akan orang - orang yang mengganti nikmat Allah dengan kekufuran. Mereka menghalalkan kaumnya (apa saja) yang ada di dunia. Jahannam, mereka akan dilemparkan ke dalamnya. Maka itulah seburuk- buruknya tempat tinggal. yaitu orang - orang yang menjadikan bagi Allah tandingan - tandingan agar mereka bisa menghalangi manusia dari jalan Allah. Katakanlah, bersenang - senanglah kalian, karena sesungguhnya tempat kembali kalian adalah neraka.” (QS Ibrahim 28-30).

Di dalam ayat ini, Allah telah menjelaskan bentuk - bentuk kufur nikmat yakni mengingkari nikmat sebagai pemberian Allah, mengambil aturan hidup selain aturan Allah, dan menghalangi manusia dari jalan ketaatan kepada Allah Swt.

 

Salah Kelola Kekayaan Alam

Sekarang mari kita melihat nikmat - nikmat pemberian Allah kepada negeri Indonesia ini. Indonesia disebut sebagai negeri Zamrud Katulistiwa. Hal ini menggambarkan betapa melimpahnya karunia Allah kepada Indonesia. Tanah yang subur, jumlah penduduk yang banyak, dan kekayaan SDA yang melimpah baik di darat maupun di lautan. Tentunya semua karunia tersebut sebagai modal untuk mewujudkan kesejahteraan bagi bangsa. Bukan sebaliknya, dengan kekayaan SDA melimpah justru yang terjadi adalah penderitaan demi penderitaan.

Dalam hal ini, Allah memberikan sebuah gambaran keadaan sebuah negeri yang kufur nikmat dengan firmanNya.

“Allah telah memberikan sebuah perumpamaan mengenai sebuah negeri yang aman sentosa, rizqinya datang dari segala arah. Akan tetapi negeri tersebut telah kufur atas nikmat - nikmat Allah, maka Allah menimpakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan atas apa yang sudah mereka lakukan.” (QS An Nahl : 112).

Adapun sebagian kekayaan alam Indonesia di antaranya berikut ini. Total cadangan minyak bumi Indonesia sebesar 7,512 milyar barel. Cadangan minyak terbesar di Natuna yaitu 117,6 juta barel, dan potensinya bisa mencapai 141,6 juta barel. Di Sumatera Tengah mencapai 1.152 milyar barel, yang terbukti 662,1 juta barel.

Sedangkan kekayaan laut yang berasal dari ikan, terumbu karang, hutan mangrove, ekosistem lamun, potensi wisata bahari dan lainnya, nilainya mencapai 1.772 milyar rupiah. Bahkan nilai sebesar itu telah menyumbang sekitar 93 persen APBN. Bahkan Indonesia sebagai negeri kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang yakni 99 ribu km dan luas perairan sebesar 6,3 juta km persegi tentunya akan menyumbang lebih banyak kekayaan laut.

Tambang emas selain di Papua, terdapat juga di Bengkulu, Bogor, Bali dan Banyuwangi. Di Bengkulu, wilayah timbunan emas mencapai 90 ribu hektar dengan kandungan 1 juta ons emas. Di Bogor, penambangan emas di Gunung Pongkor termasuk terbesar di Jawa. Di Bali, kandungan emasnya secara geologis mencapai lebih dari 1 juta ons. Di Banyuwangi terdapat di daerah tambang pitu. Kapasitas produksinya sebesar 2,8 juta gram emas dan 128 juta gram perak per tahun.

Yang terjadi pengelolaan SDA saat ini menggunakan aturan ekonomi neoliberal. Kekayaan alam yang mestinya milik rakyat diswastanisasi, sektor ekonomi non riil, ekonomi ribawi dan nihilisme peran negara. Jadi sistem ekonomi neoliberal berasaskan sekulerisme.

Akibatnya yang terjadi adalah kesenjangan ekonomi, kelaparan dan kemiskinan. Data BPS pada september 2019, angka kemiskinan sebesar 9,22 %. Ini setara dengan 24,97 juta orang. Standar kemiskinan di Indonesia itu yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar per hari. Sedangkan standar kemiskinan Bank Dunia sebesar 2 dollar per hari. Tentunya angka kemiskinan di Indonesia bisa lebih besar dari data BPS tersebut.

Kemiskinan memberi gambaran akan tidak tercukupinya kebutuhan pokok manusia. Tingginya angka pengangguran signifikan menyumbang kemiskinan dan kelaparan. Angka pengangguran mencapai 7,05 juta orang per agustus 2019. Angka kelaparan di Indonesia sebesar 22 juta orang per Nopember 2019.

Di samping itu, bencana banjir di awal tahun 2020 termasuk akibat dari program pembangunan insfrastruktur ugal - ugalan. Hal demikian merupakan kesalahan pengelolaan kekayaan alam. Bukankah ini termasuk kufur nikmat? Pasalnya dengan kekayaan alam yang melimpah, pemerintah justru mengambil sistem ekonomi neoliberal, bukan mengambil sistem ekonomi Islam.

Jadi pertumbuhan ekonomi 5 persen, tidak linear menunjukkan tingkat kesejahteraan bangsa dan negara. Bahkan menurut ekonom UI, angka 5 persen menunjukkan hal yang natural. Artinya, penerapan sistem ekonomi neoliberal tidak melahirkan kesejahteraan, justru penderitaan dan kesengsaraan.

Kesimpulannya, kekayaan yang melimpah di Indonesia merupakan nikmat Allah Swt. Pengelolaan kekayaan alam menggunakan sistem ekonomi Islam adalah bentuk mensyukuri nikmat Allah Swt.*


latestnews

View Full Version