Oleh:
Fita Rahmania, S.Keb.,Bd.
TENAGA medis/ kesehatan masih terus berjuang hingga detik ini demi menangani pasien yang terjangkit Covid-19. Mereka mempertaruhkan hidupnya dengan profesionalitas yang mereka miliki untuk merawat orang lain. Tak jarang dilema berat pun harus dihadapi para pahlawan Covid-19 dalam situasi darurat ini. Mereka harus rela bekerja 24 jam serta berpisah dengan keluarga, buah hati, dan orang-orang tercinta. Bahkan, tak sedikit dari para pejuang di garda terdepan ini yang akhirnya gugur karena terpapar Virus Corona dari para pasien Covid-19. Seolah tidak kenal lelah, mereka bekerja menanggulangi pandemi ini.
Per 27 Mei 2020, di Indonesia terdapat total 23.851 kasus positif COVID-19. Sementara jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal mencapai 1.473 orang dan sebanyak 6.057 orang telah sembuh. Bila dilihat dari data statistik, angka tersebut terus bertambah tiap hari. Belum lagi, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), entah yang berstatus suspect maupun belum suspect yang sedang dalam perawatan medis.
Seiring dengan itu, jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Dikutip dari bbc.com Sepanjang pekan lalu belasan tenaga kesehatan yang tersebar di Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur tercatat positif Covid-19. Di Jakarta, jumlahnya mencapai 174 orang per 11 April lalu. Adapun jumlah tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 sudah lebih dari 30 orang.
"Sudah terlapor meninggal itu, dari IDI ada 24 dokter, kemudian dari dokter gigi ada enam, kemudian dari perawat ada 17," kata juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Halik Malik, kepada waratwan BBC News Indonesia, Muhammad Irham, Minggu (26/04).
Besarnya resiko yang dipikul oleh tenaga medis sudah sepatutnya dihargai dengan apresiasi terbaik. Pemerintah dan masyarakat harus ikut mendukung upaya pencegahan kasus Covid-19 ini supaya tak bertambah besar sehingga memperberat kerja tenaga medis.
Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan dalam melindungi tenaga medis dari paparan virus Corona dengan menyediakan fasilitas kesehatan terutama APD (Alat Pelindung Diri) yang memadai.
Sumber bbc.com menyebutkan bahwa guna melindungi tenaga kesehatan, pemerintah menegaskan sudah mengirimkan sekitar satu juta APD dengan standar medis ke rumah sakit di 34 provinsi. Kepala Pusat Krisis (Kapuskris) Kementerian Kesehatan Budi Silvana kepada media juga berjanji mengirimkan tiga juta APD tambahan untuk tenaga kesehatan dalam sebulan.
Akan tetapi, juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Halik Malik mengatakan rumah sakit daerah yang non-rujukan hingga puskesmas masih sangat kekurangan APD. Jadi, ketersediaan APD ini kita minta tidak hanya di rumah sakit rujukan, tapi di fasilitas Kesehatan lainnya, termasuk di fasilitas tingkat pertama di layanan primer, itu Puskesmas. Rumah sakit di daerah itu penting terjamin ketersediaan APD-nya secara continue ," katanya kepada BBC News Indonesia, Minggu (26/04).
Selain APD, kendala lain yang masih dirasakan tenaga medis adalah jaminan finansial. Dilansir dari situs medeka.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan insentif bagi para tenaga medis yang menjadi garda terdepan membantu pasien Covid-19. Jokowi merinci, untuk para dokter spesialis akan diberikan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, juga tenaga medis lainnya Rp5 juta. Dan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat. Namun hingga kini, insentif yang dijanjikan disebut tak kunjung turun.
Salah satu perawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Anitha Supriono misalnya, mengeluhkan bahwa hingga kini dirinya belum menerima insentif sebesar Rp 7,5 juta yang dijanjikan pemerintah. Anitha merupakan salah satu perawat yang bertugas di ruang Intensive Care Unit (ICU) menangani pasien-pasien positif Covid-19. "Insentif yang dibilang maksimal tujuh setengah juta itu memang sampai sekarang belum (diterima)," kata Anitha kepada Tempo, Ahad, 24 Mei 2020. Anitha mengaku tak mengetahui apa alasan belum cairnya insentif. Namun menurut Anitha, para perawat sangat memerlukan insentif itu, terlebih mereka yang mendapatkan pemotongan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. "Banyak teman-teman yang di RS swasta yang memberikan kabar enggak dapat THR," kata Anitha. (Tempo.com)
Dengan demikian, para tenaga medis penting untuk dipenuhi hak-haknya agar tetap aman dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Regulasi yang cepat dan tanggap sangat dinantikan oleh mereka sehingga apa yang menjadi haknya sampai di tangan mereka. Menurut Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah mengakui, jika uang insentif yang dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk tenaga medis, termasuk perawat belum turun. Diakibatkan belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah secara resmi.
Rasulullah sebagai suri tauladan bagi manusia telah mencontohkan bagaimana perhatian yang ditujukan bagi para pejuang garda terdepan. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, ia berkata, "Dalam perang badar Rasulullah keluar bersama 315 sahabatnya. Sesampainya di sana beliau berdoa. "Ya Allah, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang lapar. Oleh karena itu, kenyangkanlah mereka. Ya Allah, mereka tidak membawa perbekalan. Karena itu, bawakanlah mereka perbekalan. Ya Allah, mereka tidak berpakaian. Karena itu, berilah mereka pakaian. Kemudian Allah memberikan kemenangan kepada beliau dalam perang badar. Mereka pun kembali ketika saatnya harus kembali. Tidak seorang pun dari mereka kecuali pulang dengan membawa banyak perbekalan, membawa pakaian, dan bahan makanan".
Di antara bentuk-bentuk keadilan Rasulullah dalam pembagian ghanimah adalah beliau menyisakan bagian dari pembagian ghanimah tersebut kepada orang yang tidak ikut berperang karena mengikuti perintah Rasulullah untuk menjalankan tugas yang dilimpahkan kepada mereka. Di samping itu, Rasulullah juga menyerahkan bagian dari pembagian ghanimah kepada para ahli waris dari para syahid.
Demikianlah, Islam mengajarkan kepada para pemimpin untuk senantiasa amanah dan adil terhadap rakyatnya. Hak-hak bagi tenaga medis seyogyanya segera dipenuhi dengan optimal karena perjuangan mereka dalam memerangi wabah Covid-19 sangat besar.*