View Full Version
Kamis, 11 Jun 2020

PKS Panen Pahala Politik dari RUU HIP

 

Oleh:

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan

 

DALAM proses Rnacangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) hingga ditetapkan sebagai RUU inisiatif Dewan pada  Sidang Paripurna bulan Ramadhan lalu, partai politik yang pas menerima “dosa politik” adalah PDIP. Sementara yang layak mendapat panen “pahala politik” adalah PKS.

Tanpa menafikan perjuangan secara personal dari anggota Dewan, maka secara institusional atau fraksional, yang berhak menerima “berkah politik” di bulan bulan Ramadhan itu adalah PKS. Banyak manfaat politik yang didapat PKS. Sebab hanya PKS yang tidak ikut-ikutan gotong-royong menerima ususl RUU HIP ini.

Sebenarnya untuk perjuangan dan “kemenangan” PKS dipetik bukan hanya dari RUU HIP akan tetapi juga dari Perppu Corona. Hanya Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak ditetapkan Perppu No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang. PKS membuka mata dan telinga untuk mendengar penolakan  yang luas dari masyarakat.

Sejak awal, aspirasi rakyat memang berada pada kutub yang menolak Perppu Corona ini ditetapkan menjadi undang-undang. Karena khawatir Perppu tersebut menjadi legitimasi dari korupsi, atau sekurang-kurangnya membuka jalan bagi korupsi terselubung. UU No. 2 tahun 2020 asal Perppu No. 1 tahun 2020 kini sedang dalam proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

RUU HIP pasca ditetapkan, muncul berbagai aspirasi penolakan yang meluas dari masyarakat, khusunya umat Islam. Banyak pernyataan politik, seminar dan diskusi, atau opini di media, yang seluruhnya mengarah pada penolakan. Ada isu sensitif pada RUU HIP yang berpotensi menjadi gumpalan perlawanan, yaitu kebangkitan PKI atau pengembangan faham komunisme.

Konten RUU dinilai mengandung “penyelundupan” faham komunisme-PKI. Juga ada keinginan terselubung untuk marjinalisasi agama. Ada kepentingan politik Orde Lama yang ingin kembali bermesraan dengan komunisme-PKI. Faham yang jelas-jelas menjadi barang terlarang untuk bangsa Indonesia.

PKS kini ditempatkan sebagai harapan perjuangan rakyat. Harapan untuk menjaga mengoreksi, meluruskan agenda-agenda penyimpangan ideologi Pancasila. Jika PKS tetap gigih melakukan perlawanan, maka disadari atau tidak, PKS menjadi lokomotif dari proses perlawanan politik kerakyatan atau keumatan di parlemen. Tentu saja dengan dukungan personal yang tersebar di berbagai Fraksi lainnya.

Sebenarnya bukan hal yang tidak mungkin, bahwa peta politik pada pembahasan selanjutnya bisa saja berubah. Aspirasi atau tekanan politik di luar parlemen nanti, turut menentukan perubahan peta tersebut. Prospek bagus karena isu dan misi terselubung RUU HIP adalah semangat kebangkitan PKI dan Komunisme.

Jika semua fraksi di DPR masih berkoalisi dalam “kemungkaran” terhadap ideologi Pancasila, maka PKS mendapat pahala politik tersebut sendirian. Pepatah bijak, “kekalahan adalah kemenangan yang tertunda”. Investasi masa depan yang menjanjikan dan gemilang telah dilakukan PKS sejak sekarang.

Jika PKS mampu merawat investasi politik ini dengan baik, maka “kekalahan” itu akan menjadi akselerator dukungan politik di luar dugaan kelak. Kalaupun terjadi pergerakan atau konfigurasi politik pada tahap pembahasan dengan Pemerintah, maka tetap saja PKS mendapat “advantage” dari perubahan tersebut.

Pertarungan menjadi menarik karena berada di tataran norma yang fundamental. Menyangkut prinsip dan ideology bangsa dan negara. Karenanya rakyat dan umat Islam akan bersatu dalam perjuangan “hidup mati” terhadap gagasan gila RUU HIP ini. Aspirasi umat Islam menjadi sangat mendasar.

Aspirasi umat Islam itu bukan untuk perbaikan yang siafatnya parsial atau tambah kurang. Melainkan penolakan terhadap RUU HIP untuk tidak menjadi Undang-Undang. Jadinya hitam dan putih. Bukan yang abu-abu. Bangsa dan umat Islam Indonesia tak boleh disandra oleh keinginan dan gagaan gila satu partai politik.

Partai-partai harus  berhitung matang dalam konteks “dosa dan pahala politik” di mata rakyat dan umat Islam. Itu sebagai akibat dari penyikapan politik yang salah. Sikap politik yang hanya didadasarkan pada angka-angka dan barter kekuasaan jangka pendek. Bisa juga disandra dengan kasus-kasus korupsi pimpinan partai.

Rakyat, khususnya umat Islam nanti punya dua penilaian terhadap partai politik. Pertama, partai politik yang pro terhadap PKI/Komunisme dan Orde Lama. Kedua, yang menolak PKI/Komunisme dan orde Lama. Hanya ada dua kubu representasi kutub-kutub perjuangan yang ada di Parlemen.

TNI yang punya akar kesejarahan anti terhadap PKI/Komunisme juga merupakan kekuatan kerakyatan lain. Kekuatan penting dan strategis penting untuk menjadi pertimbangan politik. Pada akhirnya, rakyat dan umat Islam melakukan kolaborasi politik dengan TNI untuk menyelamatkan kemurnian ideologi Pancasila.

Meskipun demikian, partai yang berpeluang untuk mendapatkan dukungan lebih besar adalah mereka yang konsisten memperjuangan aspirasi kerakyatan dan keumatan. Untuk hal ini, PKS masih unggul di depan. PKS mampu dan cerdas dalam mengkapitalisasi fakta dan peristiwa politik kekinian.

Pahala politik pantas untuk didapat PKS. Untuk itu, PKS harusnya didukung secara nyata. Dukungan politik masyarakat tersebut memberi pengaruh untuk “schock therapy” konfigurasi peta politik di Parlemen.

Sikap politik rakyat, khususnya umat Islam terhadap RUU HIP yang kental berbau amis PKI/komunisme ini, tentu bukan untuk direvisi atau perbaikan narasi. Tetapi RUU ini harus untuk dibahas di DPR. Tidak dengan opsi yang lain.*


latestnews

View Full Version