Oleh:
Itsnaini Afrida Rohmah
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta
SETIAP 8 Maret diperingati dengan hari International Women’s Day yang diselenggarakan di seluruh dunia termasuk Jakarta. Gerakan ini dilakukan secara masif dan sistemis di seluruh nusantara termasuk kota-kota besar. Pada hari ini, muncul berbagai problematika yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Problematika yang kian merajalela tanpa tahu solusi dalam penyelesaiannya. Salah satu permasalahan yang terjadi yaitu perempuan tidak memiliki tempat yang sama dengan laki-laki di masyarakat. Sehingga muncul perselisihan, kesenjangan, perbedaan antara perempuan dan laki-laki.
Islam menjaga perempuan dengan sangat sempurna, syariat Islam diturunkan bukan untuk mengekang atau membatasi perempuan dalam aktivitasnya. Munculnya opini-opini sesat lagi menyesatkan bahwasanya Islam membatasi dan mengurung perempuan dalam aturannya. Sehingga, muncul kampanye yang dilakukan oleh para pembenci Islam untuk meyudutkan aturan Islam terhadap perempuan.
Feminisme muncul untuk menuntut perempuan memiliki tempat yang sama dengan kaum adam dan menyerukan paham kesetaraan gender.Feminisme yaitu sebuah gerakan yang dilakukan oleh kaum wanita di eropa atas penindasan dan pemerasan yang dilakukan terhadap perempuan di masyarakat. Konsep feminisme menuntut kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan agar memiliki hak, peran, tanggung jawab di dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Paham feminisme merupakan paham barat yang rusak dan merusak umat muslim. Feminisme muncul bukan secara tiba-tiba, akan tetapi melalui perjalanan yang panjang mereka berusaha untuk merusak keluarga umat muslim.
Paham feminisme mengopinikan ketika perempuan melakukan aktivitas sebagai ibu rumah tangga, mengasuh anak, memasak dan mengurus suami dianggap membatasi potensi dan bakat perempuan dalam kehidupan di masyarakat. Perempuan akan terhambat dan merasa dipenjara dengan perannya sebagai seorang ibu dan istri. Begitu banyak dampak yang terjadi ketika perempuan meninggalkan perannya sebagai ibu yang terjadi adalah kerusakan pada anak-anaknya. Munculnya penyimpangan perilaku yang terjadi di kalangan pelajar, misalnya tawuran, pergaulan bebas, narkoba, merokok, balapan liar, bullying dan tindak pelecehan seksual, salah satu faktor yang menyebabkan adalah ketika ibu meninggalkan perannya sebagai seorang pendidik. Seorang ibu lebih melemparkan tanggungjawabnya sebagai pendidik kepada guru di sekolah, padahal guru hanya melakukan transfer ilmu tanpa memperhatikan secara dalam kondisi psikis peserta didik.
Ketika perempuan meninggalkan perannya sebagai seorang istri yang terjadi adalah pertengkaran, perselisihan, perbedaan pendapat hingga kekerasan dalam rumah tangga. Data yang diperoleh katadata.co.id memaparkan 10 faktor perceraian terbesar tahun 2018, terjadi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta ekonomi. Dikutip dari INDOPOS, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa bahwa dua faktor tersebut muncul karena kebanyakan pendapatan yang dimiliki oleh istri lebih besar dari suami. Sehingga istri menganggap lebih berhak dalam menghidupi keluarganya dan dapat berdiri secara mandiri dalam ekonomi.
Islam diturunkan bukan untuk mempersulit manusia akan tetapi untuk solusi dan jalan hidup dalam mengarungi kehidupan. Perempuan dalam Islam memiliki tempat paling istimewa, perempuan dan laki-laki diciptakan bukan untuk kompetensi dalam hal duniawi tetapi dapat bersinergi bersama dalam membangun masyarakat, misalnya pendidikan, kesehatan, muamalah, bahkan pemerintahan asalkan perempuan sudah memahami betul mengenai peran dan tanggungjawabnya. Perempuan dan laki-laki dapat berlomba-lomba dalam ketakwaan dan beribadah kepada Allah SWT. Perempuan memiliki peran yang begitu besar dalam membangun sebuah peradaban, karena maju atau rusaknya sebuah peradaban di tentukan oleh perempuan. Dan hanya Islam yang memberikan solusi pasti bukan ilusi. Islam bukan untuk konsumsi pribadi melainkan harus diterapkan dalam masyarakat hingga negara.*