View Full Version
Rabu, 10 Jun 2020

Golkar Gerindra Nasdem Demokrat, Kembalilah ke Jalan yang Benar

 

Oleh:

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

EMPAT Partai Politik yang mempunyai Fraksi di Parlemen yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem memiliki akar dan  keberangkatan yang sama. Sama-sama punya sejarah menjadi bagian dari Golkar. Sementara Golkar dilahirkan untuk melawan upaya membelokan haluan dan idelogi Negara dari Pancasila ke komunis.

Ketua Umum dari tiga Partai, yaitu Prabowo, SBY, dan Surya Paloh memiliki kesejarahan politik yang sama. Pernah berkiprah atau menjadi bagian dari Golkar. Bahkan Surya Paloh pernah menjadi Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Prabowo pernah ikut Konvensi Partai Golkar, dan SBY dari jalur A (ABRI) keluarga besar Golkar karena pernah menjadi Kasospol ABRI.

Adapun Partai Golkar, yang awalnya adakah Sekber Golkar itu, didirikan untuk mengantispasi dan melawan eskalasi politik komunis-PKI di masa Orde Lama. Orde kekuasaan yang sangat dekat dan  mengakomodasi aliran politik komunisme melalui perjuangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Partai yang ingin mengganti idoelogi Negara dari Pancasila ke komunis.

Agak ironis ketika Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang oleh publik dan masyarakat awam disebut berbau Komunis dan Orde Lama. Namun empat Partai tersebut, baik Golkar, Gerindra, Demokrat, maupun Nasdem justru mendukung disahkannya RUU HIP sebagai inisiatif Dewan. Padahal konten dari RUU HIP ini, terbaca secara kasat mata dapat disebut “nyeleneh” dan “mundur ke belakang”. Mengancam eksistensi ideologi Pancasila.

Semua tahu  dalam RUU HIP ini Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 yang berhubungan dengan PKI dan larangan penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme telah di “outkan” dari Konsiderans. Lalu Pancasila, Trisila, Ekasila tertuang secara eksplisit dalam Pasal, serta nilai-nilai Agama dan Ketuhanan yang diberi alas Kebudayaan. Agama yang direndahkan setara dengan kebudayaan.

Jika tetap berjalan mulus skenario politik bahwa wujud RUU HIP ini menjadi Undang-Undang, maka keempat partai di atas tentu dapat dipandang oleh rakyat dan bangsa Indonesia telah berubah seperti “kacang yang lupa dari kulitnya”. Lupa terhadap cita-cita mulia kelahiran Sekber Golkar dulu. Lupa bahwa komunis pernah menjadi musuh utama Pancasila.

Lebih berat predikatnya adalah” telah menghianati” misi awal dari kelahirannya. Kelahiran yang anti terhadap bahaya PKI dan komunisme. Nilai reljjiusitas yang dihormati dan dijunjung tinggi telah diabaikan. Sekularisme dan pragmatisme politik telah menjadi pilar utama dalam membuat setiap keputusan penting menyangkut keselamatan bangsa dan negara.

Saatnya Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem melakukan koreksi diri. Koreksi terhadap sikap politik yang mengentengkan atau menggangp remeh masalah. Sehingga RUU HIP yang sangat kental bernuansa Orde Lama, dan komunis-PKI ini dapat lolos dengan mudah di senayan.

Jika telah menjadi Undang-Undang, maka dipastikan akan menjadi masalah baru. Dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan sosialisasi Pancasila dalam versi yang keluar dari makna dan rumusan 18 Agustus 1945. Konsensus tentang Pancasila yang dicapai dengan susah payah itu, akhirnya justru hancur.

Konflik ideologi pun terpaksa harus terjadi lagi. Energi besar bangsa ini akan tersita untuk membicarakan kembali persolan ideologi Negara. Masalah yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa 75 tahun silan. Kesepakatan yang dibuat pada tanggal 18 agustus 1945.

Akibatnya, pembangunan di bidang ekonomi untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa-bangsa lain menjadi terabaikan kembali. Padahal tujuan kita bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Nasdem kembalilah ke jalan yang benar. Jalan adil dan konsensus. Bukan terbawa arus permainan kekuasaan yang menyandera. Koalisi adalah hal yang wajar, tetapi kemandirian ideologis harus tetap terjaga. Sayangnya, RUU HIP telah membuat langkah goyah dalam perspektif ideologi Pancasila yang mulai tersimpangkan.

Pancasila jangan sampai dibarter dengan angka dan kekuasaan. Jangan karena sejumput kekuasaan telah mengubah pendirian dan belok dari prinsip dan cita-cita perjuangan. Lalu terjajah oleh dinamika. Akhirnya rakyat merasa dikorbankan oleh permainan yang sebenarnya tidak menyentuh kepentingan rakyat.

Aspirasi rakyat yang menolak RUU HIP semoga ditangkap. Muatan Haluan Ideologi Pancasila bukan porsinya Undang-Undang, tetapi menjadi Ketetapan MPR. Keliru menurunkan Pancasila menjadi nilai instrumental. Rakyat menolak karena ada “down grade” kewibawaan ideologi Pancasila. Undang-Undang itu bukan tempat yang tepat untuk mengatur “staats fundamental norm”.

Moga pada tahapan ini, pilihan cerdas dan jernih dapat diambil. Segara tarik dan hentikan pembahasan RUU HIP tersebut. Bawa permasalahan idelogi Negara ini ke ruang yang lebih terhormat dan tepat menurut Konstitusi.

Tempat untuk menuangkan “Haluan Ideologi Pancasila” sebagai produk  hukum yang paling tepat adalah di MPR. Harus dibuat dalam bentuk Ketetapan MPR. Bukan keputuan DPR dan pemerintah. Untuk itu, kembalilah ke jalan yang benar.


latestnews

View Full Version