View Full Version
Jum'at, 14 Feb 2020

Rapor Merah Revolusi Mental

 

Oleh:

Salsabila Maghfoor

Pegiat Literasi, Pengamat Remaja

 

MIRIS hati rasanya bila dihadapkan pada fenomena bullying yang terus marak bermunculan kasusnya. Sudah tidak terhitung banyaknya video yang viral di media sosial lantaran perilaku bullying ini. Terakhir yang cukup membuat bergidik ngeri adalah kasus bullying di Malang yang terjadi pada anak SMP, dimana dampak dari perilaku menyimpang tersebut adalah jari korban yang sampai harus diamputasi karena sudah membiru dan menghitam serta dinyatakan mati sarafnya sehingga mesti diamputasi. Bisa dibayangkan bagaimana pedihnya perasaan adik kita itu ketika harus menerima kenyataan pahit akibat ulah rekannya di usia yang masih terbilang belia.

Ada pula kasus terbaru yang tengah viral di media sosial, seorang perempuan yang tengah berada di dalam kelas terduduk pasrah menangis sementara tiga teman laki-lakinya terus memukuki, menertawakan, dan menendang si perempuan. Entah apa pemicunya, namun bagaimanapun juga kasus bullying dengan latar belakang apapun tidaklah dibenarkan. Alih-alih memberikan solusi, bullyinh justru memperparah konflik atau problem yang ada dan malah semakin melanggengkan dendam atau sakit hati bahkan trauma dari sisi korban.

Mengacu pada data Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan. Jasra meyakini pengaduan anak kepada KPAI tersebut bagaikan fenomena gunung es. Artinya, masih sedikit yang terlihat di permukaan karena dilaporkan, sementara di bawahnya masih tersimpan kasus-kasus lain yang besar namun tidak dilaporkan. Jasra menuturkan, semakin maraknya fenomena perundungan menunjukkan gangguan pertumbuhan dan konsentrasi anak berada pada tahap yang mengkhawatirkan (republika.co.id).

Kilas Balik Revolusi Mental

Pemerintah sejak tahun 2014 telah menggaungkan arahan Revolusi Mental. Revolusi Mental bermula dari ajakan Presiden Jokowi untuk mengangkat kembali karakter bangsa. Karena telah mengalami kemerosotan dengan secepat-cepatnya dan bersama-sama (revolusioner). Ide ini telah ada semenjak era Soekarno dan dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo bersama wakilnya. Pada Desember 2016, Presiden Jokowi mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang bertujuan untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa yang mengacu pada nilai-nilai intergritas, etos kerja, dan gotong royong untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.

Dalam perjalanannya, Pemerintah mengklaim sudah memperoleh capaian yang baik. Hal ini tampak pada beberapa poin berikut yang mengindikasikan keberhasilan Pemerintah tersebut, yakni (1) Kebijakan pemerintah yang menyentuh semua lapisan masyarakat, (2) Perbaikan fasilitas dan budaya pelayanan yang lebih baik, (3) Pelayanan publik dilaksanakan secara transparan, tertib, dan pasti, dan (4) Pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan.

Rapor Merah Revolusi Mental

Bila mengacu pada penjabaran terkait dengan revolusi mental, sesungguhnya ada yang mestinya lebih dicurahi perhatian tinggi, utamanya soal kualitas SDM negeri. Apa yang ada di benak penulis ketika membayangkan program revolusi mental adalah bagaimana nantinya Pemerintah dengan serius bersinergi untuk meningkatkan kualutas SDM kita pada segala aspek berdasarkan norma Ketuhanan pada sila pertama Pancasila. Sebab dengan berkaca pada sila pertama itu saja mestinya kita akan lebih memperhatikan keterkaitan antara aktivitas kita dengan keyakinan kita kepada Tuhan, dalam artian lain sisi religius sebagai pemeluk agama, terlebih bagi mereka yang mengakunya Muslim.

Tapi nyatanya, praktik perilaku menyimpang tetap saja semakin marak menjangkiti negeri. Sebut saja korupsi, bullying, pelecehan seksual, penyalahgunaan jabatan, dan sebagainya. Halini praktis menjadi problem massif bangsa ini. Pada saat yang sama mestinya inimenyadarkan kitabahwa ada kegagalan pembangunan SDM atau apa yang dikatakan sebagai program Revolusi Mental tsmadi. Sebab akar utama pada aspek ketuhanan tadi justru diabaikan. Kita masih diaruskan untuk berlaku Sekuler. Ketika aspek mendasar ini justru diabaikan dan tidak mendapat perhatian serius, maka upaya revolusi mental yang dicanangkan barangkali akan menjadi bias capaiannya pada hal-hal yang lagi-lagi belum menyentuh akar permasalahannya.

Apa yang menimpa negeri ini sejatinya merupakan persoalam sistemik yang tidak bisa diselesaikan tanpa keseriusan untuk menjemput perubahan. Karena tanpa keseriusan, perubahan itu hanyalah seperti teknik tambal sulam tanpa akhir dan justru melelahkan. Sebagai seorang muslim, bila berkaca pada bagaimana pengaturan dalam Sistem Islam yang meniscayakan adanya kebaikan pada masyarakat, hal ini dikarenakan konsep pendidikan yang dicanangkan sejatinya pun melibatkan aspek keterikatan seseorang dengan pedoman agama Islam, hukum syara'. Siapapun itu pasti akan berpikir ulang sebelum melakukan aktivitas keseharian dalam kehidupan, menimbangnya berdasarkan hukum syariat. Adapun non-muslim akan secara otomatis terkondisikan untuk berlaku serupa.

Bila mereka tetap ingin menjalankan apa yang diharamkan oleh syariat namun diperbolehkan dalam ajaran mereka, maka akan ada upaya untuk meminimalisir tersiarnya aktivitas tersebut selain hanya untuk kalangan mereka saja. Ini adalah bentuk penjagaan paling serius dari negara bagi rakyatnya. Tidak seperti saat ini, ketika rakyat digaungkan untuk berlaku kooperatif dalam membangun karakter negeri, namun kita justru dipertontonkan dengan kasus mega korupsi yang malah menuntut rakyat untuk memaafkan saja tanpa harus mempertanyakan keadilan.*


latestnews

View Full Version